AMBON - BERITA MALUKU. DPRD mengagendakan untuk melakukan pemanggilan kembali Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, terkait Insentif Covid-19, yang sampai saat ini belum diterima Tenaga Kesehatan (Nakes).
"Kita lagi sementara mengagendakan mengundang Dinas Kesehatan dalam rangka membicarakan hak tenaga medis," ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, kepada awak media di kantor DPRD Maluku, Senin (12/10).
Dikatakan, dalam rapat bersama Dinkes sebelumnya, sudah disarankan untuk memperhitungkan hak-hak tenaga pendukung Covid-19, seperti cleaning service, tukang ketring.
"Kami sudah menyarankan kepada Dinas Kesehatan, termasuk misalnya RSUD dr. M. Haulussy, yang menanggulangi pasien Covid-19 tetapi tidak memperhitungkan soal hak-hak orang yang bekerja seperti cleaning service, tukang ketring, ini mesti dipertimbangkan sebagai bagian dari pelayanan yang mengena dampak Covid-19," tuturnya.
Ditanya mengenai harapan untuk pelayanan RSUD dr. M. Haulussy Ambon, setelah Rodrigo Limmon menjabat Plt Dirut, menggantikan Ritta Tahitu, yang telah memasuki pensiun, maka proses pelayanan Covid-19 harus tetap berjalan, sehingga perbaikan ke arah yang lebih baik untuk pandemi Covid-19 bisa lebih baik.
"Untuk tingkat kepuasan pelayanan belum sampai ke tahap itu, karena itu kita berharap kalau hari ini segini, maka besok harus lebih baik. Pokoknya siapapun yang diganti harus diganti dari sebelumnya," harapnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku DPRD Maluku Agendakan Pemanggilan Dinkes - Berita Harian Teratas