AMBON - BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Murad Ismail berharap kepada INPEX dan SKK Migas agar dapat secara jujur dan terbuka mensosialisasikan kepada rakyat Maluku manfaat apa saja yang akan diterima oleh rakyat Maluku dengan adanya kehadiran mega program ini dalam kurun waktu yang cukup lama.
Hal ini disampaikan Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya tertulis dibacakan staf ahli bidang pembangunan, ekonomi, keuangan, setda Maluku, Lutfi Rumbia pada sosialisasi studi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), terpadu rencana kegiatan pengembangan lapangan gas abadi beserta fasilitasi pendukungnya blok Masela, oleh SKK MIgas dan Inpex, yang berlangsung di Swissbhel Hotel, Selasa (6/8/2019).
Dirinya menyakini dengan keterbukaan dan kejujuran dari IPEX dan SKK Migas akan menjadi pintu masuk bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat Maluku untuk membangun fasilitas dalam rangka pengembangan lapangan gas abadi blok Masela.
Kepada masyarakat Maluku, khusus yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, dirinya menghimbau untuk tidak mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok. Kedepankanlah kepentingan bersama sebagai orang Maluku yang cinta damai dengan semangat pela gandong dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.
"Ciptakan suasana kondusif dan penuh kebersamaan dengan bersama-sama bergandeng tangan, bahu membahu memberi ruang bagi pengembangan sumber daya alam lapangan gas abadi blok Masela dengan tetap mengawal seluruh pelaksanaan kegiatan, yang semata-mata bertujuan bagi kemakmuran dan kesejahteraan negeri Maluku tercinta," pintanya.
Terkait dengan kegiatan sosialisasi, kata Murad, AMDAL yang akan dilaksanakan guna memastikan bahwa dampak negatif dari pelaksanaan kegiatan dapat diminimalisir dan dampak positif terus ditingkatkan dengan penggunaan teknologi yang tepat guna.
Vice President Corporate Services INPEX Masela, Ltd. Nico Muhyiddin, mengatakan, tujuan Sosialisasi dan Konsultasi Publik AMDAL ini adalah menyampaikan penjelasan dan mendapatkan masukan tentang rencana pengembangan proyek LNG Abadi yang akan terdiri dari beberapa fasilitas utama beserta potensi dampaknya. Yakni (1) Pembangunan dan pengoperasian sumur gas bawah laut dan fasilitas SURF (Subsea Umbilicals, Risers and Flowlines) di lepas pantai Arafura, (2) FPSO (Floating Production, Storage and Offloading Facilities) atau Fasilitas Pengolahan di lepas pantai Arafura, (3) GEP (Gas Export Pipeline) atau pipa gas bawah laut dari FPSO ke GRF (Gas Receiving Facility) atau Fasilitas Penerima Gas di darat, dan (4) Fasilitas Kilang OLNG (Onshore Liquefied Natural Gas) di darat.
Usai kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik, tahapan penting pembuatan AMDAL ke depan kata dia adalah penyusunan KA AMDAL, dan penilaian serta persetujuan KA AMDAL oleh Komisi Penilai AMDAL (KPA) Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang anggotanya dari berbagai elemen pemangku kepentingan.
Langkah selanjutnya adalah penyusunan AMDAL yang berisi telaah cermat dari dampak penting, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yakni rencana langkah-langkah pengelolaan dampak untuk memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif dari proyek.
"Ini akan dilanjutkan dengan penilaian terhadap AMDAL, RKL, RPL oleh KPA Pusat dan terakhir, keluarnya persetujuan ijin lingkungan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Milestone Proyek LNG Abadi Secara paralel, INPEX saat ini tengah melakukan aktivitas persiapan untuk pekerjaan desain detail atau FEED (Front End Engineering Design) LNG Abadi sebelum melakukan pekerjaan FEED itu sendiri," sambungnya.
Lanjut dia, masih ada beberapa tahapan penting lagi ke depan yakni tahapan Keputusan Akhir Investasi atau FID (Final Investment Decision), tahapan Konstruksi atau EPCI (Engineering, Procurement, Construction and Installation) dan tahapan Produksi.
Adapun gambaran umum skema proyek LNG Abadi adalah, pertama-tama, pengembangan akan dilakukan dengan membuat fasilitas sumur pemboran bawah laut dan fasilitas SURF yaitu mengumpulkan gas dari sumur-sumur produksi gas alam di dasar laut pada kedalaman kira-kira 600 meter dari permukaan laut. Dari sumur pemboran bawah laut, gas alam tersebut akan disalurkan melewati fasilitas SURF ke Fasilitas Pengolahan Lepas Pantai (FPSO) dimana dalam fasilitas ini, gas dan kandungan kondensat akan dipisahkan.
