NAMLEA - BERITA MALUKU. GN, pelaku pembacokan SL (23), warga Dusun Humrei, Desa Waeflan, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru akhirnya diringkus anggota Polres Pulau Buru.
Informasi yang diterima media ini, Senin (25/5/2020) menyebutkan, atas laporan masyarakat yang masuk ke pihak Polres Pulau Buru setelah peritiwa pembacokan yang nyaris merengut nyawa korban itu, kemudian satuan anggota Polres bergerak cepat menelusuri jejak lelaki pelaku kekerasan ini, akhirnya pelaku berhasil diringkus di wilayah pemukiman adat masyarakat setempat.
Kasat Reskrimsus Polres Pulau Buru, AKP Uspril Futwembun yang dikonfirmasi via telepon selulernya, membenarkan terjadinya kasus pembancokan. Dan kini pelaku sudah ditahan di Polres Pulau Buru untuk diposes sesuai hukum yang berlaku.
Perwira berpangkat tiga balok ini mengungkapkan, peristiwa kekerasan terjadi lantaran dipicu pengaruh minuman keras (Miras) sehingga berujung pelaku nekat melakukan tindakan kriminal terhadap korban.
Sebelumnya, kronologis peristiwa kekerasan ini dilaporkan terjadi di lokasi tambang Gunung Nona Pulau Buru pada Sabtu 23 Mei 2020 berkisar pukul 17.30 wit, tepatnya di Sungai Wamkedan, kecamatan Lalongguba, Kabupaten Buru yang mengakibatkan korban berinisal SL (23) dilarikan ke Puskesmas Waekasar, Kecamatan Waeapo untuk mendapatkan pertolongan medis.
Aiptu Bernadus Nurlatu yang berada di wilayah itu mengatakan, atas laporan masyarakat adat yang masuk ke pihaknya – Kantor Polsek Waeapo, kemudian pihaknya melaporkan kasus ini ke atasannya di Mapolres Pulau Buru. Dan atas perintah Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati dan Kasat Reskrimsus AKP. Uspril Futwembun, akhirnya pelaku dicari dan diringkus.
“Minggu Malam pukul 10.30 wit, sebelum menangkap pelaku, lebih awal kita mengambil langkah persuasif dan berkoordinasi dengan para tokoh adat, agama dan tokoh masyarakat setempat untuk selanjutnya menangkap. Semuanya ini dengan tujuan agar mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan dan juga untuk menghindari tak terjadi masalah baru yang muncul di kalangan masyarakat adat,” ungkap Aiptu Bernadus yang juga salah satu anak adat Pulau Buru.
“Saya ini merupakan bagian besar dari masyarakat adat di daerah Pegunungan Pulau Buru, hanya saja telah diperintahkan atasan kami untuk melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku pembacokan di TKP di lokasi Gunung Nona, selanjutnya atas izin Tuhan yang bersangkutan sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Pulau Buru pada pukul 19.45 wit untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan,” ujar Nurlatu. (AK/SW)
Informasi yang diterima media ini, Senin (25/5/2020) menyebutkan, atas laporan masyarakat yang masuk ke pihak Polres Pulau Buru setelah peritiwa pembacokan yang nyaris merengut nyawa korban itu, kemudian satuan anggota Polres bergerak cepat menelusuri jejak lelaki pelaku kekerasan ini, akhirnya pelaku berhasil diringkus di wilayah pemukiman adat masyarakat setempat.
Kasat Reskrimsus Polres Pulau Buru, AKP Uspril Futwembun yang dikonfirmasi via telepon selulernya, membenarkan terjadinya kasus pembancokan. Dan kini pelaku sudah ditahan di Polres Pulau Buru untuk diposes sesuai hukum yang berlaku.
Perwira berpangkat tiga balok ini mengungkapkan, peristiwa kekerasan terjadi lantaran dipicu pengaruh minuman keras (Miras) sehingga berujung pelaku nekat melakukan tindakan kriminal terhadap korban.
Sebelumnya, kronologis peristiwa kekerasan ini dilaporkan terjadi di lokasi tambang Gunung Nona Pulau Buru pada Sabtu 23 Mei 2020 berkisar pukul 17.30 wit, tepatnya di Sungai Wamkedan, kecamatan Lalongguba, Kabupaten Buru yang mengakibatkan korban berinisal SL (23) dilarikan ke Puskesmas Waekasar, Kecamatan Waeapo untuk mendapatkan pertolongan medis.
Aiptu Bernadus Nurlatu yang berada di wilayah itu mengatakan, atas laporan masyarakat adat yang masuk ke pihaknya – Kantor Polsek Waeapo, kemudian pihaknya melaporkan kasus ini ke atasannya di Mapolres Pulau Buru. Dan atas perintah Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati dan Kasat Reskrimsus AKP. Uspril Futwembun, akhirnya pelaku dicari dan diringkus.
“Minggu Malam pukul 10.30 wit, sebelum menangkap pelaku, lebih awal kita mengambil langkah persuasif dan berkoordinasi dengan para tokoh adat, agama dan tokoh masyarakat setempat untuk selanjutnya menangkap. Semuanya ini dengan tujuan agar mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan dan juga untuk menghindari tak terjadi masalah baru yang muncul di kalangan masyarakat adat,” ungkap Aiptu Bernadus yang juga salah satu anak adat Pulau Buru.
“Saya ini merupakan bagian besar dari masyarakat adat di daerah Pegunungan Pulau Buru, hanya saja telah diperintahkan atasan kami untuk melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku pembacokan di TKP di lokasi Gunung Nona, selanjutnya atas izin Tuhan yang bersangkutan sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Pulau Buru pada pukul 19.45 wit untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan,” ujar Nurlatu. (AK/SW)
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembacokan Warga Humrei Kabupaten Buru - Berita Harian Teratas