DPRD Kota Gelar Paripurna PAW 2 Anggotanya - Berita Harian Teratas

Pemimpin sidang, Matilda Yakadewa saat memimpin prosesi PAW 2 anggota DPRD Kota Jayapura   
Jayapura, Dharapos.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura menggelar Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda peresmian, pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua anggota Dewan setempat periode tahun 2014 – 2019.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan SK Gubernur Papua, masing-masing Nomor 155.2/324/Tahun 2017 tentang peresmian dan pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kota Jayapura periode 2014-2019 yakni Christian Kondobua, SH, MH di gantikan oleh Meliana Bembok.

Dan, SK Gubernur Papua Nomor 155.2/245/Tahun 2017 tentang peresmian dan pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kota Jayapura periode 2014-2019 atas nama Biben Kogoya
yang digantikan oleh Ludia Kendek.

Paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura Matilda Yakadewa didamping  Timbul Sipahutar, SH.

Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM dan wakilnya Ir. H. Rustan Saru, MM juga turut hadir dalam paripurna istimewa bersama segenap anggota Dewan dan pimpinan OPD lingkup Pemkot Jayapura.

Mathilda dalam sambutan mengatakan, rapat paripurna istimewa Dewan dilakukan atas dasar SK Gubernur Papua nomor 155.2/245/Tahun 2017 tertanggal 29 Agustus 2017 dan SK Nomor 155.2/324/Tahun 2017 tertanggal 10 Oktober 2017 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kota Jayapura periode 2014 – 2019.

Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM dan wakilnya Ir. H. Rustan Saru, MM turut menyaksikan
prosesi pengambilan sumpah janji PAW 2 anggota DPRD Kota Jayapura  
“Dalam dunia organisasi politik, peristiwa peresmian pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu bagi anggota DPRD merupakan suatu proses pembelajaran berpolitik dan penindakan supremasi hukum,” urainya.

Wali Kota dalam kesempatan yang sama mengakui prosesi PAW ini merupakan sesuatu yang lumrah dan juga sesuai dengan amanat undang-undang.

“Apabila kita memasuki suatu wilayah tertentu maka kita pun harus patuh dan taat pada aturan dan tata tertib yang berlaku di wilayah itu,” akuinya.

Hal yang sama pula bila memasuki suatu organisasi tertentu maka wajib pula mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku pada organisasi tersebut.

Untuk itu, Wali Kota mengaku sangat yakin dan percaya bahwa kedua wanita yang sangat energik ini tidak akan mengalami kesulitan untuk memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

“Tentu dengan bergabungnya ibu berdua maka diharapkan akan menambah etos kerja dan tugas-tugas kedewanan semakin baik walaupun dengan masa bakti yang kurang dari 2 tahun,” imbuhnya.

Harapan Wali Kota, dalam waktu yang singkat ini banyak hal yang dapat dilakukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Jayapura.

(Har)


from Berita Papua DPRD Kota Gelar Paripurna PAW 2 Anggotanya - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==