Selanjutnya, gas kering sebagai hasil dari pemisahan tersebut akan dialirkan ke Kilang LNG Darat melalui pipa sepanjang kira-kira 175 kilometer dan melewati palung sedalam 1600 m dibawah laut.
Dalam fasilitas kilang LNG berkapasitas 9,5 juta ton LNG per tahun ini, gas akan diolah lagi melalui pendinginan dengan suhu sekitar minus 160 derajat Celsius agar menjadi gas alam cair atau LNG.
Didi Setiyadi, Kepala Divisi Formalitas SKK-Migas kepada awak media menambahkan, sosilisasi ini menjadi syarat untuk mendapatkan izin lingkungan.
"Jadi ini bagian proses, sebelum kita masuki tahapan-tahapan selanjutnya, AMDAL dan Izin Kelayakan Lingkungan ini terlebih dahulu harus kita tempuh agar semua pihak bisa memberikan masukan dan saran bahwa kegiatan ini tidak mengganggu atau memberikan dampak lingkungan yang serius sehingga apa-apa saja yang perlu diperhatikan dan antisipasi," ujarnya.
Untuk masa konstruksi kata dia diperkirakan akan dimulai pada 2022 dan selesai pada 2027.
"Jadi 2027 akhir atau 2028 awal, gasnya diharapkan sudah bisa diproduksi," tuturnya.
Untuk lahan yang bakal digunakan, kata dia di Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
"Untuk luas lahannya masih kita perhitrungkan karena itu masih di kawasan hutan, kita pakai mekanisme sistem pinjam pakai kawasan hutan. Jadi tanahnya tidak ada pembebasan, untuk tempat kilang utama LNG itu kita akan ajukan izin penggunaan kawasan hutan (IPPKH) kepada Menteri Kehutanan," jelasnya.
Menyinggung soal tenaga kerja lokal yang diusulkan Pemerintah Daerah, kata dia, itu juga dibahas.
"Supaya provinsi, kabupaten menyiapkan tenaga-tenaga kerja lokal yang dimiliki kualifikasi apa saja, sesuai kebutuhan kita, kita koordiansi bersama supaya sebanyak mungkin bisa merekrut dan menggunakan tenaga lokal," ungkapnya.
Hal ini disampaikan Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya tertulis dibacakan staf ahli bidang pembangunan, ekonomi, keuangan, setda Maluku, Lutfi Rumbia pada sosialisasi studi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), terpadu rencana kegiatan pengembangan lapangan gas abadi beserta fasilitasi pendukungnya blok Masela, oleh SKK MIgas dan Inpex, yang berlangsung di Swissbhel Hotel, Selasa (6/8/2019).
Dirinya menyakini dengan keterbukaan dan kejujuran dari IPEX dan SKK Migas akan menjadi pintu masuk bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat Maluku untuk membangun fasilitas dalam rangka pengembangan lapangan gas abadi blok Masela.
Kepada masyarakat Maluku, khusus yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, dirinya menghimbau untuk tidak mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok. Kedepankanlah kepentingan bersama sebagai orang Maluku yang cinta damai dengan semangat pela gandong dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.
"Ciptakan suasana kondusif dan penuh kebersamaan dengan bersama-sama bergandeng tangan, bahu membahu memberi ruang bagi pengembangan sumber daya alam lapangan gas abadi blok Masela dengan tetap mengawal seluruh pelaksanaan kegiatan, yang semata-mata bertujuan bagi kemakmuran dan kesejahteraan negeri Maluku tercinta," pintanya.
Terkait dengan kegiatan sosialisasi, kata Murad, AMDAL yang akan dilaksanakan guna memastikan bahwa dampak negatif dari pelaksanaan kegiatan dapat diminimalisir dan dampak positif terus ditingkatkan dengan penggunaan teknologi yang tepat guna.
Vice President Corporate Services INPEX Masela, Ltd. Nico Muhyiddin, mengatakan, tujuan Sosialisasi dan Konsultasi Publik AMDAL ini adalah menyampaikan penjelasan dan mendapatkan masukan tentang rencana pengembangan proyek LNG Abadi yang akan terdiri dari beberapa fasilitas utama beserta potensi dampaknya. Yakni (1) Pembangunan dan pengoperasian sumur gas bawah laut dan fasilitas SURF (Subsea Umbilicals, Risers and Flowlines) di lepas pantai Arafura, (2) FPSO (Floating Production, Storage and Offloading Facilities) atau Fasilitas Pengolahan di lepas pantai Arafura, (3) GEP (Gas Export Pipeline) atau pipa gas bawah laut dari FPSO ke GRF (Gas Receiving Facility) atau Fasilitas Penerima Gas di darat, dan (4) Fasilitas Kilang OLNG (Onshore Liquefied Natural Gas) di darat.
