AMBON - BERITA MALUKU. Dari hasil uji spesimen yang dilakukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan membuktilan 1 orang di Ambon, Provinsi Maluku positif terjangkit virus corona (Covid-19).
"Jam empat subuh kita diberitahu melalui telepone dari laboratorium kesehatan hasilnya positif Corona,"ujar Ketua Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Virus Corona, Provinsi Maluku, Kasrul Selang dalam keterangan pers di kantor Gubernur, Minggu (22/03), turut didampinggi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh, Plt Kepala Bappeda Maluku, Djalaludin Salampessy, dan Plt Karo Humas & Protokol setda Maluku, Meky Lohi.
Dikatakan, ada tiga spesimen yang sudah dikirim ke Laboratorium kesehatan, dua diantaranya sudah ada hasil 1 positif dan 1 negatif, sedangkan 1 lagi masih diuji spesimen.
Namun Sekretaris Daerah Maluku ini, tidak mau menyebutkan satu orang yang positif apakah warga bekasi atau salah satu dari warga negara asing (WNA) asal Jepang.
Sampai sejauh ini, kata Selang kondisi pasien yang positif terjangkit virus Corona ini kondisinya semakin membaik, dan masih berada di ruang isolasi RSUD dr. M Haulussy.
Untuk data keseluruhan, jelasnya sampai saat ini satu orang di kota Ambon positif Corona, 1 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 6 Orang Dalam Pemantauan (ODP), Kabupaten SBB 3 ODP, Kota Tual 2 ODP, Buru 10 ODP, KKT 26 ODP, dan Aru 6 ODP. Sedangkan kabupaten lainnya masih nihil.
"Sehingga total 1 positif, 1 PDP, dan 53 OPD,"terangnya.
Menyikapi hasil tersebut, pihaknya langsung melakukan rapat untuk mencegah penularan virus inj.
Sehingga dari rapat tersebut, kata Selang telah diambil langkah-langlah pencegahan yaitu melakukan pelacakan terhadap seluruh kegiatan yang bersangkutan di Kota Ambon.
"Jadi untuk mencari tahu pasien tinggal dimana, menggunakan mobil apa, keluarganya dimana dan seterusnya,"ucapnya.
Kemudian memperketat pintu masuk baik itu Bandar Udara International Pattimura maupun pelabuhan.
"Tadi ada banyak basudara kita yang turun dari pesawat ada yang marah-marah karena tidak mau diperiksa. Untuk itu, saya harapkan kepada masyarakat mari bersama-sama dengan satuan tugas, pemda Maluku maupun kabupaten/kota, TNI & Polri untuk sukarela diperiksa sepulang dari luar daerah baik itu daerah yang tidak terpapar maupun yang daerah yang terpapar Covid-19,"pintanya.
Ditanya mengenai komplen dari Pemda Aru bahwa 6 OPD itu tidak benar, ia mengakui itu dikarenakan kesalahan presepsi.
"ODP ini ditetapkan dalam waktu pengawasan 14 hari yaitu menjalani isolasi diri di rumah sepulang dari luar daerah Maluku itu yang dinyatakan ODP, dan tetap dalam pantuan puskesmas, seperti di Kepulauan Tanimbar dari kosong kini menjadi 25 ODP,"terangnya.
Dirinya berharap masyarakat tetap tenang tidak perlu panik.
Kepada tokoh agama, masyarakat, pimpinam perusahan, ia menghimbau agar semua aktifitas diam di rumah, dan tidak melakulam kegiatan di luar rumah, jika tidak urgen.
Sekedar tahu, kategori ODP adalah orang yang sempat melakukan perjalanan atau bepergian ke negara lain yang terdampak atau merupakan penyebaran virus corona.
Seseorang juga bisa masuk dalam kategori ini jika sebelumnya ia sempat melakukan kontak langsung dengan orang lain yang sudah dinyatakan positif corona.
Biasanya, orang yang masuk dalam kelompok atau kategori ini belum menunjukkan gejala sakit akibat virus corona.
Sedangkan PDP, artinya orang yang masuk dalam kategori ini sudah menjadi pasien, yaitu dirawat oleh tenaga kesehatan.
Selain itu, pasien juga sudah menunjukkan gejala sakit, seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas.
Ada PDP yang tidak dirawat atau diisolasi di rumah sakit, melainkan bisa melakukan isolasi diri di rumah dengan mengonsumsi obat-obatan yang diberikan oleh dokter dan tetap diawasi oleh tenaga kesehatan.
Kemudian suspect corona, yaitu orang yang diduga kuat sudah terjangkit infeksi corona.
Ciri-ciri orang yang masuk dalam kategori ini adalah orang yang menunjukkan gejala corona dan pernah melakukan kontak dekan dengan pasien yang dinyatakan positif corona.
Namun suspect corona belum pasti positif terkena virus corona.
pasien yang dinyatakan suspect corona akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu polymerase chain reaction dan genemo sequencing.
Tujuan dari dua pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui status infeksi corona dalam tubuh orang yang dinyatakan sebagai suspect corona, apakah positif atau negatif.
Jika hasilnya positif, maka statusnya akan berubah menjadi pasien positif corona.
