Wawali Ir. H. Rustan Saru, MM saat berada di lokasi TPA Koya Koso |
Wakil Wali Kota Ir. Rustan Saru, MM meninjau lokasi TPA Control Landfill dan instalasi pengelolaan lumpur tinja yang berlokasi di Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa (31/10).
TPA yang baru beroperasi 2016 lalu memiliki lahan seluas 20 hektar yang disiapkan Pemerintah Kota Jayapura.
Sebanyak 5 hektar telah digunakan untuk pembuangan lumpur tinja dan pengolahan limbah sementara 15 hektar dimanfaatkan untuk pengolahan sampah.
“Kita baru membuka zona satu seluas satu hektar lebih yang disusun berlapis-lapis dimana dari dasar TPA tersebut dilapisi sejumlah alat khusus untuk menyalurkan air dan dalirkan ke pembuangan,“ terang Wawali yang dikonfirmasi, Selasa (31/10).
Dikatakan, pengolahan sampah di Kota Jayapura sudah selangkah lebih maju karena menggunakan sistem berlapis.
Karena begitu sampah dihampar langsung ditutupi dengan tanah sehingga menghilangkan bau dan tidak tercium masyarakat di sekitar.
Dirincikan, setiap harinya sekitar 73 Armada melakukan pembuangan sampah di TPA tersebut yang berasal dari produksi sampah yaitu di 4 distrik masing-masing Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Heram, dan Abepura.
“Rata-rata per bulan 156 ton sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dan dibuang ke TPA Kota Jayapura. Jadi sekitar 4.600 ton per tahun yang diproduksi dan ditampung di penampungan kita di TPA Koya koso,” rinci Wawali.
Jumlah tersebut belum termasuk sampah masyarakat di wilayah Distrik Muara Tami sehingga dibutuhkan perhitungan yang matang untuk jumlah total sampah yang harus diamati setiap hari serta jumlah armada dan alat berat yang beroperasi di lapangan.
Diakuinya, masih ada kekurangan armada untuk mengangkut material penutup sampah dari lokasi ke tempat pembuangan sampah karena ada beberapa area yang masih terbuka akibat keterbatasan angkutan.
Sementara alat berat yang beroperasi di lokasi TPA menurut Wawali, sudah cukup karena hanya menggunakan operator mekanik dan tenaga UPTD Pemkot.
Untuk SDM di lokasi TPA dinilainya sudah memenuhi standar dan sudah cukup hanya masih membutuhkan tambahan armada.
Lanjut Wawali, lokasi TPA ini juga pernah dipalang beberapa bulan lalu oleh masyarakat adat setempat namun sudah dilakukan mediasi sehingga palangnya telah dibuka kembali.
Untuk itu, Pemkot meminta masyarakat pemilik hak ulayat saling membangun komunikasi karena fungsi tempat tersebut bukan untuk pribadi tapi untuk kepentingan umum.
Namun jika di palang, maka akan berdampak kepada masyarakat karena sampah tidak akan terbuang sehingga kota akan menjadi kotor dan semrawut.
Beberapa operator di lapangan juga meminta Wawali untuk menaikkan honor mereka karena selama ini masih minim dan beberapa bulan lalu mereka sudah sampaikan permintaan untuk dinaikkan.
“Semua akan dikaji antara jam kerja dengan honor yang diberikan apakah sudah sesuai atau tidak? Karena semua itu ada batasan dan aturannya dimana untuk operator berapa dan untuk helper berapa dan juga karena pembayaran upah tersebut harus disesuaikan dengan standar upah minimum provinsi,” paparnya.
Jika ada tambahan lain, Pemkot belum melakukan pembicaraan ke arah sana karena harus meminta data-data para petugas.
(Har)
from Berita Papua Wawali Tinjau TPA Control Landfill Koya Koso - Berita Harian Teratas