Pemprov Papua Butuh Rp350 M Kelola SMA/SMK - Berita Harian Teratas

Ketua Komisi V DPR Papua, Yan Mandenas (kanan)
Jayapura, Dharapos.com
Pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke Provinsi Papua diperkirakan membutuhkan anggaran tambahan senilai Rp350 Miliar.

“Dana sebesar itu dibutuhkan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua untuk membayar honor dan insentif dari sebanyak 6 ribu guru yang terdiri dari PNS maupun non PNS,” ungkap Ketua Komisi V DPR Papua, Yan Mandenas  yang dikonfirmasi, Jumat (24/11).

Konsekuensi dari pelimpahan itu mengakibatkan guru, baik honor maupun insentif yang tadinya dibayar oleh kabupaten/kota, sekarang menjadi tanggung jawab provinsi.

Terhadap itu, Mandenas mengaku jika pihaknya akan mendorong rapat lanjutan antara Gubernur Papua dan para Bupati/Wali Kota terkait pelimpahan kewenangan untuk memperhitungkan kembali anggaran tersebut.

Lebih lanjut, dikatakan Mandenas, dari kebutuhan anggaran Rp 350 miliar itu jika dicari dari sumber lain, sudah  tidak memungkinkan lagi, kecuali ada pengurangan anggaran dari kebijakan distribusi dana Otsus 80 persen untuk kabupaten/kota di Papua sebagai solusinya.

Dari 80 persen dana Otsus ke kabupaten/kota itu kalau dikeluarkan tentu tidak ada masalah, jika dikeluarkan kewenangan pendidikan 15 persen anggarannya yang dikelola provinsi.

Bisa saja kebijakan tersebut dilakukan karena itu kewenangan provinsi dan tinggal merevisi Perda saja.

“Jadi, mungkin dana Otsus 80 persen ke kabupaten/kota itu, kita pangkas 15 persen, berarti dia jadi 65 persen ke kabupaten/kota. Anggaran 15 persen untuk tugas tambahan ke provinsi untuk menangani pendidikan,“ terangnya.

Apalagi persiapan pelaksanaan PON XX 2020 ini masih membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 3 triliun lebih untuk pembangunan.

Selain itu, dalam rapat kerja ini, kata Mandenas, pihaknya juga membahas soal honor dan insentif-insentif dengan sistem dan mekanisme distribusi keuangan sampai dengan pengendalian dan pengawasan guru dan sekolah-sekolah yang bersangkutan, termasuk distribusi anggaran, fasilitas, distribusi buku dan fasilitas lain.

Untuk itu, Komisi V DPR Papua minta dinas terkait merencanakan secara detail, manajemen
distribusi keuangan, distribusi buku-buku agar tidak asal pengadaan.

(dp-36)


from Berita Papua Pemprov Papua Butuh Rp350 M Kelola SMA/SMK - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==