Usai kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik, tahapan penting pembuatan AMDAL ke depan kata dia adalah penyusunan KA AMDAL, dan penilaian serta persetujuan KA AMDAL oleh Komisi Penilai AMDAL (KPA) Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang anggotanya dari berbagai elemen pemangku kepentingan.
Langkah selanjutnya adalah penyusunan AMDAL yang berisi telaah cermat dari dampak penting, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yakni rencana langkah-langkah pengelolaan dampak untuk memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif dari proyek.
"Ini akan dilanjutkan dengan penilaian terhadap AMDAL, RKL, RPL oleh KPA Pusat dan terakhir, keluarnya persetujuan ijin lingkungan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Milestone Proyek LNG Abadi Secara paralel, INPEX saat ini tengah melakukan aktivitas persiapan untuk pekerjaan desain detail atau FEED (Front End Engineering Design) LNG Abadi sebelum melakukan pekerjaan FEED itu sendiri," sambungnya.
Lanjut dia, masih ada beberapa tahapan penting lagi ke depan yakni tahapan Keputusan Akhir Investasi atau FID (Final Investment Decision), tahapan Konstruksi atau EPCI (Engineering, Procurement, Construction and Installation) dan tahapan Produksi.
Adapun gambaran umum skema proyek LNG Abadi adalah, pertama-tama, pengembangan akan dilakukan dengan membuat fasilitas sumur pemboran bawah laut dan fasilitas SURF yaitu mengumpulkan gas dari sumur-sumur produksi gas alam di dasar laut pada kedalaman kira-kira 600 meter dari permukaan laut. Dari sumur pemboran bawah laut, gas alam tersebut akan disalurkan melewati fasilitas SURF ke Fasilitas Pengolahan Lepas Pantai (FPSO) dimana dalam fasilitas ini, gas dan kandungan kondensat akan dipisahkan.
Selanjutnya, gas kering sebagai hasil dari pemisahan tersebut akan dialirkan ke Kilang LNG Darat melalui pipa sepanjang kira-kira 175 kilometer dan melewati palung sedalam 1600 m dibawah laut.
Dalam fasilitas kilang LNG berkapasitas 9,5 juta ton LNG per tahun ini, gas akan diolah lagi melalui pendinginan dengan suhu sekitar minus 160 derajat Celsius agar menjadi gas alam cair atau LNG.
Didi Setiyadi, Kepala Divisi Formalitas SKK-Migas kepada awak media menambahkan, sosilisasi ini menjadi syarat untuk mendapatkan izin lingkungan.
"Jadi ini bagian proses, sebelum kita masuki tahapan-tahapan selanjutnya, AMDAL dan Izin Kelayakan Lingkungan ini terlebih dahulu harus kita tempuh agar semua pihak bisa memberikan masukan dan saran bahwa kegiatan ini tidak mengganggu atau memberikan dampak lingkungan yang serius sehingga apa-apa saja yang perlu diperhatikan dan antisipasi," ujarnya.
Untuk masa konstruksi kata dia diperkirakan akan dimulai pada 2022 dan selesai pada 2027.
"Jadi 2027 akhir atau 2028 awal, gasnya diharapkan sudah bisa diproduksi," tuturnya.
Untuk lahan yang bakal digunakan, kata dia di Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
"Untuk luas lahannya masih kita perhitrungkan karena itu masih di kawasan hutan, kita pakai mekanisme sistem pinjam pakai kawasan hutan. Jadi tanahnya tidak ada pembebasan, untuk tempat kilang utama LNG itu kita akan ajukan izin penggunaan kawasan hutan (IPPKH) kepada Menteri Kehutanan," jelasnya.
Menyinggung soal tenaga kerja lokal yang diusulkan Pemerintah Daerah, kata dia, itu juga dibahas.
"Supaya provinsi, kabupaten menyiapkan tenaga-tenaga kerja lokal yang dimiliki kualifikasi apa saja, sesuai kebutuhan kita, kita koordiansi bersama supaya sebanyak mungkin bisa merekrut dan menggunakan tenaga lokal," ungkapnya.
from Berita Maluku Online Gubernur Maluku: INPEX dan SKK Migas Harus Jujur dan Terbuka - Berita Harian Teratas