
SAPA (TIMIKA) - Kapolsek Miru melalui Kanit Reskrim Polsek Miru Ipda Lexi Mediyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa satu saksi yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung pembakaran dua unit kendaraan bermotor, Senin (18/9) lalu.
"Masih lidik," kata Lexi saat ditemui wartawan ditemui Polsek Miru jalan C Heatubun, Kamis (21/9).
Lexi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi. Yang satunya adalah korban penganiayaan yakni Hosea Gobai. Sedangkan saksi lainnya dianggap mengetahui persis kejadian dan diduga terlibat aktif dalam aksi penganiayaan tersebut. Namun Polisi belum dapat menyebutkan nama atau inisialnya atas alasan penyelidikan.
"Yang jelasnya sudah dua orang yang kita periksa. Korban dan saksi yang diduga terlibat," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan korban bernama Hosea Gobai hendak membeli pulsa di sebuah kios yang tidak jauh dari rumahnya. Tiba-tiba datanglah 4 orang pelaku dan langsung menganiayanya.
Korban langsung menghubungi keluarganya. Berselang beberapa waktu keluarga korban mendatangi TKP dan mendapati korban sedang dianiaya. 4 pelaku akhirnya melarikan diri dari TKP karena takut diserang oleh keluarga korban.
Akibat kejadian penganiayaan, keluarga korban melampiaskan kekesalan mereka dengan membakar dua unit kendaraan bermotor yang berada di TKP karena dicurigai milik pelaku. (Ricky Lodar).