"Jam empat subuh kita diberitahu melalui telepone dari laboratorium kesehatan hasilnya positif Corona,"ujar Ketua Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Virus Corona, Provinsi Maluku, Kasrul Selang dalam keterangan pers di kantor Gubernur, Minggu (22/03), turut didampinggi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh, Plt Kepala Bappeda Maluku, Djalaludin Salampessy, dan Plt Karo Humas & Protokol setda Maluku, Meky Lohi.
Dikatakan, ada tiga spesimen yang sudah dikirim ke Laboratorium kesehatan, dua diantaranya sudah ada hasil 1 positif dan 1 negatif, sedangkan 1 lagi masih diuji spesimen.
Namun Sekretaris Daerah Maluku ini, tidak mau menyebutkan satu orang yang positif apakah warga bekasi atau salah satu dari warga negara asing (WNA) asal Jepang.
Sampai sejauh ini, kata Selang kondisi pasien yang positif terjangkit virus Corona ini kondisinya semakin membaik, dan masih berada di ruang isolasi RSUD dr. M Haulussy.
Untuk data keseluruhan, jelasnya sampai saat ini satu orang di kota Ambon positif Corona, 1 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 6 Orang Dalam Pemantauan (ODP), Kabupaten SBB 3 ODP, Kota Tual 2 ODP, Buru 10 ODP, KKT 26 ODP, dan Aru 6 ODP. Sedangkan kabupaten lainnya masih nihil.
"Sehingga total 1 positif, 1 PDP, dan 53 OPD,"terangnya.
Menyikapi hasil tersebut, pihaknya langsung melakukan rapat untuk mencegah penularan virus inj.
Sehingga dari rapat tersebut, kata Selang telah diambil langkah-langlah pencegahan yaitu melakukan pelacakan terhadap seluruh kegiatan yang bersangkutan di Kota Ambon.
"Jadi untuk mencari tahu pasien tinggal dimana, menggunakan mobil apa, keluarganya dimana dan seterusnya,"ucapnya.
Kemudian memperketat pintu masuk baik itu Bandar Udara International Pattimura maupun pelabuhan.
"Tadi ada banyak basudara kita yang turun dari pesawat ada yang marah-marah karena tidak mau diperiksa. Untuk itu, saya harapkan kepada masyarakat mari bersama-sama dengan satuan tugas, pemda Maluku maupun kabupaten/kota, TNI & Polri untuk sukarela diperiksa sepulang dari luar daerah baik itu daerah yang tidak terpapar maupun yang daerah yang terpapar Covid-19,"pintanya.
Ditanya mengenai komplen dari Pemda Aru bahwa 6 OPD itu tidak benar, ia mengakui itu dikarenakan kesalahan presepsi.
"ODP ini ditetapkan dalam waktu pengawasan 14 hari yaitu menjalani isolasi diri di rumah sepulang dari luar daerah Maluku itu yang dinyatakan ODP, dan tetap dalam pantuan puskesmas, seperti di Kepulauan Tanimbar dari kosong kini menjadi 25 ODP,"terangnya.
Dirinya berharap masyarakat tetap tenang tidak perlu panik.
Kepada tokoh agama, masyarakat, pimpinam perusahan, ia menghimbau agar semua aktifitas diam di rumah, dan tidak melakulam kegiatan di luar rumah, jika tidak urgen.
Sekedar tahu, kategori ODP adalah orang yang sempat melakukan perjalanan atau bepergian ke negara lain yang terdampak atau merupakan penyebaran virus corona.
Seseorang juga bisa masuk dalam kategori ini jika sebelumnya ia sempat melakukan kontak langsung dengan orang lain yang sudah dinyatakan positif corona.
Biasanya, orang yang masuk dalam kelompok atau kategori ini belum menunjukkan gejala sakit akibat virus corona.
Sedangkan PDP, artinya orang yang masuk dalam kategori ini sudah menjadi pasien, yaitu dirawat oleh tenaga kesehatan.
Selain itu, pasien juga sudah menunjukkan gejala sakit, seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas.
Ada PDP yang tidak dirawat atau diisolasi di rumah sakit, melainkan bisa melakukan isolasi diri di rumah dengan mengonsumsi obat-obatan yang diberikan oleh dokter dan tetap diawasi oleh tenaga kesehatan.
Kemudian suspect corona, yaitu orang yang diduga kuat sudah terjangkit infeksi corona.
Ciri-ciri orang yang masuk dalam kategori ini adalah orang yang menunjukkan gejala corona dan pernah melakukan kontak dekan dengan pasien yang dinyatakan positif corona.
Namun suspect corona belum pasti positif terkena virus corona.
pasien yang dinyatakan suspect corona akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu polymerase chain reaction dan genemo sequencing.
Tujuan dari dua pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui status infeksi corona dalam tubuh orang yang dinyatakan sebagai suspect corona, apakah positif atau negatif.
Jika hasilnya positif, maka statusnya akan berubah menjadi pasien positif corona.
from Berita Maluku Online Satu Orang di Maluku Positif Terjangkit Virus Corona, 1 PDP dan 53 ODP - Berita Harian Teratas