AMBON - BERITA MALUKU. Asosiasi Pengusaha Pemilik Pertokoan Mardika Ambon (APPPMA) mendatangi DPRD Provinsi Maluku, untuk menyampaikan keluhan atas berbagai kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Salah satu keluhan yang disampaikan, melalui Ketua APPPMA, Abdul Somat, terkait dengan mahalnya biaya sewa bangunan dan tanah yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi terhadap bangunan di pasar Mardika, Ambon. Dimana setiap gedung pembayarannya bervariasi, tergantung ukuran dan letak, misalnya 55 meter/segi bisa mencapai Rp15 juta/tahun.
“Ini menrut kami masih mahal, dan tidak sesuai dengan standar nasional yang seharusnya menggunakan presentasi 0,33 persen. Pihak pemda mengkali 15 persen, 5 persen untuk tanah dan 10 persen untuk bangunan, ini yang kami tidak diterima,” ujar Somat kepada awak media, di kantor DPRD Maluku, Jumat (17/07).
Ia juga menilai, penagihan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku, terhadap pedagang yang menempati gedung-gedung tersebut ada unsr paksaan.
“Padahal ini belum ada kesepakatan. Kemudian desakan dari pemprov adalah Agustus, besok wajib untuk membayar. Ini yang kami sesalkan, mestinya harus ada kesepakatan, baru ada penagihan, batasnya Desember,” ucapnya.
Hal lain yang menjadi aspirasi APPPMA, kata dia adanya klaim dari pemda Maluku terhadap kepemilihan gedung dan tanah. Padahal dari pihaknya juga mempunyai hak dengan akta jual beli diperkuat dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), dimana setahu mereka HGB bisa diperpanjang dari waktu ke waktu.
“Oleh sebab itu kami datang kesini untuk meminta mediasi, dan kita mencari titik temu, supaya semuanya bisa berjalan dengan apa yang kita harapkan,” pintanya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, yang ikut memimpin rapat dalam audens bersama APPPMA, mengungkapkan telah menugaskan komisi I dan Komisi III untuk menindaklanjuti usulan dari Ketua APPPMA bersama seluruh pedagang yang merasa dirugikan terkait persoalan di pasar Mardika.
“Karena itu secara teknis, persoalan ini nanti akan dipecahkan di komisi III bersama komisi I. Karena hari ini rapat hanya bersifat audens, yang disampaikan melalui surat asosiasi itu, maka kami menghimpun data awal, bahkan teman-teman di asosiasi sudah memberikan dokumen lengkap terkiat beberapa persoalan yang di dapati,” tandasnya.
Menindaklanjuti apa yang disampaikan Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi III, Anos Yeremias, mengatakan terkait adanya perjanjian dengan pihak ketiga, dalam hal ini pedagang, pengusaha yang ada di pertokoan mardika, pihaknya meminta untuk dilakukan rapat gabungan komisi dan komisi I guna membicarakan status terhadap gedung-gedung tersebut.
“Karena bicara perjanjian dan lain-lain itu menjadi tupoksi komisi I,” cetusnya.
Ditambahkannya, pada tahun 2017 pihaknya sudah meminta kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk mendata seluruh aset milik pemda Maluku, sehingga mengetahui keberadaan aset yang ada saat ini sudah sampai sejauh mana.
“Sekarang ini kita juga perlu meminta penjelasan mitra dalam hal ini BPKAD Maluku, untuk memberikan penjelasan kepada kita sudah sampai sejauh mana pendataan aset yang dilakukan. Karena selama ini, pendataan yang dilakukan mengantarkan Pemda Maluku meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan,” pungkasnya.
Jumlah Kesembuhan Pasien Covid-19 Terus Meningkat, Total 599 Orang
AMBON - BERITA MALUKU. Setiap harinya terus terjadi bertambah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Sesuai hasil Swab PCR BTKL-PP Kelas II Ambon, terdapat penambahan 1 orang yang dinyatakan sembuh, asal Maluku Tengah, Kasus 606: “MW”, Perempuan, 38 tahun.
“Dengan penambahan 1 orang ini, maka total pasien yang telah dinyatakan sembuh mencapai 599 orang,” ujar Ketua Pelaksanaan Harian Penanganan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang dalam press release, Jumat (17/07).
Dilain sisi, jelasnya terjadi 2 penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19, sesuai hasil swab BTKL-PP Kelas II Ambon. Satu orang dari Ambon inisial “GFP”, Laki-laki, 30 tahun, dan Maluku Tengah inisial “S”, Perempuan, 43 tahun.
“Jika dilihat walaupun terjadi penambahan 2 orang, namun pasien Covid-19 yang masih dirawat tersisa 312 orang, tentu angka ini lebih kecil dari angka kesembuhan yang sudah mencapai 599 orang,” ucapnya.
Diutarakan, 312 pasien masih dalam perawatan, tersebar di Ambon 222 orang, Buru 7 orang, Maluku Tengah 27 orang, SBB 3 orang, SBT 18 orang, Tual 15 orang, Maluku Tenggara 20 orang. “Sementara 17 orang meninggal dunia, kita berdoa agar tidak ada pasien meninggal, melainkan semua dinyatakan sembuh,” cetusnya.
Pasien Dalam Pengawasai, kata dia masih terdapat 96 orang, tersebar di Ambon 93 orang, Maluku Tengah 3 orang.
Orang Dalam Pemantauan 322 orang, tersebar di Ambon 311 orang, dan Maluku Tengah 11 orang.
