Penggabungan Sejumlah OPD Lingkup Pemkot Jayapura Resmi Diberlakukan - Berita Harian Teratas

Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM saat memimpin apel perdana 2018 dilingkup Pemkot Jayapura
Jayapura, Dharapos.com 
Awal tahun ini, mulai diberlakukan Peraturan Daerah Kota Jayapura tentang penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup setempat.

Salah satunya, Dinas Perumahan dan Pemukiman bergabung dengan Dinas PUPR dalam satu bidang.

“Sedangkan Dinas Ketahanan Pangan akan dilebur ke Dinas Pertanian menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” demikian pernyataan Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM dalam arahannya saat apel gabungan Pemerintah Kota Jayapura, yang berlangsung di lapangan apel kantor Wali Kota setempat, Senin (8/1/2018).

Sementara itu, Bagian Keuangan dan Bagian Pembangunan telah dihapus, sedangkan Bagian Lingkungan Hidup bergabung dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura.

Wali Kota meminta Bagian Kepegawaian untuk segera mengisi para ASN agar setelah dihapus nanti, maka mereka sudah harus mempunyai jabatan.

“Dan atur penempatan itu dengan baik,” imbuh Wali Kota.

Terkait itu, Kepala Badan Pendidikan Pelatihan dan Kepegawaian Pemkot Jayapura DR. Robert
Betaubun, M.Pd mengakui bahwa sesuai arahan Walikota pihaknya telah melakukan mapping yang merupakan tuntutan Permenpan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BPPK Pemkot Jayapura, DR. Robert Betaubun, M.Pd
“Sesuai dengan perintah Wali Kota maka kita akan melakukan mapping (pemetaan, red) sesegera mungkin,” janjinya.

Dari sisi persiapan masalah kepegawaian, pihaknya juga sudah melakukan pengubahan status kepegawaian menyesuaikan dengan nomenklatur OPD.

“Hanya tinggal saat ini hasil mapping untuk segera diserahkan kepada Wali Kota dalam rangka penentuan jabatan,” lanjut Betaubun seraya menambahkan bahwa pihaknya dalam kewajiban hanya melakukan mapping kembali jabatan-jabatan yang diakibatkan dari perubahan OPD.

Selanjutnya, sambung dia, sesuai dengan PP 11 Tahun 2017 Pasal 102 menyatakan bahwa kepala daerah adalah pejabat pembina kepegawaian.

“Setelah dilakukan mapping berdasarkan kompetensinya maka kami akan menyerahkan kembali kepada pejabat pembina kepegawaian untuk menunjuk pejabat yang dianggap layak menduduki jabatan tertentu,” tukasnya.

(Har)


from Berita Papua Penggabungan Sejumlah OPD Lingkup Pemkot Jayapura Resmi Diberlakukan - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==