NAMROLE - BERITA MALUKU. Kontraktor Mustafa Asdar telah membeli 189 buah Mesin Potong Rumput milik Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tahun 2019 senilai Rp567 juta sebelum proses tender. Proyek pengadaan ini diduga sarat masalah, namun selalu memberi alasan dan terkesan enggan berkomentar.
Pasalnya, proyek tersebut hingga kini belum dilakukan proses lelang di website resmi LPSE Kabupaten Bursel, namun diduga atas dasar kongkalikong antara Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Bursel Aminudin Bugis dan Kontraktor asal Namlea, Kabupaten Buru bernama Mustafa Asdar, maka pengadaan 189 Mesin Potong Rumput itu sudah dibelanjakan.
Bahkan, proyek yang sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) Distan Kabupaten Bursel, tertera bahwa proyek tersebut senilai Rp. 567 juta dengan nilai per unitnya sebesar Rp3 juta.
Pada Rabu (21/08) kemarin, Mustafa Asdar saat dikonfirmasi belum mau berkomentar dengan beralasan berada di kampus dan meminta waktu. Tetapi setelah dihubungi lagi hingga malam hari, ternyata nomornya sudah berada diluar jangakauan, tak bisa dihubungi.
Kini, Mustafa Asdar dikonfirmasi lagi, dia seakan menciptakan alasan baru untuk tidak berkomentar lagi terkait proyek yang sudah bermasalah dan sarat KKN itu.
“Iya bagaimana itu,” kata Mustafa Asdar ketika dihubungi via telepon selulernya, Kamis (22/08).
Ketika dijelaskan maksud dikonfirmasi bahwa wartawan media ini hendak mengkonfirmasi dirinya terkait proyek bermasalah tersebut beralasan seakan sedang sibuk.
“Nanti, bagaimana. Nanti dolo, beta lagi dengan orang ini,” kata Mustafa langsung mematikan handphonenya.
Dari penelusuran yang dilakukan media ini, diketahui bahwa 189 Mesin Potong Rumput itu telah diantarkan langsung oleh Kontraktor dan mantan supir Kadis Pertanian Bursel bernama Samba ke rumah salah satu PNS Distan Kabupaten Bursel bernama Ahmad Laitupa di Desa Fatmite, Kecamatan Namrole sejak Juni 2019 lalu.
“Rencananya mesin-mesin potong rumput tersebut mau ditaruh di kantor, tapi takutnya orang pencuri, makanya dititipkan di rumah saya,” kata Ahmad kemarin.
Ahmad mengaku, dirinya langsung mengiyakan penitipan barang-bqrang itu di rumahnya, karena yang datang mengantarkan adalah mantan supir Kadis, ia mengira bahwa penitipan itu atas perintah Kadis.
Kadis Pertanian Kabupaten Bursel, Aminudin Bugis yang dikonfirmasi via pesan singkat tak membantah hal itu, namun ia mengaku akan tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku.
“Pengusaha siapa pun yang ingin melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten silahkan saja, yang penting saya selaku Kadis tetap berpedoman sesuai prosedur,” kata Aminudin, Rabu (21/08).
Ditanyai apakah nanti proses tender akan diatur untuk memenangkan pihak Mustafa Asdar, Aminudin hanya katakan bahwa tender memang belum dilakukan dan pihaknya belum melakukan proses apa pun.
“100 % betul belum tender, makanya secara prosedur Dinas belum ada proses apa pun,” ucapnya. (AZMI)
Pasalnya, proyek tersebut hingga kini belum dilakukan proses lelang di website resmi LPSE Kabupaten Bursel, namun diduga atas dasar kongkalikong antara Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Bursel Aminudin Bugis dan Kontraktor asal Namlea, Kabupaten Buru bernama Mustafa Asdar, maka pengadaan 189 Mesin Potong Rumput itu sudah dibelanjakan.
Bahkan, proyek yang sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) Distan Kabupaten Bursel, tertera bahwa proyek tersebut senilai Rp. 567 juta dengan nilai per unitnya sebesar Rp3 juta.
Pada Rabu (21/08) kemarin, Mustafa Asdar saat dikonfirmasi belum mau berkomentar dengan beralasan berada di kampus dan meminta waktu. Tetapi setelah dihubungi lagi hingga malam hari, ternyata nomornya sudah berada diluar jangakauan, tak bisa dihubungi.
Kini, Mustafa Asdar dikonfirmasi lagi, dia seakan menciptakan alasan baru untuk tidak berkomentar lagi terkait proyek yang sudah bermasalah dan sarat KKN itu.
“Iya bagaimana itu,” kata Mustafa Asdar ketika dihubungi via telepon selulernya, Kamis (22/08).
Ketika dijelaskan maksud dikonfirmasi bahwa wartawan media ini hendak mengkonfirmasi dirinya terkait proyek bermasalah tersebut beralasan seakan sedang sibuk.
“Nanti, bagaimana. Nanti dolo, beta lagi dengan orang ini,” kata Mustafa langsung mematikan handphonenya.
Dari penelusuran yang dilakukan media ini, diketahui bahwa 189 Mesin Potong Rumput itu telah diantarkan langsung oleh Kontraktor dan mantan supir Kadis Pertanian Bursel bernama Samba ke rumah salah satu PNS Distan Kabupaten Bursel bernama Ahmad Laitupa di Desa Fatmite, Kecamatan Namrole sejak Juni 2019 lalu.
“Rencananya mesin-mesin potong rumput tersebut mau ditaruh di kantor, tapi takutnya orang pencuri, makanya dititipkan di rumah saya,” kata Ahmad kemarin.
Ahmad mengaku, dirinya langsung mengiyakan penitipan barang-bqrang itu di rumahnya, karena yang datang mengantarkan adalah mantan supir Kadis, ia mengira bahwa penitipan itu atas perintah Kadis.
Kadis Pertanian Kabupaten Bursel, Aminudin Bugis yang dikonfirmasi via pesan singkat tak membantah hal itu, namun ia mengaku akan tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku.
“Pengusaha siapa pun yang ingin melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten silahkan saja, yang penting saya selaku Kadis tetap berpedoman sesuai prosedur,” kata Aminudin, Rabu (21/08).
Ditanyai apakah nanti proses tender akan diatur untuk memenangkan pihak Mustafa Asdar, Aminudin hanya katakan bahwa tender memang belum dilakukan dan pihaknya belum melakukan proses apa pun.
“100 % betul belum tender, makanya secara prosedur Dinas belum ada proses apa pun,” ucapnya. (AZMI)
from Berita Maluku Online Bermasalah, Kontraktor Mesin Potong Rumput Milik Distan Bursel Banyak Alasan - Berita Harian Teratas