Pamong Praja Bursel Akan Tertibkan Hewan yang Berkeliaran - Berita Harian Teratas

NAMROLE - BERITA MALUKU. Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akan kembali melakukan penertiban terhadap hewan-hewan yang berkeliaran. Penertiban itu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Pol.Pp Asnawy Gay kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (23/9).

"Rencana besok (hari ini) kami akan melakukan penertiban terhadap hewan-hewan yang berkeliaran di jalanan," sebut Asnawi Gay.

Dia menyebutkan bahwa, penertiban terhadap hewan-hewan yang berkeliaran di jalanan berdasarkan Perda nomor 11 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

"Kami akan lakukan kordinasi dengan pihak TNI/Polri, dan kami lakukan penertiban," ujarnya.

Dikatakan, sebelum pihaknya melakukan penertiban ini, telah dilakukan pemberitahuan kepada masyarakat agar hewan piaraan itu harus dikandangkan.

"Kambing, sapi dan babi. Hewan-hewan ini harus dikandangkan dan atau diikat. Jangan dilepas berkeliaran, karena sangat mengganggu ketertiban umum," jelas dia.

Lanjut Asnawi, banyak masyarakat yang mengeluhkan pemilik hewan seperti kambing dibiarkan lepas, sehinggah memakan tanaman milik masyarakat.

"Bagi pemilik hewan yang berkeliaran dan menggagu ketertiban umum, berdasarkan Perda dikenakan denda sebesar 500 ribu," pungkas Asnawy.

Sambungnya, hewan yang berkeluaran di jalan umum juga mengancm keselamatan pengendera khususnya bagi pengendara roda dua.

"Karena meresahkan masyarakat dan sesuai ketentuan Perda yang mengatur tentang penertiban umum, maka kita akan lakukan penertiban hewan-hewan itu," ujarnya. (AZMI)


from Berita Maluku Online Pamong Praja Bursel Akan Tertibkan Hewan yang Berkeliaran - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==