AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku merekomendasi enam isu besar dan dua urusan kepada pemerintah daerah Maluku, terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2018 dan LKPJ akhir masa jabatan Gubernur.
Rekomendasi tersebut diserahkan Wakil Ketua DPRD Maluku Muzakir Assagaff kepada Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, pada rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD PRovinsi Maluku terhadap terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2018 dan LKPJ akhir masa jabatan Gubernur Maluku periode 2018-2019, Selasa (5/3/2019).
Wakil Ketua DPRD Maluku Muzakir Assagaff dalam sambutannya, mengatakan secara umum rekomendasi tersebut mencakup keseluruhan kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah Maluku dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah dan menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
“Secara umum rekoemndasi tersebut memuat catatan penting dan saran strategis berupa masukan yang bersifar konstruktif dan feluatif terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah yang meliputi urusan desentralisasi tugas pembantuan serta tugas umum pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh kepala daerah sebagai satu kesatuan penyelenggaraan pemerintahan daerah baik selama tahun anggaran tahun 2018 maupun selama masa jabatan 2014-2019,” ujarnya.
Menurutnya, rekomendasi yang ditetapkan DPRD sebagai representasi rakyat Maluku sesuai kewenangan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah melakukan pembahasan secara intensif dan kompreehensif baik peembahasan secara internal melalui panitia khusus yang dibahas bersama pemerintah daerah dalam rangka konfirmasi dan klarifikasi terhadap subtansi LKPJ.
“Selanjutnya berdasarkan hasil pembahasan dilakukan maka telah dirumuskan rekoendasi DPRD PRovinsi Maluku terhadap kedua LKPJ dimaksud yang berisikan masukan dan saran keepada pemda untuk ditindaklanjuti demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku dalam sambutannya, mengatakan rekoemndasi yang diberikan berfungsi untuk memperkuat dan meningkatkan kemitraan secara intense dan professional dalam upaya mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel menuju tata kelola pemerintahan yang baik dalam upaya peningkatan kesejahteraan di negeri raja-raja ini.
Dijelaskan, tentunya dalam penyelenggaraan pemerintahan selama lima tahun ini telah banyak dicapai, berbagai keberhasil melalui manifestasi kerjasama yang humanis dan penuh keiklasan.
“Dengan demikian akan semakin meningkatkan optimisme kita untuk pembangunan berkelanjutan serta terus menjaga jalinan kerjasama multi stackholder, sehingga memacu ager-target indikator makro pembangunan daerah, peningkatan kapasitas sumber daya apartur pada lingkup pemerintah provinsi Maluku guna meningkatkan kinerja pelayanan public,” tuturnya.
Disisi lain, menurutnya perlu diperkuat upaya peningkatan pendapatan asli daerah antara lain melalui penyehatan dan peningkatan kinerja perusahaan daerah serta peningkatan efisiensi dan efektifitass penyelenggaraan pemerintahan melalui penguatan dan pemantapan pelaksanaan sistim pengawasan internal.
Selain itu, penyelenggaraan pemerintahan kedepan terus berupaya mengitensifkan belanja pembangunan guna mempercepat pembangunan dengan terus mendorong peningkatan pelayanan aksesibilitas di bidang pekerjaan umum, perhubungan, informasi dan komunikasi, eneergi listrik, pemberdayaan masyarakat, penguatan koperasi dan UMKM serta optimalisasi pemanfaatan komunitas ungulan, sector kelautan dan perikanan, pertanian dan parawisata.
Untuk itu, dirinya berharap adanya peningkatan kinerja seluruh OPD secara terkoordinasi dan terpadu, pemantapan stabilitas keamaan dan ketertiban melalui koordinasi yang harmonis serta peningkatan sinergitas kemitraan dengan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan layanan kepada masyarakat.
Rekomendasi tersebut diserahkan Wakil Ketua DPRD Maluku Muzakir Assagaff kepada Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, pada rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD PRovinsi Maluku terhadap terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2018 dan LKPJ akhir masa jabatan Gubernur Maluku periode 2018-2019, Selasa (5/3/2019).
Wakil Ketua DPRD Maluku Muzakir Assagaff dalam sambutannya, mengatakan secara umum rekomendasi tersebut mencakup keseluruhan kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah Maluku dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah dan menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
“Secara umum rekoemndasi tersebut memuat catatan penting dan saran strategis berupa masukan yang bersifar konstruktif dan feluatif terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah yang meliputi urusan desentralisasi tugas pembantuan serta tugas umum pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh kepala daerah sebagai satu kesatuan penyelenggaraan pemerintahan daerah baik selama tahun anggaran tahun 2018 maupun selama masa jabatan 2014-2019,” ujarnya.
Menurutnya, rekomendasi yang ditetapkan DPRD sebagai representasi rakyat Maluku sesuai kewenangan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah melakukan pembahasan secara intensif dan kompreehensif baik peembahasan secara internal melalui panitia khusus yang dibahas bersama pemerintah daerah dalam rangka konfirmasi dan klarifikasi terhadap subtansi LKPJ.
“Selanjutnya berdasarkan hasil pembahasan dilakukan maka telah dirumuskan rekoendasi DPRD PRovinsi Maluku terhadap kedua LKPJ dimaksud yang berisikan masukan dan saran keepada pemda untuk ditindaklanjuti demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku dalam sambutannya, mengatakan rekoemndasi yang diberikan berfungsi untuk memperkuat dan meningkatkan kemitraan secara intense dan professional dalam upaya mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel menuju tata kelola pemerintahan yang baik dalam upaya peningkatan kesejahteraan di negeri raja-raja ini.
Dijelaskan, tentunya dalam penyelenggaraan pemerintahan selama lima tahun ini telah banyak dicapai, berbagai keberhasil melalui manifestasi kerjasama yang humanis dan penuh keiklasan.
“Dengan demikian akan semakin meningkatkan optimisme kita untuk pembangunan berkelanjutan serta terus menjaga jalinan kerjasama multi stackholder, sehingga memacu ager-target indikator makro pembangunan daerah, peningkatan kapasitas sumber daya apartur pada lingkup pemerintah provinsi Maluku guna meningkatkan kinerja pelayanan public,” tuturnya.
Disisi lain, menurutnya perlu diperkuat upaya peningkatan pendapatan asli daerah antara lain melalui penyehatan dan peningkatan kinerja perusahaan daerah serta peningkatan efisiensi dan efektifitass penyelenggaraan pemerintahan melalui penguatan dan pemantapan pelaksanaan sistim pengawasan internal.
Selain itu, penyelenggaraan pemerintahan kedepan terus berupaya mengitensifkan belanja pembangunan guna mempercepat pembangunan dengan terus mendorong peningkatan pelayanan aksesibilitas di bidang pekerjaan umum, perhubungan, informasi dan komunikasi, eneergi listrik, pemberdayaan masyarakat, penguatan koperasi dan UMKM serta optimalisasi pemanfaatan komunitas ungulan, sector kelautan dan perikanan, pertanian dan parawisata.
Untuk itu, dirinya berharap adanya peningkatan kinerja seluruh OPD secara terkoordinasi dan terpadu, pemantapan stabilitas keamaan dan ketertiban melalui koordinasi yang harmonis serta peningkatan sinergitas kemitraan dengan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan layanan kepada masyarakat.
from Berita Maluku Online DPRD Maluku Rekomendasi Enam Isu Besar dan Dua Urusan Kepada Pemda Maluku - Berita Harian Teratas