Pimpinan OPD Kota diminta lakukan pengawasan ketat - Berita Harian Teratas

Foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Wali Kota dengan Kajari dan Kapolres
Jayapura Kota tentang pengaduan masyarakat pada Pemkot , di Hotel Aston, Rabu (21/2/2018)
Jayapura, Dharapos.com 
Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM menginstruksikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pimpinan unit kerja termasuk kepala kampung untuk melakukan pengawasan secara ketat.

"Dan apabila ada temuan agar segera ditindaklanjuti," tegas dia melalui sambutan yang dibacakan Wakil Wali Kota Ir. H. Rustan Saru, MM saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Pemerintah Kota Jayapura 2018 dan penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Wali Kota dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kapolres Jayapura Kota tentang pengaduan masyarakat pada Pemkot Jayapura, di Hotel Aston, Rabu (21/2/2018).

Jika kemudian ada pemeriksaan oleh pihak penegak hukum agar tidak dihindari tetapi bersikap proaktif.

"Saudara-saudara harus proaktif  dan jangan menghindar.  Jika ada persoalan, agar dikoordinasikan secara terbuka dengan Kepala Inspektorat sebagai pintu penyaring awal sebelum dilakukan penegakan hukum oleh pihak Kejaksaan dan Kepolisian,“ cetusnya.

Lebih lanjut, penandatanganan nota perjanjian kerja sama antara Wali Kota dengan Kepala Kejari dan Kapolres Jayapura Kota terkait koordinasi APIP, dan aparat penegak hukum dalam  penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan daerah merupakan tindak lanjut dari amanah Presiden dan Wakil Presiden RI yang tertuang dalam bentuk nota kesepahaman.

Menteri Dalam Negeri RI juga menegaskan bahwa semua dugaan penyimpangan kebijakan melalui pengaduan atau laporan masyarakat agar ditangani terlebih dahulu oleh APIP.

"Dan jika temuannya adalah kesalahan administrasi maka tidak dilanjutkan ke ranah pidana agar pelaksanaan pembangunan daerah tidak terganggu karena ada kekhawatiran terhadap kriminalisasi kebijakan yang dibuat oleh para pejabat daerah," sambung Wali Kota.

Untuk itu, Pemerintah sepakat untuk memosisikan APIP atau Inspektorat Daerah sebagai bentuk awal penanganan penyalahgunaan kewenangan di daerah.

Ditambahkan pula,  Inspektur daerah sebagai aparat pengawas internal pemerintah, memiliki peran quality assurance dengan menjamin bahwa alokasi anggaran untuk membiayai tugas pokok dan fungsi OPD dan unit kerja yang diformulasikan dalam program dan kegiatan dapat terlaksana dengan akuntabilitas baik, terukur dan tidak ada pemborosan anggaran.

"Juga pengawasan efektivitas kelembagaan dan sumber daya manusia serta menjalankan peran konsultasi kepada setiap organisasi perangkat daerah dan unit kerja," tukasnya.

(Har)


from Berita Papua Pimpinan OPD Kota diminta lakukan pengawasan ketat - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==