Sejumlah tamu Wali Kota sementara antri menanti giliran |
Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM melaunching aplikasi Registrasi Tamu Berbasis KTP Elektronik, Selasa (27/2/2018).
Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Jayapura, Merlan S. Uloli, SE, M.Si mengakui aplikasi ini lahir memanfaat cela yang ada.
"Karena setiap ada cela yang memungkinkan untuk kami berinovasi, maka kami melakukan satu hal yang belum pernah ada sehingga timbulah ide untuk membuat aplikasi registrasi bagi setiap tamu
Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Jayapura," akuinya.
Manfaat yang bisa diambil dari aplikasi ini yaitu setiap tamu yang berkunjung bisa diketahui secara jelas identitas para tamu karena sesuai yang tertera dalam KTP elektronik.
"Nantinya juga setiap data tamu yang berkunjung akan terekam dalam aplikasi dan bisa diketahui selama satu bulan ataupun satu tahun berapa jumlah tamu yang berkunjung ke para pimpinan yang ada di Kota Jayapura," urai Merlan.
Aplikasi ini juga secara tidak langsung bisa menertibkan warga kota yang berkunjung ke Pemkot Jayapura terkait kepemilikan KTP elektronik.
"Mekanismenya, tamu yang datang wajib menyerahkan KTP elektronik kepada petugas front office untuk dilakukan registrasi melalui sidik jari dan jika tidak terbaca, maka bisa diregistrasi secara manual," sambungnya.
Merlan juga mengakui bahwa aplikasi ini bukan hal baru karena jaringan aplikasi ini juga ada di Dispendukcapil Kota Jayapura.
"Hanya saja kita tuangkan ke dalam inovasi yang dicetus Dispendukcapil maka lahirlah Regristrasi Tamu Berbasis KTP elektronik," tandasnya.
Terkait aplikasi Regristrasi Tamu Berbasis KTP elektronik ini sudah diawali di kantor Dispendukcapil dan kemudian diteruskan untuk setiap tamu yang ingin bertemu Wali Kota, Wakil Wali Kota maupun Sekretaris Daerah.
(Har)
from Berita Papua Aplikasi Registrasi Tamu Berbasis KTP sangat bermanfaat - Berita Harian Teratas