BERITA MALUKU. Tim Penyuluhan Hukum yang terdiri dari Letkol Chk Mulus Budianto, S.H dan Mayor Chk M.H.L,Nainggolan, S.H, dari Kumdam XVI/Pattimura, Senin (12/3) kemarin, memberikan penyuluhan Hukum kepada Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS Makodam XVI/Pattimura, berlangsung di Aula Denmadam XVl/Pattimura, Ambon.
Siaran pers Pendam XVI/Pattimura yang diterima media ini, Selasa (13/3/2018) menjelaskan, penyuluhan ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Makodam XVI/Pattimura, pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando, melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap peraturan hukum dan tata tertib.
Materi yang disampaikan adalah Netralitas TNI, Sanksi Administrasi dan ITE (Informasi & Transaksi Elektronik). Hal ini sangat penting disampaikan mengingat dari data yang ada untuk prajurit dari jajaran satuan Kodam XVI/Pattimura masih ada yang melakukan pelanggaran serupa.
Waka Kumdam XVI/Pattimura Letkol Chk Mulus pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa penyuluhan hukum ini sebagai Wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit, baik Perwira, Bintara, Tamtama dan Pns jajaran Kodam XVI/Pattimura.
Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ini, para peserta dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang aturan yang ada, sehingga kedepannya tidak terjadi pelanggaran hukum serupa yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS dijajaran Kodam XVI/Pattimura.
Siaran pers Pendam XVI/Pattimura yang diterima media ini, Selasa (13/3/2018) menjelaskan, penyuluhan ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Makodam XVI/Pattimura, pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando, melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap peraturan hukum dan tata tertib.
Materi yang disampaikan adalah Netralitas TNI, Sanksi Administrasi dan ITE (Informasi & Transaksi Elektronik). Hal ini sangat penting disampaikan mengingat dari data yang ada untuk prajurit dari jajaran satuan Kodam XVI/Pattimura masih ada yang melakukan pelanggaran serupa.
Waka Kumdam XVI/Pattimura Letkol Chk Mulus pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa penyuluhan hukum ini sebagai Wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit, baik Perwira, Bintara, Tamtama dan Pns jajaran Kodam XVI/Pattimura.
Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ini, para peserta dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang aturan yang ada, sehingga kedepannya tidak terjadi pelanggaran hukum serupa yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS dijajaran Kodam XVI/Pattimura.
from Berita Maluku Online Kumdam XVI/Pattimura Gelar Penyuluhan Hukum - Berita Harian Teratas