Jumat, Pimpinan Difinitif DPRD Maluku Dilantik - Berita Harian Teratas

AMBON - BERITA MALUKU. Dipastikan pada Jumat (25/10), pimpinan definitif DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024 dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Respatun Wisnu Wardoyo.

Pelantikan ini dilakukan, setelah pihak Sekretariat DPRD Provinsi Maluku menerima salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Selasa (22/10).

"Jadi tadi, pimpinan sementara DPRD Provinsi Maluku sudah mengelar rapat, untuk menentukan waktu dan pelaksanaan proses pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif. Dan rapat itu telah memutuskan, jika proses pengambilan sumpah/janji akan digelar pada hari Jumat pukul 09.00 WIT," kata Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan, di Ambon, Rabu (23/10).

Saat ini, menurut Sekwan, pihaknya tengah melakukan sejumlah persiapan menjelang proses pengambilan sumpah/janji. Dia mengaku, tidak banyak persiapan yang dilakukan pihaknya.

"Persiapannya sudah matang. Nah, saat saya sekarang mau bertemu Pak Kepala Pengadilan Tinggi Ambon,  Respatun Wisnu Wardoyo untuk membicarakan soal pengambilan sumpah/janji ini," tandas Sekwan.

Sejak ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penetapan Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di ruang sidang utama, Rabu (25/9), sempat terjadi tarik ulur terkait proses pengambilan sumpah/janji pimpinan difinitif DPRD Provinsi Maluku, lantaran pihak Kementerian Dalam Negeri disibukan dengan persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk diketahui, mereka-mereka yang diakomodir partai politik masing-masing untuk menduduki kursi pimpinan DPRD Provinsi Maluku yakni, Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku (PDIP), Richard Rahakbauw sebagai Wakil Ketua I (Partai Golkar), Melkianus Sairdekut sebagai Wakil Ketua II (Partai Gerindra), dan Aziz Sangkala sebagai Wakil Ketua III (PKS).


from Berita Maluku Online Jumat, Pimpinan Difinitif DPRD Maluku Dilantik - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==