2018, SMA/SMK di Kota Jayapura Resmi Dikelola Pemprov Papua - Berita Harian Teratas

Siswa-siswi SMA Negeri 2 Kota Jayapura saat mengikuti upacara bendera
Jayapura, Dharapos.com
Pemerintah Kota Jayapura secara resmi menyerahkan SMA/SMK se derajat di wilayah tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Penyerahan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menyataka kewenangan terhadap pengelolaan SMA, SMK dan sederajat ada di provinsi.

Bertempat di gedung negara, Kamis (19/10), Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, SIP, MH langsung menerima penyerahan tersebut.

Pemkot menyerahkan sebanyak 27 SMA, 17 SMK, personil termasuk pendidik, tenaga kependidikan sebanyak 780 orang. Serta pendanaan, sarana prasarana, dan juga dokumen-dokumen terkait lainnya.

Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM yang dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya masih akan menangani SMA/SMK dalam dua bulan ke depan hingga Desember 2017.

“2018 mendatang, kami tidak akan programkan pendanaan bagi SMA/SMK dan sederajat dalam dana APBD Kota Jayapura, dan juga tidak termasuk lagi untuk pembiayaan bagi SMA/SMK dan sederajat di Kota Jayapura," ungkapnya saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (19/10).

Pemkot lanjutnya, hanya akan membenahi administrasi-administrasi pertanggung jawaban di sisa waktu dua bulan ini.

Seperti dokumen-dokumen yang berkaitan dengan sertifikat tanah, Wali Kota minta dalam bulan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura melakukan pendataan aset dengan baik, termasuk personilnya, guna mengantisipasi adanya data yang tidak masuk dalam data di Pemprov Papua.

Pria yang akrab disapa BTM ini juga meminta kepada Gubernur Papua agar tidak mengurangi sepenuhnya dana Otsus untuk pendidikan bagi Pemkot Jayapura.

Pasalnya, Pemkot masih menangani satuan pendidikan lainnya di jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Jayapura.

"Dana otsus Pemkot Jayapura untuk pendidikan agar jangan dikurangi seluruhnya. Mungkin di kurangi 10 hingga 20 persen, masih diserahkan ke Pemkot Jayapura karena kami masih menangani sekolah-sekolah dari PAUD, TK, SD dan SMP," tukasnya.

(Vian)


from Berita Papua 2018, SMA/SMK di Kota Jayapura Resmi Dikelola Pemprov Papua - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==