BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku didukung TNI dan Polri dan juga Kejaksaan akan membentuk Tim Gabungan dalam rangka menertibkan kegiatan illegal penambangan emas dan peredaran penggunaan bahan-bahan berbahaya yang saat ini masih beroperasi di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Keputusan tersebut diambil setelah gubernur Maluku, Said Assagaff memimpin rapat terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang dihadiri Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Royke Lumowa, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Triono Hartanto, Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Maluku, Brigjen (TNI) Khairully. Sedangkan Pangdam XVI/ Pattimura diwakili Asintel Kasdam XVI/Pattimura Kolonel (Inf) R. Suranto dan Karo Ops Kasdam XVI/Pattimura Kol (Inf) Ali Aminudin, dan Dantamal Ambon diwakili Wakil Dantamal IX Ambon Kol (Marinir) Supriyono.
Rapat yang berlangsung selama dua jam di ruang rapat gubernur Maluku, Selasa (18/9/2018) ini, selain membahas persoalan Gunung Botak juga membahas tentang kesiapan Penyelenggaraan Pesparani I Tingkat Nasional yang akan berlangsung di Maluku.
“Kita hidupkan kembali pos keamanan TNI-Polri di Gunung Botak,” ujar Assagaff.
Menurutnya, sebagai penanggung jawab keamanan, maka kepolisian yang akan menangani masalah keamanan sementara TNI akan mem-backup.
“TNI backup, biar polisi sebagai keamanan. Kita hidupkan pos gabungan,” tegasnya.
Dirinya menginginkan keberadaa pos gabungan pengamanan di Kawasan Gunung Botak harus permanen. Maksudnya berlangsung dalam jangka waktu yang lama.
“Saya kira harus permanen sekitar satu tahun atau lebih. Jangan dua atau tiga bulan saja karena ditakutkan para penambang illegal dan peredaran bahan-bahan berbahaya akan terus berlangsung,” terangnya.
Menurutnya, penanganan persoalan Gunung Botak harus disikapi secara cepat dan tegas karena ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang akan berdampak luas, sehingga pembentukan pos gabungan sangat penting dilakukan.
“Kalau bisa mulai minggu-minggu depan ini sudah bisa diaktifkan. Untuk anggaran akan dialokasikan oleh pemerintah daerah Maluku,” kata Assagaff.
Di lain sisi, Assagaff juga meminta aparat kepolisian untuk menindaktegas setiap kegiatan yang merusak lingkungan.
“Siapapun yang terlibat disini harus ditindak, karena kita mau daerah ini aman," ucap Assagaff.
Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Royke Lumowa usai pertemuan kepada pers mengaku mendukung langkah pembentukan Pos Gabungan TNI, Polri dan Pemprov Maluku.
“Akan ada kegiatan terpadu TNI, Polri dan aparat Pemda untuk melakukan ketertiban di Kawasan Gunung Botak. Keberadaan pos pengamanan ini akan memakan waktu bertahun-tahun, tidak hanya satu (1) atau dua (2) bulan saja, karena kegiatan yang terjadi telah merusak lingkungan,” kata Lomowa.
Mantan Kakorlantas Polri itu menegaskan, siapapun yang melakukan kegiatan illegal akan ditindak.
“Intinya tidak boleh beroperasi kalau tanpa ijin, merusak lingkungan dengan penggunaan Sianida, Mercury atau segala macam bahan yang berbahaya yang merusak lingkungan akan ditindak,” tegasnya.
Sikap tegas itu juga diberlakukan termasuk kepada aparat yang terlibat.
“Apabila ada aparat yang terlibat akan dihukum tegas,” tandas Lumowa.
Ditanya mengenai tindaklanjuti mengungkap pengiriman 13 ton bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, kata Kapolda sementara ini lagi uji laboratorium di Makassar.
“Dari hasil laboratorium baru kita bisa mengetahui apakah memgandung sianida atau tidak. Kita tinggal menunggu hasilnya dengan kisaran 1 sampai 2 bulan,” pungkasnya.