Salah satu keluhan yang disampaikan, melalui Ketua APPPMA, Abdul Somat, terkait dengan mahalnya biaya sewa bangunan dan tanah yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi terhadap bangunan di pasar Mardika, Ambon. Dimana setiap gedung pembayarannya bervariasi, tergantung ukuran dan letak, misalnya 55 meter/segi bisa mencapai Rp15 juta/tahun.
“Ini menrut kami masih mahal, dan tidak sesuai dengan standar nasional yang seharusnya menggunakan presentasi 0,33 persen. Pihak pemda mengkali 15 persen, 5 persen untuk tanah dan 10 persen untuk bangunan, ini yang kami tidak diterima,” ujar Somat kepada awak media, di kantor DPRD Maluku, Jumat (17/07).
Ia juga menilai, penagihan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku, terhadap pedagang yang menempati gedung-gedung tersebut ada unsr paksaan.
“Padahal ini belum ada kesepakatan. Kemudian desakan dari pemprov adalah Agustus, besok wajib untuk membayar. Ini yang kami sesalkan, mestinya harus ada kesepakatan, baru ada penagihan, batasnya Desember,” ucapnya.
Hal lain yang menjadi aspirasi APPPMA, kata dia adanya klaim dari pemda Maluku terhadap kepemilihan gedung dan tanah. Padahal dari pihaknya juga mempunyai hak dengan akta jual beli diperkuat dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), dimana setahu mereka HGB bisa diperpanjang dari waktu ke waktu.
“Oleh sebab itu kami datang kesini untuk meminta mediasi, dan kita mencari titik temu, supaya semuanya bisa berjalan dengan apa yang kita harapkan,” pintanya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, yang ikut memimpin rapat dalam audens bersama APPPMA, mengungkapkan telah menugaskan komisi I dan Komisi III untuk menindaklanjuti usulan dari Ketua APPPMA bersama seluruh pedagang yang merasa dirugikan terkait persoalan di pasar Mardika.
“Karena itu secara teknis, persoalan ini nanti akan dipecahkan di komisi III bersama komisi I. Karena hari ini rapat hanya bersifat audens, yang disampaikan melalui surat asosiasi itu, maka kami menghimpun data awal, bahkan teman-teman di asosiasi sudah memberikan dokumen lengkap terkiat beberapa persoalan yang di dapati,” tandasnya.
Menindaklanjuti apa yang disampaikan Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi III, Anos Yeremias, mengatakan terkait adanya perjanjian dengan pihak ketiga, dalam hal ini pedagang, pengusaha yang ada di pertokoan mardika, pihaknya meminta untuk dilakukan rapat gabungan komisi dan komisi I guna membicarakan status terhadap gedung-gedung tersebut.
“Karena bicara perjanjian dan lain-lain itu menjadi tupoksi komisi I,” cetusnya.
Ditambahkannya, pada tahun 2017 pihaknya sudah meminta kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk mendata seluruh aset milik pemda Maluku, sehingga mengetahui keberadaan aset yang ada saat ini sudah sampai sejauh mana.
“Sekarang ini kita juga perlu meminta penjelasan mitra dalam hal ini BPKAD Maluku, untuk memberikan penjelasan kepada kita sudah sampai sejauh mana pendataan aset yang dilakukan. Karena selama ini, pendataan yang dilakukan mengantarkan Pemda Maluku meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan,” pungkasnya.
Jumlah Kesembuhan Pasien Covid-19 Terus Meningkat, Total 599 Orang
AMBON - BERITA MALUKU. Setiap harinya terus terjadi bertambah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Sesuai hasil Swab PCR BTKL-PP Kelas II Ambon, terdapat penambahan 1 orang yang dinyatakan sembuh, asal Maluku Tengah, Kasus 606: “MW”, Perempuan, 38 tahun.
“Dengan penambahan 1 orang ini, maka total pasien yang telah dinyatakan sembuh mencapai 599 orang,” ujar Ketua Pelaksanaan Harian Penanganan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang dalam press release, Jumat (17/07).
Dilain sisi, jelasnya terjadi 2 penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19, sesuai hasil swab BTKL-PP Kelas II Ambon. Satu orang dari Ambon inisial “GFP”, Laki-laki, 30 tahun, dan Maluku Tengah inisial “S”, Perempuan, 43 tahun.
“Jika dilihat walaupun terjadi penambahan 2 orang, namun pasien Covid-19 yang masih dirawat tersisa 312 orang, tentu angka ini lebih kecil dari angka kesembuhan yang sudah mencapai 599 orang,” ucapnya.
Diutarakan, 312 pasien masih dalam perawatan, tersebar di Ambon 222 orang, Buru 7 orang, Maluku Tengah 27 orang, SBB 3 orang, SBT 18 orang, Tual 15 orang, Maluku Tenggara 20 orang. “Sementara 17 orang meninggal dunia, kita berdoa agar tidak ada pasien meninggal, melainkan semua dinyatakan sembuh,” cetusnya.
Pasien Dalam Pengawasai, kata dia masih terdapat 96 orang, tersebar di Ambon 93 orang, Maluku Tengah 3 orang.
Orang Dalam Pemantauan 322 orang, tersebar di Ambon 311 orang, dan Maluku Tengah 11 orang.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Datangi DPRD Maluku, APMMA Keluhkan Biaya Sewa Bangunan Tanah Pasar Mardika Mahal - Berita Harian Teratas