SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Sidang Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD KKT Omans Jaflaun Batlayeri, akhirnya sampai pada penetapan keputusan politik bersama yang dibarengi dengan catatan-catatan penting yang patut dilaksanakan serta acuan untuk pelaksanaan APBD ditahun mendatang.
Agenda sidang di ruang sidang utama Balai Rakyat Saumlaki, Rabu (26/08/2020), tersebut yang harusnya dimulai pada pukul 11.00 WIT, terpaksa molor hingga pukul 13.45 WIT. Penundaan tersebut terjadi karena adanya alasan teknis. Meski sempat terjadi interupsi-interupsi yang cukup menyita perhatian, namun pada akhirnya menghasilkan keputusan sidang yang mufakat.
Tiga dari empat fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) telah menyatakan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, sementara satu fraksi, yakni Fraksi Berkarya menolak ranperda pertanggungjawaban tersebut untuk ditetapkan sebagai perda. Ketiga Fraksi yang menerima yakni Demokrat Bangkit, PDIP dan Fraksi Indonesia Bersatu.
Menurut Ketua DPRD KKT Omans Jaflaun Batlayeri, DPRD akan selalu tegas dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas pengawasan. Tegas dan komitmen dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Dirinya berjanji bahwa lembaganya juga tetap akan menjaga irama harmonisasi dengan pihak eksekutif, dalam hal ini Pemda KKT.
"Kami minta Pemda siapkan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara 2020, dan juga mengingatkan setiap SKPD, guna ikuti pentahapan ini," pintanya sesaat sebelum mengetuk palu penutupan sidang paripurna istimewa.
Sementara itu, Plt. Sekda Ruben Moriolkossu dalam membacakan pidato Bupati KKT Petrus Fatlolon, mengungkapkan bahwa sebagai kepala daerah yang telah mendengar setiap hasil yang dibahas terhadap laporan pertangungjawaban tersebut dan menyimak dengan baik setiap percakapan, ada tiga pendapat yang diberikan terhadap laporan badan anggaran. Diantaranya tentang target pendapatan tahun 2019 Rp992 milyar, terealisir Rp920 milyar atau 92,75 persen yang terdiri dari target PAD Rp72 milyar dan hanya terealisasi Rp33 milyar atau 45,72 persen. Dana perimbangan yang ditargetkan Rp801 milyar, realisasi Rp776 milyar atau 96,94 persen. Pendapatan daerah lainnya yang sah ditargetkan Rp119 milyar dan pencapaiannya Rp110 milyar atau 93,13 persen.
Bupati selaku pimpinan tertinggi eksekutif mengakui, selama ini Pemda KKT lebih memberikan perhatian kepada belanja daerah ketimbang menggarap secara optimal PAD. Dan hal ini, menurut Bupati akan menjadi perhatian serius pemda.
Dirinya berharap agar lembaga legislatif ini tidak lagi memperlebar hasil audit BPK RI atas opini WTP terhadap laporan keuangan pemda. Sedangkan bagi pandangan umum fraksi-fraksi, dirinya memberikan jawaban bahwa WTP itu adalah kesimpulan yang logis dan dirinya tetap menjunjung tinggi mekanisme dan tata tertib yang diberlakukan pihak legislatif.
"Hasil dari pembahasan yang dituangkan dalam pendapat akhir fraksi, akan menjadi rekomendasi untuk melakukan perbaikan guna mencapai opini yang sama ditahun-tahun mendatang," tandas Bupati Fatlolon, sambil berharap komunikasi antara kedua lembaga ini baik eksekutif dan legislatif akan selalu berjalan. Sebab Pemda tidak bisa berjalan sendiri tanpa legislatif. (ys)
Agenda sidang di ruang sidang utama Balai Rakyat Saumlaki, Rabu (26/08/2020), tersebut yang harusnya dimulai pada pukul 11.00 WIT, terpaksa molor hingga pukul 13.45 WIT. Penundaan tersebut terjadi karena adanya alasan teknis. Meski sempat terjadi interupsi-interupsi yang cukup menyita perhatian, namun pada akhirnya menghasilkan keputusan sidang yang mufakat.
Tiga dari empat fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) telah menyatakan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, sementara satu fraksi, yakni Fraksi Berkarya menolak ranperda pertanggungjawaban tersebut untuk ditetapkan sebagai perda. Ketiga Fraksi yang menerima yakni Demokrat Bangkit, PDIP dan Fraksi Indonesia Bersatu.
Menurut Ketua DPRD KKT Omans Jaflaun Batlayeri, DPRD akan selalu tegas dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas pengawasan. Tegas dan komitmen dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Dirinya berjanji bahwa lembaganya juga tetap akan menjaga irama harmonisasi dengan pihak eksekutif, dalam hal ini Pemda KKT.
"Kami minta Pemda siapkan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara 2020, dan juga mengingatkan setiap SKPD, guna ikuti pentahapan ini," pintanya sesaat sebelum mengetuk palu penutupan sidang paripurna istimewa.
Sementara itu, Plt. Sekda Ruben Moriolkossu dalam membacakan pidato Bupati KKT Petrus Fatlolon, mengungkapkan bahwa sebagai kepala daerah yang telah mendengar setiap hasil yang dibahas terhadap laporan pertangungjawaban tersebut dan menyimak dengan baik setiap percakapan, ada tiga pendapat yang diberikan terhadap laporan badan anggaran. Diantaranya tentang target pendapatan tahun 2019 Rp992 milyar, terealisir Rp920 milyar atau 92,75 persen yang terdiri dari target PAD Rp72 milyar dan hanya terealisasi Rp33 milyar atau 45,72 persen. Dana perimbangan yang ditargetkan Rp801 milyar, realisasi Rp776 milyar atau 96,94 persen. Pendapatan daerah lainnya yang sah ditargetkan Rp119 milyar dan pencapaiannya Rp110 milyar atau 93,13 persen.
Bupati selaku pimpinan tertinggi eksekutif mengakui, selama ini Pemda KKT lebih memberikan perhatian kepada belanja daerah ketimbang menggarap secara optimal PAD. Dan hal ini, menurut Bupati akan menjadi perhatian serius pemda.
Dirinya berharap agar lembaga legislatif ini tidak lagi memperlebar hasil audit BPK RI atas opini WTP terhadap laporan keuangan pemda. Sedangkan bagi pandangan umum fraksi-fraksi, dirinya memberikan jawaban bahwa WTP itu adalah kesimpulan yang logis dan dirinya tetap menjunjung tinggi mekanisme dan tata tertib yang diberlakukan pihak legislatif.
"Hasil dari pembahasan yang dituangkan dalam pendapat akhir fraksi, akan menjadi rekomendasi untuk melakukan perbaikan guna mencapai opini yang sama ditahun-tahun mendatang," tandas Bupati Fatlolon, sambil berharap komunikasi antara kedua lembaga ini baik eksekutif dan legislatif akan selalu berjalan. Sebab Pemda tidak bisa berjalan sendiri tanpa legislatif. (ys)
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Ini Hasil Sidang Paripurna Istimewa Balai Rakyat Saumlaki - Berita Harian Teratas