AMBON - BERITA MALUKU. Ratusan karyawan PT Wana Lestari Investama (WLI) menuntut keadilan, dengan cara menduduki kantor DPRD Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (8/7/2019).
Mereka menduduki kantor DPRD Maluku sejak siang hingga malam ini.
Pantauan dilapangan, para karyawan PT. WIL ini membawa sanak keluarga mereka, serta menggelar tikar dan karpet untuk bisa tidur.
Tak ketinggalan, mereka juga membawa anak-anak mereka. Bukan saja di dalam lobi gedung kantor DPRD Provinsi Maluku, mereka juga meluber sampai ke luar gedung lima lantai tersebut.
Para karyawan PT WLI menggelar aksi demonstrasi, lantaran mereka merasa diperlakukan seperti budak oleh pihak perusahaan.
Para karyawan ini dipaksa kerja lebih dari 9 jam, tetapi uang lembur tidak diberikan. Setiap hari, mereka bekerja dan tidak diijinkan sakit. Jika tertimpa kecelakaan, resiko sendiri. Bahkan, BPJS dihapus dan karyawan yang di PHK tidak mendapat pesangon sesuai Undang-Undang ketenagakerjaan. Lebih sakit lagi, pemerintah daerah diduga membela pihak perusahaan.
PT WLI diduga menerapkan sistem kerja romusha alias kerja paksa kepada karyawannya. Ini terungkap dari pengakuan Ode Saleha, Wa Sumiai, Ala Wahid dan Zein Ipaenin yang merupakan bagian dari puluhan karyawan WLI yang jauh-jauh datang dari Seram Utara, Malteng ke Kota Ambon untuk mencari keadilan.
Selain itu, karyawan yang menikah tidak diijinkan cuti. Jika ada karyawan yang hamil, hanya diijinkan sampai melahirkan dan beberapa hari kemudian harus kembali masuk kerja. Namun sekarang ini sudah tidak lagi.
Bukan saja itu, jika karyawan mengalami kecelakaan kerja, perusahaan tidak menanggung biaya pengobatan.
Hingga berita ini dipublikasikan, ratusan karyawan PT. WIL, masih menduduki kantor DPRD Provinsi Maluku.
Mereka menduduki kantor DPRD Maluku sejak siang hingga malam ini.
Pantauan dilapangan, para karyawan PT. WIL ini membawa sanak keluarga mereka, serta menggelar tikar dan karpet untuk bisa tidur.
Tak ketinggalan, mereka juga membawa anak-anak mereka. Bukan saja di dalam lobi gedung kantor DPRD Provinsi Maluku, mereka juga meluber sampai ke luar gedung lima lantai tersebut.
Para karyawan PT WLI menggelar aksi demonstrasi, lantaran mereka merasa diperlakukan seperti budak oleh pihak perusahaan.
Para karyawan ini dipaksa kerja lebih dari 9 jam, tetapi uang lembur tidak diberikan. Setiap hari, mereka bekerja dan tidak diijinkan sakit. Jika tertimpa kecelakaan, resiko sendiri. Bahkan, BPJS dihapus dan karyawan yang di PHK tidak mendapat pesangon sesuai Undang-Undang ketenagakerjaan. Lebih sakit lagi, pemerintah daerah diduga membela pihak perusahaan.
PT WLI diduga menerapkan sistem kerja romusha alias kerja paksa kepada karyawannya. Ini terungkap dari pengakuan Ode Saleha, Wa Sumiai, Ala Wahid dan Zein Ipaenin yang merupakan bagian dari puluhan karyawan WLI yang jauh-jauh datang dari Seram Utara, Malteng ke Kota Ambon untuk mencari keadilan.
Selain itu, karyawan yang menikah tidak diijinkan cuti. Jika ada karyawan yang hamil, hanya diijinkan sampai melahirkan dan beberapa hari kemudian harus kembali masuk kerja. Namun sekarang ini sudah tidak lagi.
Bukan saja itu, jika karyawan mengalami kecelakaan kerja, perusahaan tidak menanggung biaya pengobatan.
Hingga berita ini dipublikasikan, ratusan karyawan PT. WIL, masih menduduki kantor DPRD Provinsi Maluku.
from Berita Maluku Online Ratusan Karyawan PT. WIL Duduki Kantor DPRD Maluku - Berita Harian Teratas