SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Rencana pemekaran wilayah Kota Saumlaki yang diinisiasi para pemuda Kabupaten Kepulauan Tanimbar akhirnya resmi dibentuk.
Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Agutinus Rahanwarat yang disepakati para deklarator menjadi Ketua Umum, membenarkan bahwa badan perjuangan untuk memekarkan Saumlaki menjadi Kota adminstratif telah resmi dibentuk dan dalam waktu dekat akan segera dideklarasikan bersama para tokoh/sesepuh Kepulauan Tanimbar, ormas/OKP, serta stakehorlder lainnya yang memiliki kepentingan yang sama.
"Saatnya untuk kita berjuang memekarkan Saumlaki menjadi sebuah Kota, walaupun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium. Ini tahapan penting sesuai SK Bupati Maluku Tenggara Barat tahun 2003 tentang Tahapan Pemekaran Wilayah," tandas Rahanwarat, Senin (26/8/2019).
Menurutnya, SK Bupati yang ditandatangani oleh S. J. Oratmangun (Alm) pada 4 Juli 2003 itu telah melahirkan Kabupaten Maluku Barat Daya, dan dalam waktu dekat calon Kabupaten Tanimbar Utara akan segera dimekarkan jika Pemerintah Pusat mencabut moratorium karena Calon Kabupaten Tanimbar Utara masuk dalam prioritas calon DOB yang direkomendasikan Pemerintah Provinsi Maluku.
"SK Bupati itu mencantumkan rencana pemekaran Maluku Barat Daya yang dinilai layak waktu itu, dan akhirnya berhasil dimekarkan tahun 2008 sesuai UU No. 31 Tahun 2008, juga menyebutkan usulan studi kelayakan bagi calon Kabupaten Tanimbar Utara dan calon Kota Saumlaki serta persiapan pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Barat. Nah, SK Bupati inilah dasar perjuangan pemekaran/pembentukan Kota Saumlaki," kata Rahanwarat.
Menyoal rencana selanjutnya Rahanwarat menjelaskan dirinya dan para deklarator yang tergabung dalam pengurus pusat Badan Perjuangan Pemekaran Kota Saumlaki akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk membahas dan mendiskusikan rencana ke depannya serta mempersiapkan tahapan deklarasi dan penggalangan dukungan untuk selanjutnya dilakukan visibility study.
"Kepengurusan di tingkat pusat telah terbentuk melalui musyawarah deklarator, itu belum termasuk Dewan Pembina yang tentunya diketuai oleh Bupati Kepulauan Tanimbar. Setelah itu akan dibentuk lagi beberapa departemen yang akan melakukan kerja-kerja teknis. Untuk kepengurusan pusat diketuai oleh saya sendiri Agustinus Rahanwarat, Wakil Ketua: Agustinus N. Slarmanat, SekJen: Ongen Hingko Layan, Wakil Sekjen: Adiyos Kelmaskosu & Eko Fasse, serta Bendahara Umum Yeremias Arwalembun. Nanti dilengkapi strukturnya setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak lain termasuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar," pungkas Rahanwarat.
Dirinya berharap agar badan perjuangan ini harus mendapat dukungan lapisan masyarakat supaya daerah ini benar-benar akan maju kedepan nanti termasuk strategi penting menyambut isu pemekaran provinsi Maluku Tenggara Barat. "Rencana pemekaran Kota Saumlaki ini adalah salah satu dari grand-design yang menjurus pada pemekaran provinsi Maluku Tenggara Barat. Tentu kita punya ambisi agar kelak Saumlaki bisa menjadi ibukota Provinsi Maluku Tenggara Barat. Skenario ini sudah diletakan sejak awal orde baru bahkan ditindaklanjuti saat Oratmangun-Uwuratuw menjadi pemimpin pertama di Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Kami pikir sudah saatnya kita semua berjuang sama-sama untuk tujuan yang mulia ini", demikian pesan pendek yang dikirim Agustinus Rahanwarat melalui teleponnya. Ditanya soal persiapan administrasi penunjang, Rahanwarat dengan lantang mengatakan jika saja salinan hardcopy SK Bupati tahun 2003 itu telah dikantonginya sehingga menjadi dasar perjuangan dan pembuatan akta pendirian badan/lembaga untuk perjuangan pemekaran oleh Notaris. Rahanwarat yakin jika badan perjuangan yang dipimpinnya akan mendapat sambutan dan dukungan dari banyak pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, para tokoh/sesepuh serta aktivis-aktivis pergerakan, walaupun perjuangan ini butuh waktu yang lama. (AR/e)
Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Agutinus Rahanwarat yang disepakati para deklarator menjadi Ketua Umum, membenarkan bahwa badan perjuangan untuk memekarkan Saumlaki menjadi Kota adminstratif telah resmi dibentuk dan dalam waktu dekat akan segera dideklarasikan bersama para tokoh/sesepuh Kepulauan Tanimbar, ormas/OKP, serta stakehorlder lainnya yang memiliki kepentingan yang sama.
