NAMLEA - BERITA MALUKU. Terkait laporan dugaan pengelapan dana Badan Usaha Desa (Bumdes) yang dilayangkan Kepala Desa (Kades) Masnana, Desa Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Romeldus Nurlatu terhadap oknum anggota Polsek Waesama, Bernadus Nurlatu pada hari Jumat tanggal 17/6/2019 lalu, kini giliran resmi Bernadus Nurlatu, anggota Polsek Kecamatan Waesama melapor balik Kades Masnana.
Bernadus Nurlatu didampingi istinya, Ny Rolly Susana Samar serta mantan anggota Badan Pengawas Besa (BPD) Bursel, Senin Kemarin (22/7/2019) melapor kades tersebut soal dugaan yang sama ke Polres Buru terkait dengan penyelewengan anggaran APBDes tahun 2017-2018 dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) siluman kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bursel yang dinilai LPJ asal- asalan tak sesuai kondisi rill di lapangan.
Terkait perihal tersebut mantan anggota BPD Desa Masnana, Gabrie Sinyo Ete meminta Tim Tipikor Polres Pulau Buru menahan Kades Masnana, Romaldus Nurlatu bersama Sekertarisnya Aprisal Warhangan untuk mempertanggungjawababkan perbuatan mereka.
Menurut Sinyo Ete, sejak lama Tim Tipikor Polres Pulau Buru telah melakukan investigasi dan memeriksa seluruh kegiatan anggaran yang bersumber dari APBDes yaitu Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Masnana tahun anggaran 2017-2018 selama tiga tahap yaitu pengambilan dan pengumpulan data, pemeriksaan fisik pekerjaan dan pemeriksaan saksi – saksi namun, hingga kini juga kades bersangkkutan belum diproses hukum.
Dikatakan pemeriksaan Tim Tipikor Polres Pulau Buru yang dipimpin Syarifuddin Teppo serta anggota lainnya, kini giliran masyarakat di desa ini menanti hasil pemeriksaan tersebut.
Dia mengungkapkan bahwa warga Masnana kesal terhadap kades Romeldus Nurlatu dan berharap agar Kades yang sering meninggalkan desa ini diproses hukum, sebab kades terkadang hendak melakukan pencairan ADD dan DD barulah Sang Kades ini mendatangi desa Masnana untuk melakukan pencairan ADD dan DD, selanjutnya kades menghilang ke Kota Ambon untuk berfoya- foya dengan anggaran yang diperuntuhkan untuk desa tersebut, ujar mantan BPD Desa Masnana ini.
Dikatakan, sesuai hasil pemeriksaan fisik pekerjaan terkait Pembangunan Pustu, MCK Mesjid, PAUD, Jalan Stapak/ Rabat, Drainase/ Saluran/Got dan Pemberdayaan anakan Pala dan Cengkeh yang berada di lapangan, Kata Sinyo Ete dinilai sudah jelas, dan terbukti dugaan penyimpangan di lapangan, sehingga sudah saatnya ulah Kades dan sekertarisnya itu harus ditindaklanjuti secara hokum, bila perlu menahan kades di balik terali besi.
Sinyo juga menambahkan, lporan PertanggungJawan (LPJ) ADD dan DD tahun 2017-2018- terkait dengan pengadaan pakaian dinas untuk anggota BPD dan staf desa diduga kuat pengadaannya fiktif, bahkan sang Kades membuat LPJ, telah melakukan pemalsuan dan tanda tangan palsu terhadap kwitansi siluman dari beberapa toko dan warung makan.
“Hal ini merupakan tipu daya Sang Kades terhadap masyarakat desa kami,” ujar Sinyo.
