Kantongi SK Mendagri, Besok Benhur Watubun Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku - Berita Harian Teratas

Bodewin Wattimena
AMBON - BERITA MALUKU. Benhur Watubun, politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Selasa (25/8) besok, akan dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku pemenangan pemilihan umum legislatif (pileg) 2019 lalu.

Benhur Watubun seharusnya dilantik bersama 23 anggota DPRD Provinsi Maluku lainnya pada September 2019 lalu, namun lantaran adanya gugatan dari Wellem Kurnala, pesaing satu partainya ke mahkamah partai, menyebabkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan dari yang bersangkutan.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan, pelantikan Benhur Watubun didasarkan pada SK Mendagri, yang telah diterima oleh DPRD.

"Jadi, setelah kita menerima SK Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Maluku atas nama Benhur Watubun dari Mendagri, maka sesuai dengan hasil koordinasi kami dengan pimpinan DPRD, dan juga melalui rapat badan musyawarah (banmus), maka kami putuskan hari Selasa jam 11.00 WIT, akan dilakukan proses pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024, atas nama Benhur Watubun," kata Sekwan kepada wartawan, di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (24/8).

Pengambilan sumpah dan janji sendiri, kata Sekwan, akan dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 pasal 28 ayat 7 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

"Dalam PPNomor 12 Tahun 2018 pasal 28 ayat 7 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD yang berhalangan diawal masa periodesasi dipandu oleh pimpinan DPRD. Kami juga telah berkonsultasi dengan Dirjen Otonomisasi Daerah Kementerian Dalam Negeri lewat Kasubdin Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD, maka semuanya mengacu pada aturan dimaksud," ujar dia.

Saat disinggung soal proses pelantikannya, Sekwan mengatakan, rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji tersebut, akan dilakukan secara virtual.

"Yang pastinya, Pak Benhur Watubun bersama pimpinan dan anggota DPRD akan berada di ruang sidang, sementara tamu undangan termasuk Pak Gubernur akan menyampaikan sambutan secara virtual," tandas Sekwan.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rivan Kubangun mengatakan pelantikan Benhur Watubun merupakan hasil konsoltasi dengan KPU RI.

Sementara untuk satu Anggota DPRD dari Gerindra yang belum juga dilantik, dikarenakan belum ada putusan berkekuatan hukum tetap, dikarenakan masih dalam proses banding.

“Terkait ini kita sudah surati DPP dan DPD Gerindra Maluku untuk menjelasakan kondisi saat ini, , jangan sampai mereka berpikir kenapa PDI Perjuangan bisa kemudian Gerindra tidak bisa, tapi itu yang sudah kita laksanakan berdasarikan hasil konsultasi kita dengan KPU RI,” tuturnya.


from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Kantongi SK Mendagri, Besok Benhur Watubun Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==