"Saatnya untuk kita berjuang memekarkan Saumlaki menjadi sebuah Kota, walaupun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium. Ini tahapan penting sesuai SK Bupati Maluku Tenggara Barat tahun 2003 tentang Tahapan Pemekaran Wilayah," tandas Rahanwarat, Senin (26/8/2019).
Menurutnya, SK Bupati yang ditandatangani oleh S. J. Oratmangun (Alm) pada 4 Juli 2003 itu telah melahirkan Kabupaten Maluku Barat Daya, dan dalam waktu dekat calon Kabupaten Tanimbar Utara akan segera dimekarkan jika Pemerintah Pusat mencabut moratorium karena Calon Kabupaten Tanimbar Utara masuk dalam prioritas calon DOB yang direkomendasikan Pemerintah Provinsi Maluku.
"SK Bupati itu mencantumkan rencana pemekaran Maluku Barat Daya yang dinilai layak waktu itu, dan akhirnya berhasil dimekarkan tahun 2008 sesuai UU No. 31 Tahun 2008, juga menyebutkan usulan studi kelayakan bagi calon Kabupaten Tanimbar Utara dan calon Kota Saumlaki serta persiapan pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Barat. Nah, SK Bupati inilah dasar perjuangan pemekaran/pembentukan Kota Saumlaki," kata Rahanwarat.
Menyoal rencana selanjutnya Rahanwarat menjelaskan dirinya dan para deklarator yang tergabung dalam pengurus pusat Badan Perjuangan Pemekaran Kota Saumlaki akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk membahas dan mendiskusikan rencana ke depannya serta mempersiapkan tahapan deklarasi dan penggalangan dukungan untuk selanjutnya dilakukan visibility study.
"Kepengurusan di tingkat pusat telah terbentuk melalui musyawarah deklarator, itu belum termasuk Dewan Pembina yang tentunya diketuai oleh Bupati Kepulauan Tanimbar. Setelah itu akan dibentuk lagi beberapa departemen yang akan melakukan kerja-kerja teknis. Untuk kepengurusan pusat diketuai oleh saya sendiri Agustinus Rahanwarat, Wakil Ketua: Agustinus N. Slarmanat, SekJen: Ongen Hingko Layan, Wakil Sekjen: Adiyos Kelmaskosu & Eko Fasse, serta Bendahara Umum Yeremias Arwalembun. Nanti dilengkapi strukturnya setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak lain termasuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar," pungkas Rahanwarat.
Dirinya berharap agar badan perjuangan ini harus mendapat dukungan lapisan masyarakat supaya daerah ini benar-benar akan maju kedepan nanti termasuk strategi penting menyambut isu pemekaran provinsi Maluku Tenggara Barat. "Rencana pemekaran Kota Saumlaki ini adalah salah satu dari grand-design yang menjurus pada pemekaran provinsi Maluku Tenggara Barat. Tentu kita punya ambisi agar kelak Saumlaki bisa menjadi ibukota Provinsi Maluku Tenggara Barat. Skenario ini sudah diletakan sejak awal orde baru bahkan ditindaklanjuti saat Oratmangun-Uwuratuw menjadi pemimpin pertama di Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Kami pikir sudah saatnya kita semua berjuang sama-sama untuk tujuan yang mulia ini", demikian pesan pendek yang dikirim Agustinus Rahanwarat melalui teleponnya. Ditanya soal persiapan administrasi penunjang, Rahanwarat dengan lantang mengatakan jika saja salinan hardcopy SK Bupati tahun 2003 itu telah dikantonginya sehingga menjadi dasar perjuangan dan pembuatan akta pendirian badan/lembaga untuk perjuangan pemekaran oleh Notaris. Rahanwarat yakin jika badan perjuangan yang dipimpinnya akan mendapat sambutan dan dukungan dari banyak pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, para tokoh/sesepuh serta aktivis-aktivis pergerakan, walaupun perjuangan ini butuh waktu yang lama. (AR/e)
from Berita Maluku Online Perjuangan Pemekaran Kota Saumlaki Resmi Dibentuk - Berita Harian Teratas