Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM dan Kapolres Jayapura Kota AKBP. Tober Sirait seusai penandatanganan nota kesepahaman terkait penanganan dan permasalahan dana desa |
Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM menegaskan tidak pernah main-main dalam mengawasi pengelolaan dana desa pada 14 kampung di Kota Jayapura.
Pasalnya, besaran anggaran yang dikucurkan bagi pembangunan desa/kampung ini cukup besar dari tahun ke tahun dan terus meningkat.
Ia terus mewanti-wanti para kepala kampung untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Bahkan tidak segan-segan pula, orang nomor satu di ibukota Provinsi Papua ini memberikan ruang kepada Kapolres Jayapura kota untuk menangkap dan memproses hukum para kepala kampung yang salah dalam penggunaan dana desa atau memperkaya diri sendiri.
Wali Kota saat membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi 14 kampung di Kota Jayapura yang berlangsung di Grand Abe Hotel, Kamis (16/11) menjelaskan desa diberikan otonomi khusus berupa kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri.
Penandatanganan nota kesepahaman oleh Wali Kota dan Kapolres Jayapura Kota |
Wali Kota pada kesempatan itu meminta para kepala kampung agar dalam membuat program dan anggaran didasarkan pada potensi yang ada di kampung.
“Artinya, apa yang harus kita bangun dengan anggaran ini dan bukan hanya untuk menghabiskan uang,” pintanya.
Karena itu, Wali Kota mengaku jika kepala kampung salah gunakan dana tersebut maka tetap harus berurusan dengan hukum.
“Apa yang disampaikan Kapolres Jayapura Kota bukan untuk menakut-nakuti tapi itu merupakan niat baik beliau agar penggunaan dana desa sesuai peruntukkannya,” tandasnya.
Wali Kota juga menambahkan penggunaan dana desa juga diawasi langsung oleh Kapolri yang ditindaklanjuti oleh jajaran yang paling rendah.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Tober Sirait saat memberikan sambutan |
“Sehingga hal ini harus kami tindak lanjuti melalui Babinkamtibmas dan Babinsa lebih kepada upaya pencegahan mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan,” urainya.
Tapi jika ditemukan pelaksanaannya tidak sesuai dengan perencanaan dimana terindikasi adanya penyelewengan atau kepentingan personal harus diproses secara hukum.
Dikatakan Kapolres, program dana desa /kampung ini merupakan program prioritas Presiden yang harus dilaksanakan dengan benar.
“Saya sangat berharap hal tersebut tidak terjadi di kota Jayapura walaupun ada indikasi kesalahan karena ada beberapa kampung sudah ada indikasi itu,” bebernya.
Kapolres juga meminta kampung yang lain agar tidak mengikuti jejak tersebut karena sudah ada aplikasi Siskeudes.
Sementara itu, turut pula dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot dan Kapolres Jayapura Kota terkait penanganan dan permasalahan dana desa/kampung.
(Har)
from Berita Papua Wali Kota Serius Awasi Pengelolaan Dana Desa di 14 Kampung - Berita Harian Teratas