Ratusan massa demo tolak Pansus Pilgub Papua - Berita Harian Teratas

Ratusan massa SP3 saat menggelar aksi demo di halaman Kantor DPR Papua, Kamis (8/2/2018)
Jayapura, Dharapos.com
Ratusan massa yang mengatas namakan Solidaritas Peduli Pilgub Papua (SP3) menggelar aksi demo damai di halaman kantor DPRP, Kamis (8/2/2018).

Aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait penetapan Pansus Pemilihan Gubernur (Pilgub) oleh DPR Papua yang dinilai menggagalkan proses tahapan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

Pantauan Beritapapua.Dharapos.com, Koordinator demo Izack Giyai membacakan aspirasi yang telah disiapkan sesampainya di halaman kantor Dewan.

“Poin pertama kami Solidaritas Peduli Pilgub Papua mendesak KPU untuk segera melanjutkan jadwal tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan tidak menjadikan Pansus Pilkada DPR Papua sebagai alasan untuk menghentikan tahapan,” urainya.

Kedua, SP3 mengawal dan mendukung penuh agenda nasional dan tahapan Pilgub Papua yang telah diatur dan disusun sesuai jadwal dan dikerjakan oleh KPU Provinsi Papua.

Ketiga, SP3 menegaskan bahwa KPU segera menyerahkan berkas bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk dilakukan verifikasi keaslian orang asli Papua.

Keempat, jika Komisioner KPU Provinsi Papua juga turut ikut bermain dalam perhelatan ini maka SP3 akan melaporkan kepada KPU RI, Bawaslu RI dan juga DKPP.

“Dan kelima, kami SP3 akan terus mengawal proses ini sampai dengan tanggal 12 Februari 2018. Jika hasilnya belum juga diumumkan maka kami akan kembali menduduki kantor KPU Provinsi Papua dengan massa yang lebih besar sampai ada keputusan tetap,” tegasnya.

Ketua Pansus Pilgub Papua Thomas Sondegau saat menanggapi aksi demo
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Pilgub Thomas Sondegau menegaskan pembentukan pansus ini adalah kewenangan DPRP, dan di dalamnya tidak ada unsur kepentingan politik.

“Pansus Pilgub dan DPRP tidak mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan seorang calon, apa lagi yang maju pada Pilgub ini keduanya adalah anak-anak asli Papua,” tegasnya.

DPRP hanya menjalankan amanat UU Otonomi Khusus Pasal 21 Tahun 2001 yang mana di dalamnya ada kewenangan-kewenangan yang harus diperjuangkan.

“Kami bukan mengambil kewenangan KPU, tetapi kami minta teman-teman KPU harus menghargai UU Otsus. Dan kami jamin agenda nasional Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada tanggal 27 Juni mendatang akan tetap jalan,” tandasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Papua, Edo Kaize mengaku pihaknya sudah mendengar aspirasi yang telah disampaikan.

Seterusnya akan disampaikan ke Ketua DPR Papua untuk kemudian dibahas dalam rapat bersama KPU, Bawaslu, MRP dan juga Kapolda pada rapat yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (8/2/2018).

Wakil Ketua Komisi I Tan Wie Long menambahkan bahwa pihaknya akan menerima hal-hal yang bersifat aspirasi dari masyarakat.

“Dan pada intinya agenda Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak akan molor dari tanggal yang sudah ditetapkan,” tukasnya.

(Vian)


from Berita Papua Ratusan massa demo tolak Pansus Pilgub Papua - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==