BERITA MALUKU. Sejumlah kendaraan di kota Ambon terpaksa dilumpuhkan dengan cara menggembosi ban hingga kempis, karena kedapatan memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya maupun melanggar rambu-rambu lalu lintas yang sudah disediakan oleh Dinas Perhubungan.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Ambon, Robby Sapulette, Rabu (24/10/2018) menyikapi ketidak puasan warga saat aksi petugas Dishub melakukan penggembosan sejumlah ban kendaraan di kota Ambon.
Menurut Sapulette, patroli yang dilakukan petugas Dishub adalah bersifat mobile.
"Jadi petugas itu tidak stay di tempat. Para petugas ini kan harus patroli sampai di perbatasan kota, seperti di Wayame untuk penertiban sejumlah angkutan yang bikin terminal umum tidak pada tempatnya. Jadi sekiranya ada kendaraan yang parkir tidak pada marka atau melanggar rambu-rambu parkir, dan kebetulan ada petugas yang lewat di disitu, yah pasti ditindak," ungkapnya.
Dia menjelaskan, bahwa di kota Ambon ini sudah dipasang rambu-rambu dan marka parkir, sehingga warga dapat memarkirkan kendaraan sesuai rambu-rambu dan marka parkir yang sudah disediakan.
"Nah, kalau parkir tidak sesuai dengan marka yang sudah disediakan, itu yang biasanya ditertibkan, atau parkir tidak beraturan misalnya marka parkir untuk mobil tetapi yang parkir itu sepeda motor, maka akan ditindak dengan cara menggembosi ban," jelas Sapulette.
Dirinya mencontohkan, biasanya ada perilaku pengemudi sepeda motor yang masuk ke kawasan dilarang parkir, misalnya di kawasan AY Patti, lalu sepeda motornya digembosi oleh petugas, dan saat itu petugas meninggalkan AY Patti, namun beberapa jam kedepan sudah ada yang parkir lagi.
"Nah disitu petugas perhubungan kan tidak bisa kita tempatkan di seantero kota ini untuk menunggu jangan sampai ada orang salah parkir, kan kita terbatas dengan personil. Jadi pada saat mobile itu ada kedapatan yang parkir tidak pada peruntukan, sesuai rambu-rambu atau marka parkir yang sudah disedian, itu akan ditindak dengan cara menggembosi ban kendaraan," tegasnya.
Terkait adanya kritikan warga perihal tebang pilih dalam penggembosan ban kendaraan oleh petugas Dishub. Sapulette menjelaskan, bahwa pihaknya siap menerima saran dan kritikan yang disampaikan oleh warga, hal itu menurutnya adalah masukan yang harus diterima dalam rangka memperbaiki kinerja Dishub kedepan.
Dirinya menghimbau kepada para pengemudi kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, untuk dapat mematuhi rambu-rambu lalulintas atau marka yang sudah dipasang di sejumlah ruas jalan supaya ada ketertiban.
"Sebetulnya kita ini cape menggembosi ban-ban kendaraan, jadi kalau bisa, saya sarankan agar warga dapat mematuhi atau menghindari rambu-rambu lalulintas," tutupnya.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Ambon, Robby Sapulette, Rabu (24/10/2018) menyikapi ketidak puasan warga saat aksi petugas Dishub melakukan penggembosan sejumlah ban kendaraan di kota Ambon.
Menurut Sapulette, patroli yang dilakukan petugas Dishub adalah bersifat mobile.
"Jadi petugas itu tidak stay di tempat. Para petugas ini kan harus patroli sampai di perbatasan kota, seperti di Wayame untuk penertiban sejumlah angkutan yang bikin terminal umum tidak pada tempatnya. Jadi sekiranya ada kendaraan yang parkir tidak pada marka atau melanggar rambu-rambu parkir, dan kebetulan ada petugas yang lewat di disitu, yah pasti ditindak," ungkapnya.
Dia menjelaskan, bahwa di kota Ambon ini sudah dipasang rambu-rambu dan marka parkir, sehingga warga dapat memarkirkan kendaraan sesuai rambu-rambu dan marka parkir yang sudah disediakan.
"Nah, kalau parkir tidak sesuai dengan marka yang sudah disediakan, itu yang biasanya ditertibkan, atau parkir tidak beraturan misalnya marka parkir untuk mobil tetapi yang parkir itu sepeda motor, maka akan ditindak dengan cara menggembosi ban," jelas Sapulette.
Dirinya mencontohkan, biasanya ada perilaku pengemudi sepeda motor yang masuk ke kawasan dilarang parkir, misalnya di kawasan AY Patti, lalu sepeda motornya digembosi oleh petugas, dan saat itu petugas meninggalkan AY Patti, namun beberapa jam kedepan sudah ada yang parkir lagi.
"Nah disitu petugas perhubungan kan tidak bisa kita tempatkan di seantero kota ini untuk menunggu jangan sampai ada orang salah parkir, kan kita terbatas dengan personil. Jadi pada saat mobile itu ada kedapatan yang parkir tidak pada peruntukan, sesuai rambu-rambu atau marka parkir yang sudah disedian, itu akan ditindak dengan cara menggembosi ban kendaraan," tegasnya.
Terkait adanya kritikan warga perihal tebang pilih dalam penggembosan ban kendaraan oleh petugas Dishub. Sapulette menjelaskan, bahwa pihaknya siap menerima saran dan kritikan yang disampaikan oleh warga, hal itu menurutnya adalah masukan yang harus diterima dalam rangka memperbaiki kinerja Dishub kedepan.
Dirinya menghimbau kepada para pengemudi kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, untuk dapat mematuhi rambu-rambu lalulintas atau marka yang sudah dipasang di sejumlah ruas jalan supaya ada ketertiban.
"Sebetulnya kita ini cape menggembosi ban-ban kendaraan, jadi kalau bisa, saya sarankan agar warga dapat mematuhi atau menghindari rambu-rambu lalulintas," tutupnya.
from Berita Maluku Online Begini Kata Plt Kadishub Ambon, Soal Penggembosan Ban - Berita Harian Teratas