Pembukaan Pendaftaran CPNS di Maluku Diundur 15 November - Berita Harian Teratas

AMBON - BERITA MALUKU. Yang rencanannya pembukaan pendaftaran penerimaan CPNS di Maluku pada 11 November (hari ini), diundur pada tanggal 15 Nobember 2019.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2019).

Jelasnya, pengunduran pendaftaran CPNS, berdasarkan hasil keputusan rapat bersama antara BKD Provinsi Maluku dengan 11 kabupaten/kota pekan kemarin.

"Secara umum pengumuman dari Menpan-RB itu pembukaan pendaftaran 11 November, tapi harus tergantung dari kesiapan instansi masing-masing. Dan berdasarkan hasil rapat dengan kabupaten/kota, pembukaan pendaftaran CPNS (di Maluku) seng (tidak) jatuh pada tanggal 11 November, tapi direncanakan 15 November. Jadi mudah-mudahan tanggal 15 (November) bisa berjalan lancar karena harus ada kesiapan," ungkapnya.

Nantinya, direncanakan, pengumuman pembukaan pendaftaran akan dilakukan dua atau tiga hari sebelumnya.

"Pengumuman 12, 13 atau 14 (November) sehingga anak-anak lebih mempersiapkan segala sesuatunya," jelasnya.

Untuk masa pendaftaran penerimaan CPNS ini, lanjut dia, akan dilakukan selama 14 hari.

"Jadi kalau pembukaan 15 November berarti Insya Allah penutupannya pada 29 November," sambungnya.

Setelah pendaftaran, akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi seleksi administrasi.

"Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, dikasi waktu masa sanggah 3 hari bagi pendaftar, dan tujuh hari waktu bagi instansi untuk memberikan jawaban atas sanggahan dari pendaftar. Di Desember pengumuman hasil sanggahan dan dilanjutkan dengan penjadwalan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)," terangnya.

Setelah tahapan SKD, dilanjutkan dengan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB yang dijadwalkan Maret 2020.
"April mudah-mudahan pengumuman hasil," tandasnya.

Selain itu, Israh juga mengingatkan kepada para calon pendaftar CPNS di Maluku, untuk tidak tergiur oleh para calo yang mengiming-imingi bisa meloloskan para pendaftar.

"Jangan sekali-kali percaya kalau ada yang bisa mengurus (calo), percaya pada diri sendiri, yakinlah dan berusaha meraih keberhasilan dari diri sendiri. Apalagi mereka (calo) menjanjikan kelulusan, lalu ada minta bayar, jangan sampai terjadi," ingatnya.

Lanjut dia, jika ada kedapatan oknum-oknum atau calo yang coba merayu pendaftar untuk dibantu sehingga bisa lulus menjadi CPNS dan meminta bayaran, Israh mengatakan bisa melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

"Lapor ke kepolisian karena itu ranahnya hukum, kalau ada yang merasa dirugikan menyangkut dengan penipuan seperti calo itu," pesannya.

Sekedar tahu, alokasi formasi atau kuota penerimaan CPNS Tahun 2019 se-Maluku sebanyak 1.936 formasi jabatan dari 12 Pemerintah Daerah (Pemda).

Rinciannya, Pemda Provinsi Maluku 369, Pemda Kabupaten Maluku Tengah 122, Pemda Kabupaten Maluku Tenggara 143, Buru 91, Pemda Kabupaten Maluku Tenggara Barat (KKT) 140, Pemda Kabupaten Kepulauan Aru 84, Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 140, Pemda Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 70, Pemda Kabupaten Buru Selatan 178, Pemda Kabupaten MBD 119, Pemkot Ambon 285 dan Pemkot Tual 195. 


from Berita Maluku Online Pembukaan Pendaftaran CPNS di Maluku Diundur 15 November - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==