Kepala Bapenda Kota Jayapura, DR. Fachruddin Pasollo, M.Si |
Hingga 31 Oktober 2017, target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura yang digarap oleh Badan Pendapatan daerah (Bapenda) setempat melampui target.
Hingga tanggal tersebut, PAD Kota berhasil mencapai 84 persen, melampaui target normal sebesar 83,33 persen.
Dimana secara nominal melampaui kurang lebih Rp1,4 miliar dari target Rp170.247.695.314, dan juga melampaui dari target awal PAD Kota Jayapura sebesar Rp164.433.590.000,-
“Target yang dicapai ini tentu merupakan kerja keras seluruh aparatur sipil negara pada Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura dan partisipasi aktif para wajib pajak di kota ini," cetus Kepala Bapenda setempat, DR. Fachruddin Pasollo, M.Si yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (2/11).
Pihaknya berharap dalam 2 bulan terakhir, penerimaan tersebut bisa konstan dan capai target pada 31 Desember mendatang.
“Perubahan-perubahan kondisi eksternal tidak terlalu berubah tapi tetap stabil baik secara ekonomi maupun kondisi daerah secara keseluruhan,” tandas Pasollo.
Dari seluruh komponen penerimaan yang sangat dominan pendapatan yaitu dari restoran sebesar 89.81 persen dan diikuti BPHTB sebesar 89.62 persen kemudian pajak bumi dan bangunan yang cukup tinggi malah mencapai 92,13 persen.
Kemudian, secara komponen penerimaan retribusi kesehatan mencapai 101.54 persen dan kekayaan daerah mencapai target.
Untuk izin perikanan juga telah melampaui target yakni 109,38 persen sedangkan dari pajak hiburan yang memberikan kontribusi paling besar yaitu XX1 mencapai 33 persen dan juga refleksi pijat yaitu 99,3 persen
“Kalau kita melihat struktur PAD Kota Jayapura, pajak sangat mendominasi kurang lebih 73 persen jika dibandingkan dengan retribusi dan pengelolaan daerah lainnya,” akuinya
Pasollo juga mengakui, setoran pajak restoran di tahun ini cukup tinggi karena adanya beberapa tambahan rumah makan yang baru sehingga memberikan kontribusi PAD hingga terpacu cukup besar. Dimana dari target secara keseluruhan, pajak restoran yang sangat besar yaitu Rp32.546.666.581.000,-
“Saya berharap distribusi atau setoran pajak untuk hotel juga harus sama dengan restoran karena hingga 31 Oktober 2017 ini pajak hotel baru mencapai Rp14.662.407.493,- atau 75,46 persen dan belum mencapai target normal sebesar Rp19.431.558.907 atau 83.33 persen,” harapnya.
Meski diakuinya pula, tingkat efektivitas untuk hotel sangat rendah.
Bagian yang memberikan kontribusi sangat besar untuk pajak hotel adalah hotel non bintang mencapai 85 persen seperti hotel melati.
Untuk itu, seluruh hotel berbintang di Kota Jayapura ini akan terus dilakukan pengawasan oleh Bapenda setempat dengan melakukan closing pembukuan dari setiap hotel sampai jam 00.00 WIT
“Saya tidak akan berhenti dan saya akan terus menelusuri penerimaan pajak hotel,” tegasnya.
Pasollo berharap tidak ada kecurangan dalam melakukan pembayaran pajak hotel karena dalam aturan ada ancaman dan sanksi kalau melaporkan SPPD terhutang tidak benar.
“Kita bisa melakukan sanksi atau denda sebesar 200 persen dari pajak terutang kurang bayar,” tegasnya.
(Har)
from Berita Papua Hingga 31 Oktober 2017, Target PAD Kota Lampaui Target - Berita Harian Teratas