Selain itu juga menurut Sinyo Ete membeberkan, terkait dengan pelaporan ke pihak Polisi, pihaknya mendapatkan laporan melalui hanpone yang dihembuskan Sekertaris Desa Masnana, Aprisal Warhangan bahwa, masalah ini pihak Desa telah didukung Tiga Pengacara, dan Tiga pengacara tersebut bakal difasilitasi dengan dana desa. (AK)
Bernadus Nurlatu didampingi istinya, Ny Rolly Susana Samar serta mantan anggota Badan Pengawas Besa (BPD) Bursel, Senin Kemarin (22/7/2019) melapor kades tersebut soal dugaan yang sama ke Polres Buru terkait dengan penyelewengan anggaran APBDes tahun 2017-2018 dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) siluman kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bursel yang dinilai LPJ asal- asalan tak sesuai kondisi rill di lapangan.
Terkait perihal tersebut mantan anggota BPD Desa Masnana, Gabrie Sinyo Ete meminta Tim Tipikor Polres Pulau Buru menahan Kades Masnana, Romaldus Nurlatu bersama Sekertarisnya Aprisal Warhangan untuk mempertanggungjawababkan perbuatan mereka.
Menurut Sinyo Ete, sejak lama Tim Tipikor Polres Pulau Buru telah melakukan investigasi dan memeriksa seluruh kegiatan anggaran yang bersumber dari APBDes yaitu Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Masnana tahun anggaran 2017-2018 selama tiga tahap yaitu pengambilan dan pengumpulan data, pemeriksaan fisik pekerjaan dan pemeriksaan saksi – saksi namun, hingga kini juga kades bersangkkutan belum diproses hukum.
Dikatakan pemeriksaan Tim Tipikor Polres Pulau Buru yang dipimpin Syarifuddin Teppo serta anggota lainnya, kini giliran masyarakat di desa ini menanti hasil pemeriksaan tersebut.
Dia mengungkapkan bahwa warga Masnana kesal terhadap kades Romeldus Nurlatu dan berharap agar Kades yang sering meninggalkan desa ini diproses hukum, sebab kades terkadang hendak melakukan pencairan ADD dan DD barulah Sang Kades ini mendatangi desa Masnana untuk melakukan pencairan ADD dan DD, selanjutnya kades menghilang ke Kota Ambon untuk berfoya- foya dengan anggaran yang diperuntuhkan untuk desa tersebut, ujar mantan BPD Desa Masnana ini.
Dikatakan, sesuai hasil pemeriksaan fisik pekerjaan terkait Pembangunan Pustu, MCK Mesjid, PAUD, Jalan Stapak/ Rabat, Drainase/ Saluran/Got dan Pemberdayaan anakan Pala dan Cengkeh yang berada di lapangan, Kata Sinyo Ete dinilai sudah jelas, dan terbukti dugaan penyimpangan di lapangan, sehingga sudah saatnya ulah Kades dan sekertarisnya itu harus ditindaklanjuti secara hokum, bila perlu menahan kades di balik terali besi.
Sinyo juga menambahkan, lporan PertanggungJawan (LPJ) ADD dan DD tahun 2017-2018- terkait dengan pengadaan pakaian dinas untuk anggota BPD dan staf desa diduga kuat pengadaannya fiktif, bahkan sang Kades membuat LPJ, telah melakukan pemalsuan dan tanda tangan palsu terhadap kwitansi siluman dari beberapa toko dan warung makan.
“Hal ini merupakan tipu daya Sang Kades terhadap masyarakat desa kami,” ujar Sinyo.
Selain itu juga menurut Sinyo Ete membeberkan, terkait dengan pelaporan ke pihak Polisi, pihaknya mendapatkan laporan melalui hanpone yang dihembuskan Sekertaris Desa Masnana, Aprisal Warhangan bahwa, masalah ini pihak Desa telah didukung Tiga Pengacara, dan Tiga pengacara tersebut bakal difasilitasi dengan dana desa. (AK)
from Berita Maluku Online Bernadus Nurlatu Lapor balik Kades Masnana di Polres Buru - Berita Harian Teratas