AMBON - BERITA MALUKU. Kementerian Agama Provinsi Maluku dan tokoh-toloh agama telah sepakat segala aktifitas Ibadah keramaian seperti Masjid dan Gereja, serta acara pernikahan yang melibatkan banyak orang untuk sementara ditiadakan.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis kepada awak media di kantor Gubernur, Senin (23/03), menindaklanjuti rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Uskup Diosis Amboina, MPH Sinode GPM, PGI, Walubi dan PHDI.
Dikatakan, kesepakatan ini diambil sebagai langkah pencegahan melalui pendekatan agama, mengingat sudah ada satu orang di Maluku tepatnya di Kota Ambon, yang positif terpapar Virus Corona (Covid-19) serta meningkatnya Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan Orang Dalam Pemgawasan (ODP).
Dijelaskan, hal-hal yang disepakati, satu, meminta tokoh agama menginstruksikan kepada komunitas agama di wilayah masing-masing terutama Imam, Pastor untuk senantiasa melakukan doa bagi keselamatan masyarakat Maluku, bangsa dan negara.
Kedua, mengintruksikan kepada seluruh tokoh agama yang biasannya ibadah dilaksanakan rutin seperti Sholat di Masjid dan Ibadah di Gereja agar ditiadakan dan dilakukan dirumah masing-masing, dengan teknis pelaksanaannya akan disampaikan oleh tokoh-tokoh agama.
Ketiga, momentum hari-hari keagamaan seperti perayaan Isra Mi'raj, Paskah, Nyepi, Ramadhan, Idul Fitri, untuk tidak dilakukan dengan mengumpulkan jamaah tetapi dapat dilakukan di rumah keluarga masing-masing.
"Jadi kegiatan yang mengumpulkan orang banyak melalui jamaah Masjid dan Gereja ditiadakan," pintanya.
Ditambahkannnya, hal lain yang disepakati seluruh tokoh agama untuk kegiatan pernikahan untuk kalangan Islam sudah diinstruksikan berdasarkan edaran Dirjen bimbingan masyarakat Islam, Kementerian Agama, mulai hari ini ditiadakan.
"Sekalipun pelaksanaan di kantor urusan agama kecamatan. Biasanya itu mengumpulkan orang banyak. Oleh sebab itu saya sebagai Kakanwil Agama sudah instruksikan. Kemudian pernikahan di komunitas agama yang lain seperti di Kristen dan lain sebagainya melalui catatan sipil itu saya sampaikan himbauan yang akan disesuaikan dengan tokoh umat beragama masing-masing," cetusnya.
Ia berharap, himbauan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh umat beragama di Maluku dalam rangka keselamatan seluruh warga di seribu pulau ini, termasuk wartawan sebagai pahlawan bangsa dalam mempublikasikan pencegahan dan penanganan covid-19, sesuai rapat tim satuan gugus.
"Sebagai orang beriman bahwa wabah ini merupakan ujian dan cobaan dari Tuhan dan Tuhan sebagai penyelamat kita tetap melakukan pendekatan agama dan zikir," pungkasnya.
Sementara Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang juga ikut menghimbau masyarakat agar menghindari keramaian atau tempat kumpul-kumpul.
"Pasca dikeluarkannya maklumat Kapolri, kita mengharapkan semua menghindari tempat kumpul-kumpul, menjadi panitia acara kumpul-kumpul. Karena yang satu orang (positif) ini saja, kita tracking sudah hampir 100 orang berpotensi. Karena dia pegang tangan disinilah, disanalah, dia naik ojek pangkalan mana, naik angkot mana. Itu kan tarik ulur semua," pungkasnya.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis kepada awak media di kantor Gubernur, Senin (23/03), menindaklanjuti rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Uskup Diosis Amboina, MPH Sinode GPM, PGI, Walubi dan PHDI.
Dikatakan, kesepakatan ini diambil sebagai langkah pencegahan melalui pendekatan agama, mengingat sudah ada satu orang di Maluku tepatnya di Kota Ambon, yang positif terpapar Virus Corona (Covid-19) serta meningkatnya Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan Orang Dalam Pemgawasan (ODP).
Dijelaskan, hal-hal yang disepakati, satu, meminta tokoh agama menginstruksikan kepada komunitas agama di wilayah masing-masing terutama Imam, Pastor untuk senantiasa melakukan doa bagi keselamatan masyarakat Maluku, bangsa dan negara.
Kedua, mengintruksikan kepada seluruh tokoh agama yang biasannya ibadah dilaksanakan rutin seperti Sholat di Masjid dan Ibadah di Gereja agar ditiadakan dan dilakukan dirumah masing-masing, dengan teknis pelaksanaannya akan disampaikan oleh tokoh-tokoh agama.
Ketiga, momentum hari-hari keagamaan seperti perayaan Isra Mi'raj, Paskah, Nyepi, Ramadhan, Idul Fitri, untuk tidak dilakukan dengan mengumpulkan jamaah tetapi dapat dilakukan di rumah keluarga masing-masing.
"Jadi kegiatan yang mengumpulkan orang banyak melalui jamaah Masjid dan Gereja ditiadakan," pintanya.
Ditambahkannnya, hal lain yang disepakati seluruh tokoh agama untuk kegiatan pernikahan untuk kalangan Islam sudah diinstruksikan berdasarkan edaran Dirjen bimbingan masyarakat Islam, Kementerian Agama, mulai hari ini ditiadakan.
"Sekalipun pelaksanaan di kantor urusan agama kecamatan. Biasanya itu mengumpulkan orang banyak. Oleh sebab itu saya sebagai Kakanwil Agama sudah instruksikan. Kemudian pernikahan di komunitas agama yang lain seperti di Kristen dan lain sebagainya melalui catatan sipil itu saya sampaikan himbauan yang akan disesuaikan dengan tokoh umat beragama masing-masing," cetusnya.
Ia berharap, himbauan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh umat beragama di Maluku dalam rangka keselamatan seluruh warga di seribu pulau ini, termasuk wartawan sebagai pahlawan bangsa dalam mempublikasikan pencegahan dan penanganan covid-19, sesuai rapat tim satuan gugus.
"Sebagai orang beriman bahwa wabah ini merupakan ujian dan cobaan dari Tuhan dan Tuhan sebagai penyelamat kita tetap melakukan pendekatan agama dan zikir," pungkasnya.
Sementara Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang juga ikut menghimbau masyarakat agar menghindari keramaian atau tempat kumpul-kumpul.
"Pasca dikeluarkannya maklumat Kapolri, kita mengharapkan semua menghindari tempat kumpul-kumpul, menjadi panitia acara kumpul-kumpul. Karena yang satu orang (positif) ini saja, kita tracking sudah hampir 100 orang berpotensi. Karena dia pegang tangan disinilah, disanalah, dia naik ojek pangkalan mana, naik angkot mana. Itu kan tarik ulur semua," pungkasnya.
from Berita Maluku Online Kanwil Agama dan Tokoh Agama Sepakat Pelaksanaan Ibadah Keramaian dan Pernikahan Ditiadakan - Berita Harian Teratas