Pemkab Mambra membentuk Tim Satgas Pencegahan guna mengantisipasi KLB gizi buruk |
Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya (Mambra) membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan guna mengantisipasi kasus luar biasa (KLB) gizi buruk.
Selain itu, pembentukan Satgas ini juga bertujuan untuk mengantisipasi penyakit lainnya di wilayah tersebut.
Pembentukan Satgas Pencegahan KLB Tahun 2018 sesuai Keputusan Bupati Nomor 06 Tahun 2018 yang ditetapkan di Mambra tanggal 17 Februari 2018.
Dengan rincian tugas sebagaimana diatur dalam SK tersebut yaitu mempersiapkan administrasi untuk kelancaran pelaksanaan tim Satgas Pencegahan KLB, melaksanakan tugas dan fungsi sesuai bidang tugas masing-masing serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati.
Bupati Dorinus Dasinapa, A.Ks, S,Sos (tengah) bersama pimpinan sejumlah institusi selaku penasehat Satgas |
Bupati, Ketua DPRD dan Kapolres Mambra serta Dandim 1712/Sarmi bertindak selaku penasehat dengan Wakil Bupati setempat selaku penanggung jawab Tim Satgas Pencegahan KLB.
Sementara Sekretaris Daerah ditunjuk menjadi ketua tim dengan beranggotakan para pimpinan O{D lingkup Pemkab Mambra.
Bupati Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos yang dikonfirmasi Sabtu (17/2/2018) mengakui pembentukan
Satgas ini sebagai bentuk antisipasi pihaknya atas merebaknya kasus KLB gizi buruk dan berbagai penyakit bawaan lainnya yang terjadi di Kabupaten Asmat belum lama ini.
Tim Satgas saat memberikan pelayanan medis kepada masyarakat |
Satgas ini, lanjut Bupati akan segera bergerak untuk melakukan sickrening awal ke seluruh distrik dan kampung di Kabupaten Mambra.
"Apabila ditemukan potensi penyakit akibat gizi buruk dan pinyakit lainnya satgas tersebut akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD, red) terkait guna penanganan lebih lanjut," tukasnya.
(Har)
from Berita Papua Pemkab Mambra bentuk Satgas KLB Gizi Buruk - Berita Harian Teratas