Partai Lokal Papua Bersatu bawa nasib mereka ke DPRP - Berita Harian Teratas

Anggota DPR Papua jalur 14 kursi, Yonas Nussy (kiri) saat menyampaikan keterangan
pers didampingi Ketua Partai Lokal Papua Bersatu, Kris Fonataba
Jayapura, Dharapos.com
Ketua Partai Lokal Papua Bersatu beserta pengurus melakukan pertemuan dengan 14 kursi jalur adat DPRP guna menyampaikan aspirasi tentang nasib mereka.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Baleg DPR Papua, Senin (26/2/2018) dan dipimpin salah satu anggota DPR Papua jalur 14 kursi, Yonas Nussy.

"Hari ini kami menerima aspirasi dari pimpinan partai lokal dan pengurus terkait dengan status mereka yang diharapkan menjadi peserta Pemilu 2019," terang Nussy yang dikonfirmasi usai pertemuan.

Aspirasi tersebut bakal secepatnya disampaikan ke pimpinan DPR Papua untuk ditindaklanjuti serta bersama-sama di komunikasikan ke Pemerintah Daerah, KPU Papua, KPU RI dan ke Menteri Dalam Negeri.

"Sebagai utusan adat kami cukup prihatin ketika tidak dilakukan verifikasi terhadap Partai Lokal di tingkat nasional dan juga menjadi pertanyaan kami kenapa KPU Papua tidak mampu memperjuangkannya dengan baik padahal KPU didominasi anak-anak asli di tanah ini," sesalnya.

Nussy menegaskan bahwa hal ini harus menjadi catatan penting bagi anak-anak Papua khususnya yang diberikan kewenangan menduduki  jabatan di lembaga-lembaga tertentu.

"Ke depannya tolong di komunikasikan dengan baik hak-hak konstitusi rakyat Papua dapat diperhatikan dengan baik," tegasnya.

Karena ini merupakan amanah dari UU Otonomi khusus sehingga bagi pemimpin lembaga sebagai penyelenggara negara yang ada di daerah khususnya Papua, harus bijak dan mempunyai keberanian untuk mengeksekusinya, dalam rangka memantapkan kepentingan nasional di Tanah Papua.

"Saya rasa Pemerintah pusat bisa mengakomodir apa yang menjadi harapan dari rakyat Papua, kalaupun terhambat maka jalan keluarnya kita segera melakukan pendaftaran di MK untuk menggugat terkait pasal yang mengatur tentang hak konstitusi negara yang memberikan kewenangan kepada rakyat Papua untuk membentuk partai lokal," tegasnya.

Sementara itu Ketua Partai Lokal Papua Bersatu, Kris Fonataba menjelaskan kehadiran pihaknya di DPRP ini berkaitan pendaftar29 DPD partai tersebut sesuai tuntutan UU Otsus dan amandemen UUD 1945 di dalam Pasal 22 huruf B dan pasal 28 huruf B.

Sejalan dengan itu pula, MRP telah mengeluarkan surat kepada Ketua KPU Papua untuk segera melakukan verifikasi partai Papua Lokal Papua Bersatu, sesuai tuntutan UU Otsus dalam Bab 7 pasal 28 ayat 1 tentang penduduk Papua dapat membentuk partai politik.

"Karena pimpinan KPU Papua tidak berada di tempat, maka kami berinisiatif mendatangi DPRP menemui anggota 14 kursi jalur adat guna menyikapi persoalan ini," tukasnya.

(Vian)


from Berita Papua Partai Lokal Papua Bersatu bawa nasib mereka ke DPRP - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==