Wali Kota Ingatkan Tak Boleh Ada Pungutan di Kantor Lurah - Berita Harian Teratas

Penandatangan prasasti oleh Wali Kota menandai resminya gedung kantor Kelurahan Ardipura, Kamis (28/12)
Jayapura, Dharapos.com
Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM mengingatkan jajarannya di Kantor Kelurahan untuk menunjukkan kualitas dan kinerja yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sembari juga mengingatkan tidak boleh ada pungutan-pungutan yang tentunya membebani masyarakat.

“Semua pengurusan dokumen kependudukan gratis, mulai dari akta kelahiran, e-KTP hingga surat kematian semuanya gratis dan jangan sekali-kali memungut dari masyarakat walaupun nilai hanya Rp1.000 ,“ tegas Wali Kota saat meresmikan gedung kantor Kelurahan Ardipura, Kamis (28/12).

Lanjutnya, Kantor Kelurahan Ardipura merupakan rumah masyarakat, yang tentunya sebagai tempat pelayanan di bidang pemerintahan, pelayanan publik serta pelayanan pembinaan.

Olehnya itu, Wali Kota meminta Kepala Kelurahan dan seluruh jajaran harus menunjukkan kinerja yang tinggi dalam melayani masyarakat dengan cepat, tepat, efektif, efisien, akuntabel dan transparan.

“Karena kantor ini kita bangun untuk melayani masyarakat,” cetusnya.

Meski demikian orang nomor satu di ibukota Provinsi Papua ini meminta masyarakat di wilayah Kelurahan Ardipura, untuk juga mendukung kinerja Lurah Ardipura dan jajarannya.

Lebih lanjut, Wali Kota  mendorong kepala Kelurahan dan RT /RW  di wilayah Kelurahan Ardipura diminta untuk aktif melakukan pendataan penduduk di wilayahnya karena semua warga di wilayah tersebut harus memiliki e-KTP.

Yang tak kalah pentingnya, ia juga mendorong pembangunan Pos Siskamling di masing-masing RT dan dukungan kepada program Pemkot Jayapura terkait kebersihan lingkungan baik RT, RW hingga Kelurahan harus bersih.

Wali Kota dua periode ini juga mengajak kepala kelurahan dan jajaran, untuk  bekerja melayani masyarakat dengan hati yang tulus dan ikhlas agar masyarakat merasakan bahwa ada Pemerintah terendah di tengah-tengah mereka.

Acara peresmian Kantor Kelurahan Ardipura  ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Momen peresmian ini turut dihadiri Ketua Klasis GKI Jayapura Pdt. Carlos Mano, S.Th, M.Si, Wakil Wali Kota Ir. H. Rustan Saru, MM, Plh. Sekda Kota Jayapura, Drs. M. Nur Jainudin Konu, MKP.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Jayapura, Raimond Mandibondibo, dalam laporannya merincikan pembangunan gedung kantor Kelurahan Ardipura dilakukan dalam dua tahap.

Untuk tahap I, Pembangunan gedung kantor ini dibiayai oleh Dana Alokasi Umum Pemkot Jayapura Rp730.600.000,-  

Sementara Tahap ke II,  Rp228.000.000,-  sehingga total pembiayaan Kantor Kelurahan dengan luas bangunan 184 Meter persegi adalah sebesar Rp958.600.000,-

“Tujuan pembangunan ini guna meningkatkan  sarana fisik pemerintahan hingga peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat,” tukasnya


(Har)


from Berita Papua Wali Kota Ingatkan Tak Boleh Ada Pungutan di Kantor Lurah - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==