Kabankeu Tanimbar Jabarkan Dana Covid-19 Terserap RP3,6 M - Berita Harian Teratas

SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Dari total anggaran yang digelontorkan Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar kepada Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 senilai Rp37 milyar untuk menangani wabah di daerah julukan duan lolat itu – hingga hari ini, Kamis (21/5//2020) baru terserap Rp3,6 milyar lebih.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jhon Batlayeri kepada media ini.

Batlayeri mengatakan, rincian yang telah terealisasi sebanyak 11 kali permintaan itu, diantaranya dari Bidang Pencegahan, bidang Pusdalops, Sub Bidang Mitigasi, Bidang Pemulihan dan Layanan Dasar, dan Bidang Humas.

Semua proses permintaan dilakukan dalam rapat Penanganan dan Pencegahan Covid 19 – dengan total yang diminta dan telah terealisasi sebesar Rp3,6 milyar. Dari jumlah tersebut, yang sudah di-SPJ-kan sebesar Rp125.008.000,-

Putra terbaik asal Desa Meyano ini lebih jauh menjelaskan, penganggaran dibuat dalam pergeseran anggaran berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang penjabaran APBD yang dapat dirincikan, Belanja Tidak Tersangka pada APBD Induk sebesar Rp1,5 milyar dan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp26,3 milyar.

Dikatakan, pada penyesuaiannya, bertambah lagi Dana Tidak Tersangka Rp1,01 milyar. Kalau untuk anggaran Covid 19 yang Rp26,3 milyar itu, dirincikan per masing-masing SKPD, misalnya dinas kesehatan sebesar Rp3,6 mlyar. Sedangkan untuk RSUD PP Magretti mendapat alokasi Rp.6,4 milyar, dan untuk Dinas Sosial dialokasikan sebesar Rp510 juta.

Ia menjabarkan, rincian program kegiatan untuk Dinas Kesehatan, dialokasi dari DAK itu, untuk pergeserannya sebesar Rp2,9 milyar.
Pengadaan Kesehatan Lingkungan KIT yang juga mengalami pergeseran dari DAK afirmasi sebesar Rp749 juta. Sedangkan untuk RSUD, DAK-nya mengalami pergeseran untuk Penanganan dan Pencegahan Covid 19, dengan rincian kegiatannya, pembangunan Ruang Jenazah di RSUD yang bersumber dari DAK sebesar Rp1,5 milyar, pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) pada ruangan Radiologi, ruangan Rontgen, IGD, ruangan Rawat Inap, ruangan Rawat Jalan, pengadaan alat rumah tangga pada ruangan Laundry, dan pengadaan alkes utama pada Ruangan Operasi (OK). Dengan demikian maka total keseluruhan adalah Rp37 milyar.

Sedangkan, untuk penanganan banjir diambil dari Dana Tidak Tersangka. Sehingga anggaran Rp37 milyar itu untuk Covid, sedangkan Rp2,5 milyar itu untuk Dana Tidak Tersangka Murni (Bencana alam lainnya) yang diluar Covid 19.

"Jadi Pemda mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana diluar Covid 19, olehnya itu ada pergeseran dana. Tetap semuanya itu ada termasuk di dalam Dana Tidak Tersangka namun nanti pada saat adanya permintaan, kami di Bagian Keuangan akan mengontrol untuk hanya Penanganan dan Pencegahan Covid 19 itu hanya Rp37 milyar dan untuk bencana alam lainnya itu Rp2,5 milyar," jelasnya. (ys)


from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Kabankeu Tanimbar Jabarkan Dana Covid-19 Terserap RP3,6 M - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==