Jayapura, Dharapos.com
Guna meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam hal ini pelaku usaha, maka Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat meluncurkan pelayanan perizinan online dengan tanda tangan digital dan QR Code, baik perizinan maupun non Perizinan.
Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM secara resmi melaunching inovasi tersebut, Selasa (9/1/2027) bertempat di DPMPTSP Kota Jayapura.
Program ini telah disiapkan sejak 2017 lalu dengan tujuan untuk mempercepat pelayanan perizinan dan non perizinan kepada seluruh pelaku usaha yang ada di wilayah tersebut.
Inovasi ini juga dinilai sangat baik karena walau kepala dinas tidak di tempat, tapi seluruh proses penandatanganan bisa dilakukan secara digital. Sehingga pengurusan perizinan yang dilakukan seluruh pelaku usaha tidak terhambat.
Dengan adanya QR Code ini juga menutup cela adanya upaya pemalsuan setiap penerbitan perizinan yang dikeluarkan oleh DPMPTSP setempat.
Pantauan media ini, menadai peresmian itu, Wali Kota mengklik penerbitan izin dengan tanda tangan digital pada laptop sehingga hanya dalam hitungan 3 menit izin selesai terprint dan saat itu juga langsung diserahkan kepada salah satu pelaku usaha.
Wali Kota saat launching tanda tangan digital dan QR Code, didampingi Kepala DPMPTSP Kota Jayapura, Yohanes Wemben.
Orang nomor satu di ibukota Provinsi Papua ini mengaku dari 300 lebih kabupaten/kota di Indonesia, kota Jayapura menempati urutan ke 7 sebagai salah satu wilayah yang melakukan penandatanganan izin secara digital dan QR Code
Pemkot dalam hal ini terus memberikan pelayanan yang terbaik dan excellent kepada pelaku usaha di Kota Jayapura.
“Saya ingin tempat-tempat pelayanan di lingkup Pemerintah Kota Jayapura seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu bahkan diinginkan juga di distrik dan kelurahan dalam melakukan pelayanan harus berdasarkan aturan dan prosedur yakni cepat, tepat, efektif, efisien dan transparan serta akuntabel,” tandasnya.
Wali Kota juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD, harus memiliki inovasi dalam memimpin organisasinya dan kreativitas untuk membuat sesuatu hal dalam pelayanan kepada masyarakat.
Terkait operator, Wali Kota minta jangan hanya satu orang yang menguasai penandatanganan digital ini tapi harus dua hingga tiga orang.
“Agar jika satu orang berhalangan maka teman yang lain bisa menggantikannya sebagai operator. Dan dengan penandatanganan digital ini pelayanan yang tercepat dapat dirasakan masyarakat,” imbuhnya.
Awal 2018 ini, DPMPTSP baru melakukan penandatanganan secara digital tapi namun diharapkan juga OPD lain bisa mengaplikasikan hal yang sama guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, DPMPTSP setempat, Yohanis Wemben menjelaskan, sistem penandatanganan digital ini merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Namun sebelum dari KPK, kami telah memprogramkan terlebih dahulu sesuai arahan KPK saat pertemuan di Sidoarjo yang mengamanatkan bahwa seluruh unit pelayanan publik sudah harus menggunakan penandatanganan digital dan QR Code,” akuinya.
Intinya, jika Kepala Dinas tidak berada di tempat, maka penandatanganan digital diberlakukan terhadap semua proses perizinan dan non perizinan sehingga selesai sesuai waktu yang ditentukan dalam standar pelayanan.
Tanda tangan digital dan QR Code ini merupakan inovasi terbaru dari DPMPTSP Kota Jayapura.
“Kami memangkas persyaratan dan waktu pelayanan perizinan dan ini baru satu-satunya di Provinsi Papua,” tukasnya.
Launching tanda tangan digital dan QR Code turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Jayapura.
(Har)
Guna meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam hal ini pelaku usaha, maka Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat meluncurkan pelayanan perizinan online dengan tanda tangan digital dan QR Code, baik perizinan maupun non Perizinan.
Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM secara resmi melaunching inovasi tersebut, Selasa (9/1/2027) bertempat di DPMPTSP Kota Jayapura.
Program ini telah disiapkan sejak 2017 lalu dengan tujuan untuk mempercepat pelayanan perizinan dan non perizinan kepada seluruh pelaku usaha yang ada di wilayah tersebut.
Inovasi ini juga dinilai sangat baik karena walau kepala dinas tidak di tempat, tapi seluruh proses penandatanganan bisa dilakukan secara digital. Sehingga pengurusan perizinan yang dilakukan seluruh pelaku usaha tidak terhambat.
Dengan adanya QR Code ini juga menutup cela adanya upaya pemalsuan setiap penerbitan perizinan yang dikeluarkan oleh DPMPTSP setempat.
Pantauan media ini, menadai peresmian itu, Wali Kota mengklik penerbitan izin dengan tanda tangan digital pada laptop sehingga hanya dalam hitungan 3 menit izin selesai terprint dan saat itu juga langsung diserahkan kepada salah satu pelaku usaha.
Wali Kota saat launching tanda tangan digital dan QR Code, didampingi Kepala DPMPTSP Kota Jayapura, Yohanes Wemben.
Orang nomor satu di ibukota Provinsi Papua ini mengaku dari 300 lebih kabupaten/kota di Indonesia, kota Jayapura menempati urutan ke 7 sebagai salah satu wilayah yang melakukan penandatanganan izin secara digital dan QR Code
Pemkot dalam hal ini terus memberikan pelayanan yang terbaik dan excellent kepada pelaku usaha di Kota Jayapura.
Oleh Wali Kota, hasil inovasi saat itu juga langsung diserahkan kepada salah satu pelaku usaha |
Wali Kota juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD, harus memiliki inovasi dalam memimpin organisasinya dan kreativitas untuk membuat sesuatu hal dalam pelayanan kepada masyarakat.
Terkait operator, Wali Kota minta jangan hanya satu orang yang menguasai penandatanganan digital ini tapi harus dua hingga tiga orang.
“Agar jika satu orang berhalangan maka teman yang lain bisa menggantikannya sebagai operator. Dan dengan penandatanganan digital ini pelayanan yang tercepat dapat dirasakan masyarakat,” imbuhnya.
Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM saat mengklik penerbitan izin dengan tanda tangan digital pada laptop dan hanya dalam hitungan 3 menit izin selesai terprint |
Pada kesempatan yang sama, DPMPTSP setempat, Yohanis Wemben menjelaskan, sistem penandatanganan digital ini merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Namun sebelum dari KPK, kami telah memprogramkan terlebih dahulu sesuai arahan KPK saat pertemuan di Sidoarjo yang mengamanatkan bahwa seluruh unit pelayanan publik sudah harus menggunakan penandatanganan digital dan QR Code,” akuinya.
Intinya, jika Kepala Dinas tidak berada di tempat, maka penandatanganan digital diberlakukan terhadap semua proses perizinan dan non perizinan sehingga selesai sesuai waktu yang ditentukan dalam standar pelayanan.
Tanda tangan digital dan QR Code ini merupakan inovasi terbaru dari DPMPTSP Kota Jayapura.
“Kami memangkas persyaratan dan waktu pelayanan perizinan dan ini baru satu-satunya di Provinsi Papua,” tukasnya.
Launching tanda tangan digital dan QR Code turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Jayapura.
(Har)
from Berita Papua Wali Kota Launching Tanda Tangan Digital dan QR Code - Berita Harian Teratas