AM Laitupa |
“Kalau hitung prosentasi, ada sebanyak 75 persen pejabat eselon yang malas masuk kantor,” kata Kepala BKD Bursel A.M Laitupa kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel, Senin (8/1/2018).
Laitupa mengatakan, dari 75 persen PNS di lingkup Pemkab Bursel yang belum berkantor sampai pada Jumat 5 Januari 2018 lalu, yang paling banyak itu adalah pimpinan SKPD.
"Menurut saya, 75 persen belum hadir berkantor, yang hadir hanya 25 persen saja. Tadi ada baru sebagian sudah masuk kerja, itupun belum sampai pada 50 persen di hari ini," ungkap Laitupa.
Apakah para pejabat itu juga akan mendapat sanksi yang sama dengan PNS yang lainnya? Secara tegas Laitupa menegaskan bahwa mereka juga harus mendapat sanksi.
"Mereka (Pejabat) itu punya sanksi," Jelasnya.
Dikatakan, inspeksi dadakan (Sidak) yang dilakukan pihaknya ke setiap instansi adalah kerja Tim Pengawas Disiplin (TPD) yang dibentuk oleh Bupati.
Maka, mereka (pejabat) Esolon II, Esolon III dan Esolon IV akan mendapat sanksi dari bupati berdasarkan rekomendasi dari pihaknya.
"Misalnya esolon II itu dipertimbangkan jabatannya. Diusulkan dalam jabatannya, misalnya jabatannya dicopot, tergantung bupati mau dicopot atau tidak tim sudah memberikan rekomendasi," tandas Laitupa. (LE)
from Berita Maluku Online 75 Persen Pejabat Pemkab Bursel Malas Masuk Kantor - Berita Harian Teratas