Keputusan tersebut diambil setelah gubernur Maluku, Said Assagaff memimpin rapat terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang dihadiri Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Royke Lumowa, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Triono Hartanto, Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Maluku, Brigjen (TNI) Khairully. Sedangkan Pangdam XVI/ Pattimura diwakili Asintel Kasdam XVI/Pattimura Kolonel (Inf) R. Suranto dan Karo Ops Kasdam XVI/Pattimura Kol (Inf) Ali Aminudin, dan Dantamal Ambon diwakili Wakil Dantamal IX Ambon Kol (Marinir) Supriyono.
Rapat yang berlangsung selama dua jam di ruang rapat gubernur Maluku, Selasa (18/9/2018) ini, selain membahas persoalan Gunung Botak juga membahas tentang kesiapan Penyelenggaraan Pesparani I Tingkat Nasional yang akan berlangsung di Maluku.
“Kita hidupkan kembali pos keamanan TNI-Polri di Gunung Botak,” ujar Assagaff.
Menurutnya, sebagai penanggung jawab keamanan, maka kepolisian yang akan menangani masalah keamanan sementara TNI akan mem-backup.
“TNI backup, biar polisi sebagai keamanan. Kita hidupkan pos gabungan,” tegasnya.
Dirinya menginginkan keberadaa pos gabungan pengamanan di Kawasan Gunung Botak harus permanen. Maksudnya berlangsung dalam jangka waktu yang lama.
“Saya kira harus permanen sekitar satu tahun atau lebih. Jangan dua atau tiga bulan saja karena ditakutkan para penambang illegal dan peredaran bahan-bahan berbahaya akan terus berlangsung,” terangnya.
Menurutnya, penanganan persoalan Gunung Botak harus disikapi secara cepat dan tegas karena ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang akan berdampak luas, sehingga pembentukan pos gabungan sangat penting dilakukan.
“Kalau bisa mulai minggu-minggu depan ini sudah bisa diaktifkan. Untuk anggaran akan dialokasikan oleh pemerintah daerah Maluku,” kata Assagaff.
Di lain sisi, Assagaff juga meminta aparat kepolisian untuk menindaktegas setiap kegiatan yang merusak lingkungan.
“Siapapun yang terlibat disini harus ditindak, karena kita mau daerah ini aman," ucap Assagaff.
Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Royke Lumowa usai pertemuan kepada pers mengaku mendukung langkah pembentukan Pos Gabungan TNI, Polri dan Pemprov Maluku.
“Akan ada kegiatan terpadu TNI, Polri dan aparat Pemda untuk melakukan ketertiban di Kawasan Gunung Botak. Keberadaan pos pengamanan ini akan memakan waktu bertahun-tahun, tidak hanya satu (1) atau dua (2) bulan saja, karena kegiatan yang terjadi telah merusak lingkungan,” kata Lomowa.
Mantan Kakorlantas Polri itu menegaskan, siapapun yang melakukan kegiatan illegal akan ditindak.
“Intinya tidak boleh beroperasi kalau tanpa ijin, merusak lingkungan dengan penggunaan Sianida, Mercury atau segala macam bahan yang berbahaya yang merusak lingkungan akan ditindak,” tegasnya.
Sikap tegas itu juga diberlakukan termasuk kepada aparat yang terlibat.
“Apabila ada aparat yang terlibat akan dihukum tegas,” tandas Lumowa.
Ditanya mengenai tindaklanjuti mengungkap pengiriman 13 ton bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, kata Kapolda sementara ini lagi uji laboratorium di Makassar.
“Dari hasil laboratorium baru kita bisa mengetahui apakah memgandung sianida atau tidak. Kita tinggal menunggu hasilnya dengan kisaran 1 sampai 2 bulan,” pungkasnya.
from Berita Maluku Online Forkopimda Maluku Bentuk Tim Gabungan Tertibkan Gunung Botak - Berita Harian Teratas