AMBON - BERITA MALUKU. Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Maluku, Nasmifida, menilai selama ini pemda di Maluku belum mandiri.
Hal ini dikarenakan pemda masih mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Tetapi beruntung bagi daerah yang mempunyai Dana Bagi Hasil (DBH).
"Ketidakmandirian ini akan mengakibatkan kerentanan keuangan daerah, sebagai contoh pada saat diminta pemerintah pusat menanggung beban honor 13 dan 14 melalui APBD, keuangan daerah goncang. Kedepan misalnya ada aturan pilkada, seluruh dibiayai dari APBD l, tdk ada hibah dari pempus, pasti goncang keuangan daerah," ujar Salim dalam sambutannya, pada Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah dengan Pemprov Maluku, yang berlangsung di Islamic Center, Ambon, Rabu (23/10).
Dijelaskan, dari hasil evaluasi PAD se-provinsi Maluku, ada beberapa kesimpulan yang perlu menjadi perhatiab, adalah, tidak mencapai target RPJMN, tidak mempunyai data potensi PAD, APIP daerah belum melakukan pemeriksaan terhadap OPD yang mengelola PAD, khususnta fokus pada peningkatan PAD.
Kemudian OPD yang mengelola PAD belum melakukan pemeriksaan terhadap wajib PAD, jumlah target PAD belum didasarkan pada potensi PAD, belum ada cara perhitungan sscara norma atas wajib PAD yang laporan keuangannya Disclaimer.
'Sebetulnya atas laporan tadi, kami sangat mengharapkan ada masukan, agar jangan-jangan saran atau rekomendasi yang diberikan salah atau tidak bisa diimplementasikan. Oleh karena itu saya mengharapkan laporan ini tidak disimpan dalam perpustakaan, tetapi di diskusikan kembali," pintanya.
Lebih lanjut dikatakan, terkait aset daerah, pihaknya sudah memberikan alat kepada seluruh pemda, yaitu sistim informasi manajemen daerah khusus pengelolaan aset daerah (SIMDA), yang tidak dimanfaatkan dengan baik.
"Yang saya jumpai SIMDA macet dan dikombinasi dengan pencatatan transaksi manual akibatnya dana bos belum di update, ada aset yang tidak jelas berada di mana, ada aset yang belum ada harganya, ada aset yang belum di urus kepemilikannya dan lain sebagainya," tutur Salim.
Untuk itu, dirinya mengharapkan agar apa yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah yang merupakan sebagai kewajiban bagi warga negara di pemda tersebut, tentunya harus ada sinergi atau kerjasama yang solid dari pemda dengan ditjen pajak," ucapnya.
Hal ini dikarenakan pemda masih mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Tetapi beruntung bagi daerah yang mempunyai Dana Bagi Hasil (DBH).
"Ketidakmandirian ini akan mengakibatkan kerentanan keuangan daerah, sebagai contoh pada saat diminta pemerintah pusat menanggung beban honor 13 dan 14 melalui APBD, keuangan daerah goncang. Kedepan misalnya ada aturan pilkada, seluruh dibiayai dari APBD l, tdk ada hibah dari pempus, pasti goncang keuangan daerah," ujar Salim dalam sambutannya, pada Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah dengan Pemprov Maluku, yang berlangsung di Islamic Center, Ambon, Rabu (23/10).
Dijelaskan, dari hasil evaluasi PAD se-provinsi Maluku, ada beberapa kesimpulan yang perlu menjadi perhatiab, adalah, tidak mencapai target RPJMN, tidak mempunyai data potensi PAD, APIP daerah belum melakukan pemeriksaan terhadap OPD yang mengelola PAD, khususnta fokus pada peningkatan PAD.
Kemudian OPD yang mengelola PAD belum melakukan pemeriksaan terhadap wajib PAD, jumlah target PAD belum didasarkan pada potensi PAD, belum ada cara perhitungan sscara norma atas wajib PAD yang laporan keuangannya Disclaimer.
'Sebetulnya atas laporan tadi, kami sangat mengharapkan ada masukan, agar jangan-jangan saran atau rekomendasi yang diberikan salah atau tidak bisa diimplementasikan. Oleh karena itu saya mengharapkan laporan ini tidak disimpan dalam perpustakaan, tetapi di diskusikan kembali," pintanya.
Lebih lanjut dikatakan, terkait aset daerah, pihaknya sudah memberikan alat kepada seluruh pemda, yaitu sistim informasi manajemen daerah khusus pengelolaan aset daerah (SIMDA), yang tidak dimanfaatkan dengan baik.
"Yang saya jumpai SIMDA macet dan dikombinasi dengan pencatatan transaksi manual akibatnya dana bos belum di update, ada aset yang tidak jelas berada di mana, ada aset yang belum ada harganya, ada aset yang belum di urus kepemilikannya dan lain sebagainya," tutur Salim.
Untuk itu, dirinya mengharapkan agar apa yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah yang merupakan sebagai kewajiban bagi warga negara di pemda tersebut, tentunya harus ada sinergi atau kerjasama yang solid dari pemda dengan ditjen pajak," ucapnya.
from Berita Maluku Online Pemda di Maluku Belum Mandiri - Berita Harian Teratas