AMBON - BERITA MALUKU. Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, menghimbau agar Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah tetap dilaksanakan di rumah. Sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Shalat idul Fitrih sunnah, shalat jumat aja di rumah, insya Allah," kata Djafar kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (19/05/2020).
Ditanya apakah ada sanski bagi masyarakat yang melanggar himbauan ini, kata Djafar pasti ada.
"Kalau pelanggaran, kami tetap menghimbau karena pelanggaran itu nanti kita harus melihat bagaimana pelanggaran itu. Kita tidak mengandai-andai. Kita lihat nanti di lapangan," pungkasnya.
Ia kembali menghimbau agar masyarakat mentaati himbauan ini, untuk kebaikan bersama.
"Saya berharap tidak ada yang melanggar himbauan ini, apalagi MUI juga telah mengeluarkan himbau melalui surat edaran agar Shalat Idul Fitrih tetap dirumah," pintanya.
"Shalat idul Fitrih sunnah, shalat jumat aja di rumah, insya Allah," kata Djafar kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (19/05/2020).
Ditanya apakah ada sanski bagi masyarakat yang melanggar himbauan ini, kata Djafar pasti ada.
"Kalau pelanggaran, kami tetap menghimbau karena pelanggaran itu nanti kita harus melihat bagaimana pelanggaran itu. Kita tidak mengandai-andai. Kita lihat nanti di lapangan," pungkasnya.
Ia kembali menghimbau agar masyarakat mentaati himbauan ini, untuk kebaikan bersama.
"Saya berharap tidak ada yang melanggar himbauan ini, apalagi MUI juga telah mengeluarkan himbau melalui surat edaran agar Shalat Idul Fitrih tetap dirumah," pintanya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Shalat Idul Fitri di Rumah, Kapolda: Ada Sanskinya, Jika Melanggar - Berita Harian Teratas