Terkait Pengangkatan Benhur Watubun, Wattimury Harap Mendagri Respon Surat KPUD Maluku - Berita Harian Teratas

AMBON - BERITA MALUKU. Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secepatnya merespon surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, tentang pengangkatan dan pelantikan Benhur Watubun sebagai Anggota DPRD Maluku.

"Kami juga berharap dalam waktu singkat, keputusan Mendagri tentang pengangkatan Benhur Watubun itu juga bisa segera keluar. Karena setahu saya, hari jumat kemarin KPUD Provinsi Maluku sudah menyampaikan surat kepada Mendagri melalui Gubernur," ujar Wattimury kepada awak media di kantor Gubernur, Senin (20/07).

Kata dia, jika Mendagri secara langsung merespon usulan tersebut, maka proses pelantikan Benhur Watubun dan Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Maluku asal Fraksi Golkar Richard Rahakbauw, digantikan oleh Rasyid Efendy Latuconsina.

"Kalau belum ada respon dari Mendagri, paling kurang dalam waktu singkat mungkin PAW wakil Ketua lebih awal, sedangkan anggota dari belakang," ucapnya.

Sambil menuggu keputusan Mendagri, pihaknya akan melakukan koordinasi awal dengan pihak terkait untuk mendapatkan satu kepastian apakah mesti dilantik oleh ketua Ketua Pengadilan, menggingat Benhur merupakan anggota baru atau dilantik ketua DPRD.

"Mudah-mudahan bisa terkoordinasi dengab baik. Dengan begitu, pelantikan PAW pimpinan dewan dari Feaksi Golkar bisa dapat dilakukan segera dan pelantikan Benhur Watubun sesuai keputusan Mendagri, bisa segera dilantik," ucapnya.

Terkait PAW Wakil Ketua DPRD Maluku dari Fraksi Golkar, kata Lucky pimpinan dewan sudah melakukan rapat untuk membicarakan pelaksanaan PAW, sesuai SK Mendagri.

"Kemarin kita sudah rapat menetapkan waktu paling lambat hari senin minggu depan melakukan rapat paripurna PAW," cetusnya.

Hanya menurutnya, masalahny adalah mesti koordinasi dengan ketua pengadilan tinggi Maluku untuk terlibat dalam pengambilan sumpah Wakil Ketua yang baru, karena berdasarkan ketentuan perundangan, kalau anggota ketua DPRD bisa mengambil sumpah, sedangkan level pimpinan oleh Pengadilan Tinggi Maluku.

"Karena itu kami akan menyurati ketua pengadilan tinggi Maluku dan kira koordinasi waktunya kapan, tapi kita target hari senin depan," pungkasnya.


from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Terkait Pengangkatan Benhur Watubun, Wattimury Harap Mendagri Respon Surat KPUD Maluku - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==