Kepala Bulog Divre P2B, Fauzi Muhamad |
Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat (P2B) tiap bulannya paling lambat tanggal 25 harus sudah tersalurkan.
Selain itu, proses penyalurannya di tahun ini berbeda 2017 lalu.
Untuk tahun 2018, total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan sebanyak 535.200 untuk ke seluruhan Divre P2B.
Kepala Bulog Divre P2B, Fauzi Muhamad ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (24/1) mengakui khusus untuk Bansos Rastra di kedua provinsi berbeda dengan pelaksanaan Rastra di tahun 2017.
"Tahun ini antara lain penerima manfaat KPM tidak dikenakan biaya satu rupiah pun, dimana untuk penyelesaian pembayaran harga tebus itu dituntaskan di pusat," terangnya.
Diakui Fauzi, dulunya ada SPA dari Pemda namun sekarang sudah beralih nama menjadi Surat Perintah Penyaluran (SPP) dari Kemensos RI kepada Bulog pusat.
"Oleh Bulog pusat kemudian diteruskan kepada Divre, itulah yang menjadi perbedaannya , namun pada sisi keorganisasian tidak banyak berubah," akuinya.
Lanjut Fauzi, khusus untuk Papua KPM-nya mencapai 444.474.
"Sedangkan untuk Kota Jayapura jumlah KPM-nya 16.784 sehingga kalau dikalikan 10, setiap bulan menerima 167.840. Realisasinya Kota Jayapura sampai dengan hari ini adalah 22,980 Kg atau baru mencapai 13,69 persen," sambungnya.
Sementara itu, di tempat lainnya juga sudah dilaksanakan antara lain di Biak sebanyak 74 ton dan Nabire 91 ton.
"Jadi, jumlah Rastra sampai dengan tanggal 23 Januari sebanyak 188 ton yang sudah tersalurkan di masing-masing kota dan Kabupaten yang ada di Povinsi Papua," urainya.
Diakuinya pula, khusus untuk penerima Bansos tahun 2018 ada penurunan 18 persen secara keseluruhan di banding Rastra KPM-nya pada 2017 lalu dan khusus untuk Kota Jayapura dan Kota Sorong Bansos Rastra ini diberikan sampai dengan Juni.
"Kemudian Juli sampai Desember tidak lagi menerima Bansos Rastra melainkan sudah masuk dalam Bantuan Pangan Non Tunai atau BPMT," tambahnya.
Oleh karena itu, di interval waktu yang sama akan berubah menjadi 503.123 yang awalnya dari Januari sampai Juni 535,200 dan itu pun hanya di dua kota yaitu Jayapura dan Sorong.
"Ini adalah program Pemerintah maka kami siap melaksanakannya dan tentu tidak lupa saling berkoordinasi dengan Pemda setempat dan Kepala Dinas Sosial," tukasnya.
(Vian)
from Berita Papua Bansos Rastra untuk P2B paling lambat tanggal 25 per bulan - Berita Harian Teratas