Pemerintah Jangan Pelihara Masalah

SAPA (TIMIKA) - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Mimika, Antonius Kemong mengingatkan Pemerintah Daerah tidak merawat atau memelihara masalah terkait persoalan  pertanahan di Kabupaten Mimika.

“Kalau masalah pertanahan dan tanah yang bermasalah itu dibahas bersama dengan DPRD dan anggarannya dialokasikan dan mencari solusi untuk dibayarlah.  Dan pada saat pembayaran harus bisa dibuktikan dengan dokumen yang jelas,” katanya di DPRD Kabupaten Mimika, Rabu (13/9).

Ia menjelaskan, Pemerintah telah mengklaim bahwa tanah yang bermasalah itu pernah dibayar. Tetapi, pembayarannya  ke siapa,semua serba tidak jelas. Makanya, saya mau berpesan pemerintah jangan memelihara masalah," jelasnya.

Menurutnya, masalah pertanahan di Timika ini tidak pernah selesai-selesai. Ia mewanti-wanti agar permasalahan ini jangan sampai merugikan anak-anak sekolah di institusi pendidikan yang tanahnya bermasalah.

“Kita lihat contoh masalah pertanahan SMA Negeri di Timika. Pada hal katanya mereka pernah membayar. Hal-hal itu tidak boleh terjadi sampai anak-anak tidak bisa sekolah,ujarnya.

Ia mengingatkan, dalam penyelesaian masalah, para pemangku kepentingan harus dilibatkan.  “Keluarga-keluarga pemilik tanah itu semuanya harus hadir agar semua menjadi saksi. Harus ada unsur pengadilannya, kepolisiannya, dan tokoh masyarakat. Jadi prosesnya sah dan tidak dipermasalahkandikemudian hari,” ujarnya.

Antonius juga menghimbau agar proses penyelesaian masalah diadakan di awal. "Untuk bagian Pertanahan itu, mereka selalu proses penyelesaian masalah itu di akhir tahun sekitar bulan November atau Desember. Jadi, orang pusing semua, katanya.

Ia mempertanyakan, kenapa dari bulan Januari sampai seterusnya itu tidak dipakai untuk menyelesaikan masalah. Penyelesaian di akhir tahun itu terkesan mencuri waktu pada hal punya waktu banyak.  (Korneles Materay)


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==