AMBON - BERITA MALUKU. Dipastikan pada Jumat (25/10), pimpinan definitif DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024 dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Respatun Wisnu Wardoyo.
Pelantikan ini dilakukan, setelah pihak Sekretariat DPRD Provinsi Maluku menerima salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Selasa (22/10).
"Jadi tadi, pimpinan sementara DPRD Provinsi Maluku sudah mengelar rapat, untuk menentukan waktu dan pelaksanaan proses pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif. Dan rapat itu telah memutuskan, jika proses pengambilan sumpah/janji akan digelar pada hari Jumat pukul 09.00 WIT," kata Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan, di Ambon, Rabu (23/10).
Saat ini, menurut Sekwan, pihaknya tengah melakukan sejumlah persiapan menjelang proses pengambilan sumpah/janji. Dia mengaku, tidak banyak persiapan yang dilakukan pihaknya.
"Persiapannya sudah matang. Nah, saat saya sekarang mau bertemu Pak Kepala Pengadilan Tinggi Ambon, Respatun Wisnu Wardoyo untuk membicarakan soal pengambilan sumpah/janji ini," tandas Sekwan.
Sejak ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penetapan Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di ruang sidang utama, Rabu (25/9), sempat terjadi tarik ulur terkait proses pengambilan sumpah/janji pimpinan difinitif DPRD Provinsi Maluku, lantaran pihak Kementerian Dalam Negeri disibukan dengan persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk diketahui, mereka-mereka yang diakomodir partai politik masing-masing untuk menduduki kursi pimpinan DPRD Provinsi Maluku yakni, Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku (PDIP), Richard Rahakbauw sebagai Wakil Ketua I (Partai Golkar), Melkianus Sairdekut sebagai Wakil Ketua II (Partai Gerindra), dan Aziz Sangkala sebagai Wakil Ketua III (PKS).
Pelantikan ini dilakukan, setelah pihak Sekretariat DPRD Provinsi Maluku menerima salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Selasa (22/10).
"Jadi tadi, pimpinan sementara DPRD Provinsi Maluku sudah mengelar rapat, untuk menentukan waktu dan pelaksanaan proses pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif. Dan rapat itu telah memutuskan, jika proses pengambilan sumpah/janji akan digelar pada hari Jumat pukul 09.00 WIT," kata Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan, di Ambon, Rabu (23/10).
Saat ini, menurut Sekwan, pihaknya tengah melakukan sejumlah persiapan menjelang proses pengambilan sumpah/janji. Dia mengaku, tidak banyak persiapan yang dilakukan pihaknya.
"Persiapannya sudah matang. Nah, saat saya sekarang mau bertemu Pak Kepala Pengadilan Tinggi Ambon, Respatun Wisnu Wardoyo untuk membicarakan soal pengambilan sumpah/janji ini," tandas Sekwan.
Sejak ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penetapan Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di ruang sidang utama, Rabu (25/9), sempat terjadi tarik ulur terkait proses pengambilan sumpah/janji pimpinan difinitif DPRD Provinsi Maluku, lantaran pihak Kementerian Dalam Negeri disibukan dengan persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk diketahui, mereka-mereka yang diakomodir partai politik masing-masing untuk menduduki kursi pimpinan DPRD Provinsi Maluku yakni, Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku (PDIP), Richard Rahakbauw sebagai Wakil Ketua I (Partai Golkar), Melkianus Sairdekut sebagai Wakil Ketua II (Partai Gerindra), dan Aziz Sangkala sebagai Wakil Ketua III (PKS).
from Berita Maluku Online Jumat, Pimpinan Difinitif DPRD Maluku Dilantik - Berita Harian Teratas