AMBON - BERITA MALUKU. Masa jabatan Seketaris Daerah Maluku, Hamin Bin Thahir akan berakhir di bulan Agustus 2019 mendatang.
Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dilakukan seleksi terhadap jabatan eselon I tersebut.
Ditanya mengenai hal tersebut, Gubernur Maluku, Murad Ismail mengungkapkan, tidak akan dilakukan seleksi pegganti Hamin Bin Thahir.
"Tidak perlu seleksi, itu adalah hak prerogatif seorang Gubernur, tinggal tunjuk," ujar Murad kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (11/6/2019).
Ditanya mengenai calon pengganti Hamin Bin Thahir, dirinya tidak mau berkomentar.
"Nanti aja," ucapnya sambil tersenyum.
Menurutnya, seorang kepala daerah tugasnya hanya dua, yaitu mengentaskan kemiskinan dan mesejahterakan masyarakat, serta mampu menjaga dan mempertahankan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan oleh generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dilakukan seleksi terhadap jabatan eselon I tersebut.
Ditanya mengenai hal tersebut, Gubernur Maluku, Murad Ismail mengungkapkan, tidak akan dilakukan seleksi pegganti Hamin Bin Thahir.
"Tidak perlu seleksi, itu adalah hak prerogatif seorang Gubernur, tinggal tunjuk," ujar Murad kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (11/6/2019).
Ditanya mengenai calon pengganti Hamin Bin Thahir, dirinya tidak mau berkomentar.
"Nanti aja," ucapnya sambil tersenyum.
Menurutnya, seorang kepala daerah tugasnya hanya dua, yaitu mengentaskan kemiskinan dan mesejahterakan masyarakat, serta mampu menjaga dan mempertahankan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan oleh generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
from Berita Maluku Online Murad: Calon Pengganti Sekda Adalah Hak Progretif Gubernur - Berita Harian Teratas