Pokja PUG Dinilai Belum Optimal - Berita Harian Teratas

AMBON - BERITA MALUKU. Dalam upaya mempercepat pencapaian tujuan oembangjnan nasional yaitu mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia baik laki-laki maupun perempuan, maka sejak tahun 2000 telah diterbitkan Inpres nomor 9 tahun 2000 tentang pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.

Sejak saat itu upaya untuk mengintegrasikan aspirasi dan kebutuhan laki-laki dan perempuan dalam proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi terus dilakukan.

Salah satu komponen penting dari pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) adalah kelembagaan berupa pokja pengarusutamaan gender (Pokja PUG) yang telah dibentuk pada Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah sebagai unit yang memfasilitasi pelaksanaan PUG termasuk perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG), yang berfungsi sebagai pendamping bagi para perencana dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender dan penerapan PPRG.

Namun menurut Gubernur Maluku, Murad Ismail, sebagian besar Pokja PUG tersebut belum dapat berjalan secara optimal.

Hal ini disampaikan Gubernur, dalam sambutan tertulisnya dibacakan staf ahli Gubernur, bidang ekonomi dan pembangunan, setda Maluku, Lutfi Rumbia, pada pelatihan organisasi perangkat daerah (OPD) PPRG , yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Provinsi Maluku di Golden Place Hotel, Rabu (07/08).

Menurutnya, belum optimalnya PPRG disebabkan oleh komposisi laki-laki da perempuan di beberapa institusi strategis yang tidak seimbang juga karena masih minimnya pemahaman organisasi perangkat daerah tentang pengarusutama gender serta model anggaran yang responsif gender.

Dijelaskan, ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah provinsi Maluku dalam rangka mendorong keberhasilan pelaksanaan PUG, melalui perencanaan penganggaran responsif gender adalah dengan dikeluarkannya beberapa keputusan gubernur maluku nomor 123 tahun 2015 tentang penetapan satuan perangkat kerja daerah percontohan rencana kerja anggaran, keputusan gubernur Maluku nomor 200 tahun 2018 tentang pembentukan kelompok kerja pengarusutamaan gender provinsi Maluku, keputusan gubernur Maluku nomor 244 tahun 2018 tentang pembentukan focal point pengarusutamaan gender provinsi Maluku, serta keputusan gubernur Maluku nomor 243 tahun 2018 tentang perencanaan penganggaran responsif gender provinsi Maluku.

Untuk itu, dirinya berharap peran dari OPD terkait dapat meningkatkan energi serta memfasilitasi OPD dalam melaksanakan anggaran yang berkeadilan atau anggaran yang responsif gender, serta dapat melaksanakan rencana kegiatan yang telah disusun dan disepakati bersama.



from Berita Maluku Online Pokja PUG Dinilai Belum Optimal - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==