Terima Usulan PSBB Dari Pemkot Ambon, Far-Far Pastikan Secepatnya Disampaikan ke Kemenkes - Berita Harian Teratas

AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Kota Ambom resmi menyerahkan dokumen usulan pemberlakuan pembatasan sosial bersakla besar (PSBB), sebagai upaya memotong rantai penyebaran Covid-19, kepada pemerintah provinsi Maluku.

Dokumen PSBB ini diserahkan oleh Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Eva. M. F. Tuhumury, dan diterima Kepala BPBD Maluku, Henry M. Far-Far, yang berlangsug di skretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, lantai enam kantor Gubernur, Sabtu (06/06).

Henry Far-Far yang juga menjabat Sekreraris Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Maluku, usai penyerahan dokumen PSBB, kepada awak media mengatakan setelah menerima dokumen ini, ia akan langsung menyerahkannya ke Ketua Pelaksana Harian Gutsy Covid-19, Kasrul Selang untuk diproses lebih lanjut.

"Atas nama Gugus Tugas Provinsi melalui ketua pelaksana harian, saya menerima dokumen usulan PSBB untuk kota Ambon," ucapnya.

Ia memastikan, proses usulan PSBB dari Pemkot Ambon akan diproses secepatnya untuk diserahkan ke Kementerian Kesehatan.

"Yang pastinya kita akan secepatnya menindaklanjuti usulan ini ke Kementerian Kesehatan," tegasnya


from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Terima Usulan PSBB Dari Pemkot Ambon, Far-Far Pastikan Secepatnya Disampaikan ke Kemenkes - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==