Hingga Oktober 2017, PAD Kota Jayapura Capai 80 persen - Berita Harian Teratas

Ilustrasi PAD
Jayapura, Dharapos.com
Hingga Oktober jelang berakhirnya tahun anggaran 2017, realisasi total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura capai 80 persen atau sebesar Rp. 136.007.697.684, dari terget perubahan Rp170.247.695.314,-

Kepada Badan Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jayapura Facharudin Pasolo, yang dikonfirmasi Rabu (18/10) merincikan capaian tersebut terhitung hingga 17 Oktober 2017.

“Dari capaian ini, kontribusi tiga jenis penerimaan pajak daerah memberikan kontribusi yang sangat signifikan,” rincinya.

Masing-masing, Pajak Hotel sebesar Rp. 13.693.904.707,- atau 70 persen, Pajak Restoran sebesar Rp28.039.908.230,- atau 86 persen dan Pajak Hiburan sebesar Rp8.456.231.069 atau 67 persen dengan jumlah keseluruhan  sebesar Rp50.190.044.006 atau 29,48 persen.

“Dari tiga jenis penerimaan pajak di atas, yang baru mencapai target realisasi normal adalah Pajak Restoran dengan jumlah realisasi sebesar Rp28.039.908.230 atau 86 persen sedangkan untuk pajak hotel dan pajak hiburan realisasinya masih di bawah target normal,” urainya.

Ditambahkan Pasolo sementara bila dibandingkan total realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran tahun anggaran 2016 dengan tahun anggaran 2017 masih di bawah standar

“Ini merupakan logika terbalik sedangkan pertumbuhan hotel pada tahun ini jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun 2016. Ini mengindikasikan bahwa para wajib pajak hotel belum maksimal dan transparan memberikan laporan,” tukasnya.

(Vian)


from Berita Papua Hingga Oktober 2017, PAD Kota Jayapura Capai 80 persen - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==