Ketua PT Ambon Mengambil Sumpah dan Janji 43 Anggota DPRD Maluku, Dua Aleg Batal Dilantik - Berita Harian Teratas

AMBON - BERITA MALUKU. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Maluku, Wisnu Wardoyo mengambil sumpah dan janji 43 Anggota DPRD Provinsi Maluku dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.81/4052 tahun 2019 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan tahun 2019-2024 yang ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Pengambilan sumpah dan janji ini digelar di ruang rapat utama, Gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (16/9).

Seharusnya, anggota DPRD Provinsi Maluku yang dilantik berjumlah 45 orang. Namun, lantaran masih terjadi konflik internal di partai masing-masing, maka 2 anggota DPRD Provinsi Maluku terpilih, Robby Gasperzs dari Partai Gerindra, dan Wellem Kurnala dari PDIP batal dilantik, sehingga jumlah Anggota DPRD Provinsi Maluku yang diambil sumpah dan janji hanya berjumlah 43 orang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae mengatakan, hari ini DPRD Provinsi Maluku melaksanakan pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan tahun 2019-2024 yang terpilih melalui Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019.

"Dalam kurun waktu 5 tahun mendatang, kesempatan diberikan kepada kawan-kawan anggota DPRD hasil pemilu tahun 2019 yang sesaat lagi akan mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan tahun 2019-2024. Untuk itu, kami sampaikan selamat bertugas sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Maluku," kata dia saat membuka rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024.

Menurutnya, anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019 saat awal dilantik sudah dihadapkan dengan permasalahan yang penuh dengan dinamika, untuk mendukung kemajuan Maluku.

Namun, berkat kekompakan di internal DPRD yang secara sadar dibangun demi terwujud kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dan kemitraan yang terjalin dengan baik bersama eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka kondisi perekonomian dan pembangunan di Maluku secara bertahap mulai terlihat.

"Selanjutnya mengenai pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD pada hakekatnya selama 5 tahun ini telah dapat dituliskan secara optimal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, disertai rasa tanggung jawab dan sikap kritis untuk menyikapi berbagai kebijakan eksekutif sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintah daerah," kata dia.

Secara institusional, kata dia, DPRD memiliki peran penting, diantaranya peran representasi yaitu mengartikulasikan keprihatinan tuntutan harapan, dan perlindungan atas kepentingan masyarakat.

"Tugas dewan selaku mitra kerja pemerintah daerah yang wajib untuk menjalin kerjasama, dalam menyusun setiap kebijakan daerah, peraturan daerah serta APBD," tandas dia.

Berikut 24 nama anggota DPRD Maluku wajah baru yang dilantik yakni, Arny Hassana Soulisa (PDI Perjuangan), Javet Djemy Pattiselannl (PDI Perjuangan), Samson R, Atapary (PDI Perjuangan). Gadis Siti Nadia Umasugi (Golkar), Andi Munaswir (Gerindra). Alimudim Kolatlena (Gerindra), M Hatta Hehanussa (Gerindra), Rostina (PKS) dan Abdullah Asis Sangkala (PKS).
Selanjutnya M Fauzan Husni (PKS), Ddyson Sarimanella (Hanura), Moh. Iqbal Patapo (Hanura), Hengky Ricardo A Pelata (Hanura), Elwen Roy Pattiasina (Demokrat), Irawadi (Nasdem), Tascisius Fatlolon (Nasdem), Ruslan Harasan (PKB), Mumin Refra (PKB), A. Azis Hentihu, Rovik Akbar Afifudin (PPP), Jantje Wenno (Pelindo) Usama Namakule (Pelindo), Wahid Laitupa (PAN) dan R Ayu Hindun Hasanussi (Berkarya).

Sedangkan muka lama di parlemen Maluku yang dilantik sevanyak 19 yakni, Lucky Attimury (PDI Perjuangan), Edwin Huwae (PDI Perjuangan), Frangkois Klemens Orno (PDI Perjuangan), Riachard Rahakbauw (Golkar), Murniati Hentihu (Golkar), Rasyad Effendi Latuconsina (Golkar), Fredek Rahakbauw (Golkar), Anos Yeremias (Golkar). Sauda Tuankotta Tethool (Gerindra) dan Melkianus Sardkut (Gerindra).


from Berita Maluku Online Ketua PT Ambon Mengambil Sumpah dan Janji 43 Anggota DPRD Maluku, Dua Aleg Batal Dilantik - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==