Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM saat memberikan sambutan |
Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM terus mendorong Dinas Penanaman Modal Perizinanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jayapura bekerja dan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
Dalam hal ini khusus pelayanan kepada pelaku usaha di Kota Jayapura secara cepat, tepat, berkualitas, efisien, efektif , transparan serta akuntabel.
“Saya harapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus cepat, tepat, berkualitas, efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Jika pelayanan tersebut sudah dilakukan sesuai dengan aturan maka tentu dalam menerbitkan izin tentu tidak akan mengamali kesulitan,” urainya saat membuka Fasilitasi Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP), di Hotel Le Premiere, Jumat (17/11).
Wali Kota mengakui salah satu pelayanan yang kini menjadi sorotannya yakni soal penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).
Mengingat, pada bagian ini tidak dilakukan berdasarkan aturan.
“Saya juga ingin mengingatkan tidak boleh memberikan izin di tempat-tempat yang bukan merupakan kantor DPMPTSP, karena ada prosedur-prosedur yang harus mereka lengkapi,” imbuhnya.
Perlu diketahui, beberapa waktu lalu, Walikota menginstruksikan Wakil Wali Kota, Ir. H. Rustan Saru, MM untuk melakukan sidak ke kantor DPMPTSP Kota Jayapura.
Dari hasil sidak, Wawali menemukan dari ratusan izin yang diterbitkan, hanya beberapa yang sesuai prosedur sementara yang lainnya tidak sesuai prosedur.
Tak ayal, temuan ini membuat orang nomor satu di ibukota Provinsi Papua ini menjadi kesal.
Pasalnya, orang-orang yang terpilih pada DPMPTSP Kota Jayapura tidak menjaga kepercayaan dalam menjalankan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bertolak dari situ, Wali Kota dua periode ini langsung memberikan warning bagi para staf DPMPTSP bahkan mengancam akan dinonaktifkan dari jabatan.
Semua itu demi menjaga agar pelayanan yang diberikan kepada para pelaku usaha berjalan dengan baik. Mengingat, 75 persen pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah Kota Jayapura merupakan sumbangsih dari dunia usaha.
“Untuk menghargai itu, maka kita harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan kepada mereka dan jangan sekali-kali meminta uang dari para pengusaha karena kita sudah di gaji oleh pemerintah,” tegasnya.
Begitu juga bagi tim yang telah dibentuk untuk melakukan penelitian di lapangan sebelum menertibkan IMB, agar jangan sekali-kali meminta uang dari para pengusaha.
“Karena kami telah menyediakan uang makan dan transpor,” imbuhnya.
Sedangkan untuk Kepala Bidang yang melakukan pelayanan di luar prosedur, Wali Kota berjanji akan mencopot dari jabatannya karena tidak memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Ia kemudian mencontohkan kejadian bangunan yang berdiri di SMA Negeri 4 yang merupakan daerah resapan air.
“Sesungguhnya tidak boleh melakukan aktivitas pembangunan apapun di lahan tersebut karena merupakan daerah resapan air. Namun, DPMPTSP malah mengeluarkan izin mendirikan bangunan,” bebernya yang juga menyoroti bangunan di samping kantor Wali Kota.
Pasalnya, di lokasi tersebut telah dibeli untuk pembangunan Citraland dengan fasilitas yang lengkap seperti sekolah, rumah sakit dan Perumahan.
(Har)
from Berita Papua Wali Kota Terus Dorong DPMPTSP Beri Pelayanan Maksimal - Berita Harian Teratas