Polisi Dalami Pembakaran 2 Unit Motor





SAPA (TIMIKA) - Kapolsek Mimika Baru, AKP Jhon Frits J Erari melalui Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Lexi Mediyanto mengatakan , polisi masih melakukan penyelidikan terhadap empat orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Hosea Gobay (30) di sekitar Pasar Damai, Jalan Leo Mamiri, pada Senin (18/9) yang berujung pembakaran dua unit kendaraan bermotor oleh keluarga korban.

“Pelakunya kita belum tangkap. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” katanya saat dihubungi via telepon, Selasa (19/9).

Dia menjelaskan kepolisian terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan itu. Sejauh ini, para korban telah diarahkan untuk membuat laporan polisi (LP) dan visum. Dan korban  telah memberikan keterangan atas kejadian tersebut. “Kami masih dalami,” ujarnya.

Diketahui  sebelumnya, dua unit kendaran bermotor yang dibakar hingga hangus di sekitar area Pasar Damai. Aksi pembakaran dua unit motor ini bermula ketika keluarga korban penganiyaan tersulut emosi lantaran salah satu anggota keluarga yang diketahui bernama Hosea Gobay (30), dianiya orang tak dikenal (OTK) sekira Pukul 05.40 WIT, Senin (18/9). Keluarga korban yang sudah tersulut amarah tersebut langsung membakar dua unit motor yang diduga milik pelaku penganiayan.

Awalnya korban Hosea Gobay bersama rekannya hendak membeli pulsa pada salah satu kios yang ada di Pasar Damai. Tiba-tiba, korban didekati empat orang yang tak dikenal dan langsung mendorong serta memukul korban. Akibatnya korban terjatuh dan mengalami luka memar pada kedua tangannya.

Setelah dianiaya, korban langsung menghubungi keluarganya seraya menyampaikan bahwa korban  telah dianiaya OTK. Keluarga korban yang mendengar laporan itu langsung mengajak seluruh keluarganya menuju TKP .


Melihat keluarga korban berdatangan, empat orang pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor di TKP. Pihak korban yang sudah tersulut emosi, lalu melampiaskan kemarahan dengan membakar dua unit motor pelaku. (Ricky Lodar)
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==