Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa |
Perubahan waktu pelantikan tersebut, setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menerbitkan Surat Keputusan Tentang pengangkatan Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Periode 2017-2021, sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa, dalam jumpa pers bersama Awak Media di Masohi, Sabtu (2/9/2017) kemarin.
"Awalnya dijadwalkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah terpilih pada Desember 2017 mendatang, akan tetapi setelah DPRD menerima konfirmasi dari Kemendagri maupun dari Biro Pemerintahan Provinsi Maluku pada Sabtu tadi, ternyata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, sudah menetapkan Bupati dan wakil Bupati Maluku Tengah terpilih, dilantik pada Tanggal 8 September 2017," terang Ruhunussa.
Dikatakan, untuk menyikapi jadwal pelantikan tersebut, maka DPRD Malteng telah mengagendakan dua paripurna Khusus.
"Menyikapi perubahan jadwal pelantikan, Insya Allah DPRD Maluku Tengah akan menggelar dua paripurna Khusus. Diantaranya paripurna pidato akhir masa jabatan Bupati, pada tanggal 6 September dan paripurna awal masa jabatan Bupati direncanakan pada 10 september 2017," jelasnya.
Sementara itu, dikatkan pula bahwa lokasi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Tuasikal-Leleury akan berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Ambon.
"Untuk lokasi pelantikan, kemungkinan akan berlangsung di Kantor Gubernur Maluku," ucap Ruhunussa.