Paslongub LUKMEN diadukan ke Bawaslu Papua - Berita Harian Teratas

Kuasa Hukum JOSUA, Paskalis Letsoin saat memberikan keterangan pers
Jayapura, Dharapos.com
Diduga melakukan berbagai pelanggaran serius, pasangan calon (Paslon) Gubernur Papua Lukas Enembe -Klemen Tinal alias LUKMEN bersama tim kampanye diadukan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua.

Pengaduan yang dilayangkan Senin (26/2/2018) dilakukan oleh Kuasa Hukum Paslon Gubernur lainnya, atas nama Jhon Wempi Wetipo dan wakilnya Habel Melkias Suwae.

Adapun menurut paslon yang mengusung jargon JOSUA ini, LUKMEN di nilai melakukan pelanggaran serius dan menentang aturan dalam Pemilukada.

Kuasa Hukum JOSUA, Paskalis Letsoin yang dikonfirmasi terkait aduan tersebut membenarkan pelaporan yang dilakukan pihaknya.

"Kami kuasa hukum dari pasangan calon JOSUA melaporkan pasangan calon LUKMEN ke Bawaslu Provinsi Papua terkait sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon sendiri maupun tim kampanye," ungkapnya.

Meski demikian, Letsoin enggan membeberkan isi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon LUKMEN terhadap JOSUA.

"Karena ini berkaitan dengan strategi kepentingan kami untuk membela dan mendampingi pasangan calon JOSUA," bebernya.

Menurutnya dari sekian poin masalah yang dilaporkan, ada dua poin yang dinilai sangat serius sehingga pihaknya memutuskan melapor ke Bawaslu Papua.

"Tiga hari lagi kami akan kembali untuk menanyakan tindaklanjut Bawaslu," tegasnya.

Lebih lanjut Paskalis menjelaskan pada prinsipnya pihaknya ingin melaksanakan pesta demokrasi ini dengan aman dan damai, tanpa perlu membalas laporan-laporan dari pasangan LUKMEN.

"Tetapi kami dari bidang hukum merasa perlu untuk melakukan satu tindakan bila kami melihat ada yang bertentangan dengan aturan dan hukum, maka kami harus mengambil sikap. Jadi, pada prinsipnya kami mau Pilkada Gubernur ini berjalan sesuai aturan, karena pesta rakyat ini mempunyai aturan," tukasnya.

Terpisah, Yakob Paisei dari Bagian SDM Bawaslu Papua mengakui belum menerima berkas pengaduan yang disampaikan oleh kuasa hukum JOSUA.

"Kami belum mendapat laporan dari Staf kami yang menerimanya hari ini," akuinya.

Meski demikian, Yakob menegaskan pihaknya siap menindak lanjuti semua laporan pengaduan yang masuk ke Bawaslu  sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang kami, dengan melihat apakah laporan yang masuk memenuhi syarat untuk ditindak lanjuti ataukah tidak," tukas Yakob.

(Vian)


from Berita Papua Paslongub LUKMEN diadukan ke Bawaslu Papua - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==